Meta Description: Marak CS palsu dan penipuan galbay, SPinjam imbau pengguna manfaatkan kanal resmi dan tidak bagikan kode OTP atau PIN. Cek selengkapnya.
Stabilitas.id – Seiring meningkatnya penggunaan layanan keuangan digital di tanah air, risiko kejahatan siber berbasis rekayasa sosial (social engineering) turut melonjak. Menyikapi hal tersebut, platform pinjaman digital SPinjam mengimbau masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan petugas layanan pelanggan (customer service) resmi.
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) sebelumnya juga telah mengingatkan masyarakat atas maraknya aksi pencurian data (phishing) dan penyamaran identitas (impersonation) untuk menguras akun pengguna.
Direktur Utama SPinjam, Jonathan Christianto, menegaskan bahwa keamanan dan kerahasiaan data pengguna merupakan prioritas utama perusahaan. Ia meminta pengguna aktif memverifikasi setiap komunikasi yang diterima.
BERITA TERKAIT
“Kami mengimbau pengguna untuk selalu menghubungi kanal resmi SPinjam ketika membutuhkan informasi, bantuan, maupun penyelesaian kendala. Selain memastikan informasi yang diterima akurat, langkah sederhana ini penting untuk menghindari berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan SPinjam,” ujar Jonathan dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (21/7).
Waspadai Modus Jasa Hapus Tagihan
Dalam praktiknya, para pelaku kejahatan siber kerap menyamar sebagai petugas resmi melalui panggilan telepon, pesan singkat, WhatsApp, hingga akun media sosial palsu.
Beberapa modus utama yang paling sering dijumpai di lapangan meliputi:
-
Permintaan Data Sensitif: Meminta informasi rahasia seperti PIN, kata sandi (password), hingga kode One-Time Password (OTP).
-
Jasa Hapus Tagihan/Galbay: Mengaku sebagai agen penagihan (debt collector) yang menawarkan pemutihan tagihan atau bantuan mengatasi gagal bayar (galbay).
-
Jalur Cepat Pinjaman: Menjanjikan percepatan proses persetujuan kredit dengan meminta imbalan biaya tertentu.
Jonathan menegaskan bahwa petugas resmi SPinjam tidak pernah meminta PIN, kata sandi, maupun kode OTP pengguna dalam kondisi atau alasan apa pun.
Guna memastikan penanganan kendala berjalan efisien dan aman, pengguna disarankan untuk menyiapkan dokumen pendukung serta mencatat nomor referensi atau laporan resmi yang diberikan oleh layanan pelanggan SPinjam.
“Kami akan terus memperkuat kualitas layanan pelanggan sekaligus memperluas edukasi mengenai keamanan digital agar pengguna semakin berhati-hati dalam menjaga kerahasiaan data pribadi,” pungkas Jonathan. ***

















