OJK menyiapkan tiga fokus utama pengembangan literasi dan inklusi keuangan syariah 2026. Simak strategi OJK dalam memperkuat keuangan syariah nasional
Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan tiga fokus utama pengembangan literasi dan inklusi keuangan syariah. Langkah ini dilakukan agar program edukasi keuangan syariah semakin terarah, optimal, berkelanjutan, serta memberikan dampak luas bagi perekonomian masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, mengungkapkan bahwa ketiga agenda tersebut digodok melalui Pertemuan Pertama Kelompok Kerja Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (POKJA LIKS) Tahun 2026.
“POKJA LIKS tahun 2026 akan difokuskan pada tiga agenda utama. Pertama, menyusun strategi literasi dan inklusi keuangan syariah yang berbasis data, digitalisasi, dan kebutuhan masyarakat,” kata Dicky dalam keterangan resminya, Senin (20/7).
BERITA TERKAIT
Agenda kedua, lanjut Dicky, adalah mengintegrasikan literasi dan inklusi keuangan syariah dengan pengawasan market conduct, pelindungan konsumen, serta financial health. Sementara agenda ketiga berfokus pada penguatan sinergi antar-pihak guna menghasilkan langkah konkret yang dapat ditindaklanjuti.
“Literasi dan inklusi keuangan syariah harus berjalan bersama dengan pengawasan market conduct dan pelindungan konsumen. Inovasi dapat berkembang secara sehat, dipercaya, dan berkelanjutan dengan tetap memperhatikan aspek pelindungan konsumen,” tegas Dicky.
Dicky menambahkan, POKJA LIKS memegang peran strategis sebagai mitra OJK untuk menyatukan gagasan, menggerakkan aksi, dan menghadirkan dampak nyata. Program ini diharapkan tidak sekadar menambah pengetahuan, tetapi juga mengonversi pemahaman masyarakat menjadi partisipasi aktif dalam menggunakan produk keuangan syariah.
Pemerataan dan Aksesibilitas
Pada kesempatan yang sama, Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK sekaligus Koordinator Utama POKJA LIKS, M. Ismail Riyadi, menuturkan bahwa sejak dibentuk pada 2024, POKJA LIKS aktif merumuskan program yang adaptif terhadap dinamika industri dan kebutuhan pasar.
Namun, Ismail mengakui masih ada tantangan yang harus diselesaikan dalam pelaksanaan program ke depan.
“Pelaksanaan program-program literasi dan inklusi keuangan syariah masih perlu terus dikembangkan, terutama dalam pemerataan jangkauan, keberlanjutan program, serta konversi pemahaman menjadi penggunaan produk keuangan syariah,” ujar Ismail.
Untuk mengatasi hal tersebut, OJK telah menggelar serangkaian program edukasi dan aktivasi pasar secara intensif, di antaranya:
-
Program Edukasi: Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO), Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah), Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah (SICANTIKS), Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah (SAKINAH), dan School of Syariah (SOS).
-
Business Matching: Forum Edukasi dan Temu Bisnis Keuangan Syariah (FEBIS) serta Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS).
-
Pameran & Inklusi: Syariah Financial Fair (SYAFIF) dan Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSIS).
Melalui kolaborasi lintas sektor—termasuk DSN-MUI, asosiasi industri, akademisi, hingga Key Opinion Leader (KOL)—OJK optimistis pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan syariah dapat makin meningkat dan berkontribusi langsung pada kesejahteraan finansial masyarakat. ***

















