• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Selasa, September 29, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Finance

LPS Sehatkan Kembali BPR Indramayu Jabar

by Stella Gracia
29 Mei 2024 - 15:19
0
VIEWS
LPS Sehatkan Kembali BPR Indramayu Jabar
0
SHARES
0
VIEWS

JAKARTA, Stabilitas.id – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berhasil sehatkan kembali Bank Perekonomian Rakyat Indramayu Jabar (BIMJ) menjadi bank normal yang sebelumnya masuk dalam kategori Bank Dalam Resolusi (BDR).

Sebagai informasi, kondisi kesehatan BIMJ yang sebelumnya berstatus Bank Normal kemudian memburuk sehingga statusnya menjadi Bank Dalam Penyehatan (BDP). Seiring dengan waktu, kondisi kesehatan BIMJ tidak kunjung membaik sehingga OJK menetapkan status bank tersebut menjadi Bank Dalam Resolusi (BDR) untuk kemudian diserahkan penanganannya kepada LPS pada tanggal 12 Januari 2024.

  • Baca juga: Gagal Menyehatkan Diri: BPRS Musyarakah Ummat Indonesia Dilikuidasi LPS dan Ditutup OJK

Sebagaimana tertuang pada UU nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), LPS berwenang melakukan penanganan bank yang berstatus BDR dimana LPS dapat melakukan penjajakan kepada bank yang berminat untuk mengambil alih seluruh, atau sebagian aset dan kewajiban bank serta penjajakan kepada calon investor lainnya, dimana sebelumnya LPS tidak memiliki kewenangan ini.

BERITA TERKAIT

Gagal Menyehatkan Diri: BPRS Musyarakah Ummat Indonesia Dilikuidasi LPS dan Ditutup OJK

Rasio Modal Negatif, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gaido Indonesia

LPS Cairkan Klaim Simpanan Nasabah BPR Citra Bersada Abadi Rp3,65 Miliar

Menanam Disiplin Finansial dari Celengan Sekolah Rakyat

Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan dan Resolusi Bank, Didik Madiyono, dalam acara Seremonial Penyampaian Penetapan Status Pengawasan PT BPR Indramayu Jabar, digelar di kantor LPS, Jakarta, pada Selasa (28/5/24).

“Hal ini merupakan langkah terobosan untuk penanganan bank yang lebih efektif, sehingga memungkinkan LPS melakukan tindakan penyelamatan oleh calon investor atau pihak lainnya, sebelum LPS memutuskan opsi resolusi yaitu purchase and assumption, bridge bank, penyertaan modal sementara, atau likuidasi,” ungkap Didik

Adapun, penyehatan BIMJ merupakan milestone penting dalam penanganan bank dalam resolusi.

“Kami mengharapkan BIMJ dapat kembali menjalankan fungsi ekonominya sebagai Bank Perekonomian Rakyat bagi masyarakat di Kabupaten Indramayu dan sekitarnya,” tutupnya.

  • Baca juga: Rasio Modal Negatif, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gaido Indonesia

Metode Penyehatan BIMJ

Sebagaimana diketahui, BIMJ bersama dengan 7 BPR lainnya telah ditetapkan oleh OJK sebagai bank dalam resolusi pada tanggal 12 Januari 2024. BPR-BPR ini telah diberikan kesempatan selama lebih dari 1 tahun untuk memperbaiki solvabilitas (KPMM) dan/atau likuiditas (cash ratio).

Namun, sampai batas waktu berakhir, kondisi solvabilitas dan/atau likuiditas bank masih di bawah ketentuan mengenai tingkat kesehatan bank, sehingga ditetapkan oleh OJK sebagai bank dalam resolusi. Berdasarkan perhitungan OJK, kebutuhan modal BIMJ untuk memperbaiki KPMM bank sekurang-kurangnya Rp25 miliar.

Bersamaan dengan pemberitahuan BIMJ sebagai bank dalam resolusi oleh OJK, LPS langsung menjalankan kewenangannya sebagaimana diatur Pasal 6 ayat (2) UU LPS, yaitu menonaktifkan pengurus dan menugaskan Tim Pengelola Sementara untuk menjalankan operasional bank.

Selain itu, LPS juga menunjuk tim pengamanan aset dan tim persiapan rekonsiliasi dan verifikasi simpanan untuk antisipasi dalam hal bank pada akhirnya tidak dapat diselamatkan.

  • Baca juga: LPS Cairkan Klaim Simpanan Nasabah BPR Citra Bersada Abadi Rp3,65 Miliar

Penyehatan BIMJ dilakukan dengan melakukan konversi pinjaman menjadi Modal Inti Tambahan sebesar Rp25 miliar dari seluruh pinjaman Bank BJB kepada BIMJ sebesar Rp39 miliar.

Dengan konversi tersebut, perhitungan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) bank menurut Tim Pengelola Sementara mencapai 28,83% dan cash ratio rata-rata 3 bulan terakhir mencapai 27,03%. Dengan KPMM dan cash ratio sebesar tersebut, bank sudah dapat memenuhi ketentuan tingkat kesehatan mengenai solvabilitas dan likuiditas.***

Tags: #Lembaga Penjamin Simpanan#LPSBank Perekonomian Rakyat Indramayu JabarSehatkan Bank Bermasalah
 
 
 
 
 
Previous Post

KSPSI: Potongan Gaji untuk Tapera Memberatkan bagi Buruh

Next Post

Proteksi 81,76 juta Orang, Industri Asuransi Jiwa Catatkan Pendapatan Rp 60,71 Triliun di Q1/2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Kinerja Semester I 2026 Mengkilap, KB Bank Catat Pertumbuhan Aset Menjadi Rp86,11 Triliun

Gravitasi Baru Finansial: Menakar Taji Wholesale Banking KB Bank Pacu Rantai Nilai Nasional

by Sandy Romualdus
29 September 2026 - 16:04

Di tengah pergeseran rantai pasok global dan de-dolarisasi regional, pembiayaan korporasi konvensional kian kehilangan relevansi. Melalui transformasi fundamental, penetrasi ekosistem...

Akun Kripto Tembus 22,9 Juta: OJK Perketat Ruang Uji Coba Inovasi Keuangan Digital

Kucurkan Sindikasi Rp2,11 Triliun: PT SMI dan Bank Jakarta Danai 7 Proyek Prioritas Pemprov DKI

by Stella Gracia
28 September 2026 - 21:49

PT SMI dan Bank Jakarta menyalurkan pembiayaan sindikasi Rp2,11 triliun untuk mendanai tujuh proyek infrastruktur prioritas DKI Jakarta. Stabilitas.id - PT...

Akun Kripto Tembus 22,9 Juta: OJK Perketat Ruang Uji Coba Inovasi Keuangan Digital

Gagal Menyehatkan Diri: BPRS Musyarakah Ummat Indonesia Dilikuidasi LPS dan Ditutup OJK

by Stella Gracia
28 September 2026 - 21:43

OJK mencabut izin usaha BPRS Musyarakah Ummat Indonesia di Tangerang akibat rasio modal di bawah 12 persen dan kini masuk...

Buka Kredit Rp456,5 Miliar: OJK dan Pemprov Jabar Luncurkan Program EGG bagi Ribuan Peternak

Buka Kredit Rp456,5 Miliar: OJK dan Pemprov Jabar Luncurkan Program EGG bagi Ribuan Peternak

by Sandy Romualdus
28 September 2026 - 21:30

OJK dan Pemprov Jabar merilis Program EGG guna menyalurkan pembiayaan Rp456,5 miliar serta memperkuat rantai pasok peternak ayam petelur. Stabilitas.id...

Akun Kripto Tembus 22,9 Juta: OJK Perketat Ruang Uji Coba Inovasi Keuangan Digital

Akun Kripto Tembus 22,9 Juta: OJK Perketat Ruang Uji Coba Inovasi Keuangan Digital

by Sandy Romualdus
28 September 2026 - 21:14

OJK berkomitmen memperketat ruang uji coba inovasi keuangan digital di tengah lonjakan 22,9 juta akun kripto guna menjamin perlindungan konsumen....

Jangkau 114 Ribu Siswa di 77 Kota: Cara CIMB Niaga Tanamkan Budaya Finansial Digital Sejak Dini

Imbal Hasil Tembus 15 Persen: Riset Citi Wealth Ungkap Manuver Agresif Family Office Asia Pasifik

by Stella Gracia
28 September 2026 - 13:26

Survei Citi Wealth 2026 mencatat 26% family office Asia Pasifik raih imbal hasil di atas 15% dan 80% fokus pada...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
 

Terbaru

Gravitasi Baru Finansial: Menakar Taji Wholesale Banking KB Bank Pacu Rantai Nilai Nasional

Ekspor Lesu & Minyak Naik, Neraca Dagang RI Agustus Diproyeksi Defisit US$ 0,9 Miliar

Menakar Transmisi Moneter, Efek Short Selling Jelang Window Dressing, dan Top 10 Saham

Kucurkan Sindikasi Rp2,11 Triliun: PT SMI dan Bank Jakarta Danai 7 Proyek Prioritas Pemprov DKI

Gagal Menyehatkan Diri: BPRS Musyarakah Ummat Indonesia Dilikuidasi LPS dan Ditutup OJK

Buka Kredit Rp456,5 Miliar: OJK dan Pemprov Jabar Luncurkan Program EGG bagi Ribuan Peternak

Akun Kripto Tembus 22,9 Juta: OJK Perketat Ruang Uji Coba Inovasi Keuangan Digital

Imbal Hasil Tembus 15 Persen: Riset Citi Wealth Ungkap Manuver Agresif Family Office Asia Pasifik

Pionir ATM hingga Bank Online: Rayakan HUT ke-71, CIMB Niaga Pacu Inovasi Digital dan Ekosistem Hijau

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post
Proteksi 81,76 juta Orang, Industri Asuransi Jiwa Catatkan Pendapatan Rp 60,71 Triliun di Q1/2024

Proteksi 81,76 juta Orang, Industri Asuransi Jiwa Catatkan Pendapatan Rp 60,71 Triliun di Q1/2024

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance