• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Senin, Oktober 19, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Kolom

Menjaga Kehalalan Pariwisata Indonesia

by Sandy Romualdus
25 April 2017 - 00:00
13
VIEWS
Ekspansi yang Terganjal
0
SHARES
13
VIEWS

BERITA TERKAIT

Tak Serta-merta Otomatis, LPS Siapkan Syarat Kesehatan bagi Peserta Penjaminan Polis

BNI Sabet Peringkat 4 BUMN Layanan Terbaik di Danantara Indonesia CX100 Award 2026

Laba Tembus Rp1 Triliun: Bank BPD Bali Pacu Kredit UMKM Rp14,43 Triliun hingga Kuartal III/2026

Minta Pasar Tak Panik Sikapi Wacana MSCI, Peluang Bursa RI Turun Kelas Sangat Mustahil

Pasca menerima belasan penghargaan w lalu, Kementerian Pariwisata bersama Tim Percepatan dan Pengembangan Pariwisata orld Halal Tourism Awards akhir tahun Halal (TP3H) di Indonesia terus berbenah. Setidaknya ada 15 aspek yang masih menjadi perhatian pemerintah terkait pengembangan wisata halal, mulai dari pelayanan bandara, hotel, resort pantai, hingga destinasi kuliner dan budaya.
Lalu ada juga beberapa hal yang perlu ditingkatkan seperti masalah pendanaan untuk memperbaiki fasilitas yang ditawarkan wisata halal tersebut. Hal itu sangat krusial seopeorti yang bisa dilihat ketika Garuda Indonesia yang menerima 
World’s Best Airline for Halal Travellers 2016 memanfaatkan pendanaan dari sukuk.
Namun satu hal yang paling mendasar yang perlu dipertahankan dan dijaga pelaksanaannya, sebagaimana disampaikan dalam seminar nasional industri halal di STEI SEBI bulan lalu, adalah terkait implementasi unsur halal di dalamnya.

  • Baca juga: Membedah Gap Adopsi AI: Antara Investasi Teknologi dan Realisasi ROI Perusahaan

Kehalalan Harus Dijaga

Menjalankan gaya hidup halal (halal lifestyle) berarti memastikan segala aktivitas sesuai dengan arahan ajaran Islam. Bukan hanya dalam hal ibadah tapi juga sikap dan perilaku, busana, makanan, keuangan, termasuk pariwisata. Karena ajaran Islam seharusnya dipahami dengan benar, diyakini dan diamalkan oleh setiap lapisan masyarakat muslim sebagai individu, entitas, maupun pemerintah sebagaimana diinginkan dalam tujuan (maqashid syariah).
Secara garis besar, hukum asal dalam kegiatan sosial umat Islam (muamalah) adalah boleh selama bermanfaat dan bukan sesuatu yang
 berbahaya. Bahkan adat dipersilahkan untuk mempunyai peran penting dalam implementasi muamalah tersebut jika dibutuhkan.
Dalam hal ini Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) berperan untuk memberikan saran dan rekomendasi dalam menyusun produk yang sesuai dengan tuntunan syariah tersebut. Dengan menggunakan landasan fkih moderat 
(fqh washathiyyah) dan ijtihad kolektif (ijtihad jama’i), yang dapat diadopsi oleh regulator. Sehingga mengikat industri dengan tetap mendapat pengawalan oleh pemerintah dalam pelaksanaannya. DSN berwenang untuk mengeluarkan fatwa yang mengikat Dewan Pengawas Syariah (DPS) dari masingmasing entitas yang melaksanaan atau mengeluarkan produk syariah.
Kemudian mengeluarkan fatwa yang menjadi landasan bagi ketentuan atau peraturan yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang. Serta memberikan rekomendasi dan/atau mencabut rekomendasi DPS bila dianggap perlu.
Saat ini, dalam kerangka menjaga implementasi syariah di Indonesia, DSN selama 15 tahun telah menerbitkan 95 fatwa. Meliputi fatwa tentang pelaksanaan kegiatan pada lembaga keuangan syariah, termasuk terkait persoalan akuntansi dan pembiayaannya.
Serta 44 opini untuk lembaga otoritatif terkait seperti Kementrian, Bank Indonesia, juga Dewan Standar Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) maupun industri iterkait. Di mana fatwa dan opini ini, ditujukan sebagai bentuk dukungan dan kerjasama DSN MUI dengan para pemegang kepentingan
(stakeholder) untuk mensukseskan implementasi syariah di Indonesia. Fatwa dan opini tersebut dihasilkan dengan pertimbangan mendalam.
Dengan memperhatikan madrasah 
(ittijah) fatwa, di antaranya al-madrasah al-mu’atthilah li an-Nushush yang melihat alas an maslahat sebagai dasar utama. Misalnya, fatwa yang membolehkan praktik ba’i al-‘inah karena dianggap bisa menarik banyak dana segar dengan pinjaman berbunga. Kemudian, al-madrasah adzDhahiriyah yang mengacu pada dzahir nash dan penjelasan ijtihad para ulama salaf. Seperti berdalil dengan pandapat asy-syaf’iyah meskipun jika ditelaah beliau hanya membolehkan ba’i al-‘inah tanpa kesepakatan (tawathu’). Juga almadrasah al-wasathiyah (moderat). Di mana ijtihadnya mempertimbangkan antara nash yang parsial dan maqashid yang bersifat umum.
Namun, karena cara pandang pertama terlalu
maslahat oriented dan cara pandang kedua sangat teks-nash oriented. Seolah nash dan kepentingan pasar tidak pernah bertemu. Seakan akan komitmen dengan nash-nash syariah itu berarti meninggalkan kepentingan industi. Maka alternatif yang dianggap paling cocok untuk diterapkan di Indonesia agar sector pariwisata halalnya lebih berkembang adalah madrasah wasathiyah.
Dalam hal ini, implementasi pengawalan unsure kehalalannya dapat meliputi tahapan penyusunan fatwa dan sinergi dengan regulator sebagai berikut:
pertama, regulator/industri meminta fatwa kepada DSN; kemudian kedua, DSN melakukan diskusi (hearing) dengan industri; serta ketiga, membentuk tim untuk membuat kajian dan naskah akademisnya. Selanjutnya keempat, DSN mengadakan workshop dengan pula mengundang para ahli. Dan kelima, menyusun fatwa dan diajukan di pleno DSN; untuk kemudian terakhir, diserahkan ke regulator sebagai bahan draf regulasi.
Dengan serangkaian upaya penjagaan unsur halal tersebut, diharapkan wisatawan baik asing maupun domestik tidak ragu lagi untuk datang berkunjung ke Indonesia. Sebab dari awal persiapan produk dan jasa layanannya, telah dengan sangat apik dipersiapkan dan sesuai dengan syariah oleh pengawalan ketat Dewan Syariah Nasional MUI.
  

  • Baca juga: Melampaui Awareness: Strategi Deteksi dan Respons Insiden Siber di Era Digital
 
 
 
 
 
Previous Post

Menuju Negeri Pengimpor Energi

Next Post

Kipas-Kipas ‘Kursi Panas’

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Membedah Gap Adopsi AI: Antara Investasi Teknologi dan Realisasi ROI Perusahaan

Membedah Gap Adopsi AI: Antara Investasi Teknologi dan Realisasi ROI Perusahaan

by Sandy Romualdus
23 September 2026 - 11:21

Mengapa 88% perusahaan menggunakan AI tetapi gagal meraih value bisnis yang nyata? Temukan akar masalah gap adopsi AI, risiko halusinasi...

Cyber Security Awareness dan Digital Literacy: Benteng Baru Indonesia di Tengah Ledakan Kejahatan Digital

Melampaui Awareness: Strategi Deteksi dan Respons Insiden Siber di Era Digital

by Sandy Romualdus
16 September 2026 - 13:34

Menghadapi kompleksitas lanskap ancaman siber 2025, organisasi harus berevolusi dari sekadar membangun kesadaran menuju implementasi Cyber Threat Detection dan Incident...

Cyber Security Awareness dan Digital Literacy: Benteng Baru Indonesia di Tengah Ledakan Kejahatan Digital

Cyber Security Awareness dan Digital Literacy: Benteng Baru Indonesia di Tengah Ledakan Kejahatan Digital

by Sandy Romualdus
7 September 2026 - 10:28

Transformasi digital menuntut Indonesia memperkuat benteng pertahanan siber melalui kombinasi kesadaran keamanan siber dan literasi digital guna mengatasi kerentanan faktor...

Menakar Dampak dan Implikasi Perampingan BUMN

Menakar Dampak dan Implikasi Perampingan BUMN

by Sandy Romualdus
1 September 2026 - 10:00

Kebijakan perampingan dan konsolidasi BUMN bukan sekadar persoalan pemangkasan biaya operasional atau peningkatan dividen semata, melainkan sebuah pertaruhan krusial yang...

Salary Survey BPD: Antara Data Nasional dan Realitas Daerah

Salary Survey BPD: Antara Data Nasional dan Realitas Daerah

by Sandy Romualdus
8 Juli 2026 - 12:25

Pendekatan salary survey pada Bank Pembangunan Daerah (BPD) memerlukan strategi kontekstual. Salah satunya adalah pendekatan metode hybrid benchmarking untuk menjaga...

Toxic Productivity

Toxic Productivity

by Sandy Romualdus
8 Juli 2026 - 11:57

"Bekerja keras adalah hal yang baik. Namun, ketika keinginan untuk terus produktif membuat kita mengabaikan kesehatan, waktu istirahat, hingga hubungan...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Tak Serta-merta Otomatis, LPS Siapkan Syarat Kesehatan bagi Peserta Penjaminan Polis

BNI Sabet Peringkat 4 BUMN Layanan Terbaik di Danantara Indonesia CX100 Award 2026

Laba Tembus Rp1 Triliun: Bank BPD Bali Pacu Kredit UMKM Rp14,43 Triliun hingga Kuartal III/2026

Minta Pasar Tak Panik Sikapi Wacana MSCI, Peluang Bursa RI Turun Kelas Sangat Mustahil

Bongkar Manipulasi Saham dan Penjatahan Semu: OJK Denda DSSA, BREN, dan CUAN Total Rp2,1 Triliun

Filosofi Bahtera di Atas Laut, Pemprov DKI Resmikan Masjid Apung An-Nur di Pantai Ancol

Ancaman Eksodus Dana Asing: Simak Pemicu Usulan Reklasifikasi Standalone Market oleh MSCI

Tekanan Ganda Pasar Finansial: BI Gelontorkan Intervensi Hadapi Sentimen Risk-Off dan Isu MSCI

Tersengat Wacana MSCI dan Inflasi AS: IHSG Kena Trading Halt di Awal Sesi I

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post

Investasi Online Imbal Besar berpotensi Rugikan Masyarakat

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance