• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Senin, Oktober 19, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Manajemen Risiko

Menuju Negeri Pengimpor Energi

by Sandy Romualdus
25 April 2017 - 00:00
18
VIEWS
Agar Jaya di Sektor Maritim
0
SHARES
18
VIEWS

Jika Anda masih berpikir bahwa Indonesia masih menjadi negara yang kaya energi, silakan pikir ulang lagi. Jika Anda beranggapan Indonesia adalah negara kaya akan minyak dan gas bumi (migas), tolong dipikir ulang lagi. Faktanya, sejak 2004 Indonesia telah menjadi negara importir minyak dan ironisnya lagi, hal itu akan disusul oleh gas.
Berdasarkan data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), data produksi minyak Indonesia per Mei
 2016 adalah 832.000 barrel per hari (BPOD), setara sekitar 1 persen produksi minyak dunia. Adapun produksi harian gas mencapai 8.215 MMSCFD. Menurut data yang sama, sejak 2003, produksi gas lebih besar daripada minyak. Kondisi itu terus berlanjut hingga saat ini.
Cadangan minyak Indonesia yang sudah terbukti mencapai sekitar 27 miliar barrel. Per Desember 2015, masih ada cadangan sebanyak 3,6 miliar barrel, setara 0,2 persen cadangan minyak dunia. Sisa yang ada, menurut analisis yang dirujuk SKK Migas hanya akan bertahan hingga 10 tahun ke depan untuk tingkat pemakaian yang tak berubah dari sekarang.
Cadangan gas Indonesia pun tak lebih banyak daripada minyak. Merujuk data BP Statistical Review of World Energy pada 2015, saat ini Indonesia memiliki cadangan gas di kisaran 100 TSCF, setara 1,5 persen cadangan gas dunia. Tahun 2025, pemerintah menetapkan kebutuhan sektor minyak itu 3,5 juta barel ekuivalen. “Sekarang baru 2,01 juta barel kita harus siap-siap kekurangan suplai 1,5 juta juta barel ekuivalen itu kalau tidak ada perubahan sana sini. Untuk menutupi kekurangan produksi tersebut, Indonesia melakukan impor. Jadi sebetulnya cuma mitos kalau dibilang kita kaya migas,” kata Kepala Humas SKK Migas Taslim Z Yunus, dalam sebuah diskusi dengan wartawan berbagai media belum lama ini.
Taslim menjelaskan bahwa saat ini
reserve-replacement ratio produksi dan penggunaan migas Indonesia sangat rendah yakni hanya 60 persen. “Artinya yang kita temukan dengan yang diproduksinya defsit, artinya nombok setiap tahun 60 persen. Harusnya 100 persen, artinya setiap dikonsumsi produksinya juga setara, tapi lebih baik lagi kalau lebih. Seperti Vietnam 200 persen, Malaysia 160 persen, mereka selalu surplus,” ujarnya.

  • Baca juga: Operasi Senyap di Gedung BNPB: KPK Amankan Sejumlah Pihak dan Gelar Perkara Kilat

Harga Gas

Persoalan gas tidak melulu pada produksi, harga juga bisa menjadi batu sandungan dalam pengelolaan gas dalam negeri. Hingga saat ini harga gas dalam negeri lebih mahal ketimbang harga yang berlaku secara internasional.
Hal itu tidak terlepas dari anatomi perdagangan gas di Indonesia. Kepala Divisi Komersialisasi Gas Bumi SKK Migas Sampe L. Purba menjelaskan bahwa terdapat tiga anatomi perdagangan gas Indonesia, yaitu aspek 
supplier (hulu), pengguna industri, dan pemanfaatan akhir. “Pemanfaatan akhir ini untuk domestik bersubsidi, domestik komersial dan ekspor,” kata dia.
Menurutnya, pemanfaatan gas bumi Indonesia, berdasarkan data tahun 2016, sebesar 29,34 persen untuk ekspor dan 21,68 persen untuk industri. Dari sisi pemakaian sekitar 80-90 persen gas ditujukan untuk urusan kelistrikan. “PLN merupakan
backbone gas domestik, sehingga kemampuan serap PLN menjadi penting. Sumber gas terdeteksi berada di bagian timur Indonesia, Sulawesi, dan Kalimantan, sedangkan permintaan berada di bagian selatan Indonesia,” papar Sampe. Kondisi ini akan menyebabkan kemungkinan tambahan harga berkaitan dengan distribusi, sambungnya lagi.
“Potensi harga gas nantinya akan dihadapkan pada kondisi ekspor atau impor dan nantinya siapa yang akan memanfaatkan gas bumi Indonesia. Perlu disadari bahwa Indonesia bukan negara dengan sumber gas yang paling kaya,” papar Sampe.
Pemerintah telah mengizinkan industri untuk impor langsung gas dengan harga murah. Namun, berdasarkan hitungan SKK Migas, impor gas tidak bisa menjamin penurunan harga di dalam negeri. Sampe menyebutkan, penjualan gas bumi memiliki beberapa skema dengan menyesuaikan pada Perpres 40 tahun 2016 mengenai penetapan harga gas bumi. “Terdapat perbedaan komponen cost dalam gas pipa dan LNG, karena dalam LNG terdapat dua proses lain yaitu
shipping dan regasifkasi.” Harga gas alam cair (Liquifed Natural Gas/LNG) di pasar internasional lebih murah dibandingkan LNG yang diproduksi kilang di dalam negeri.
Namun masih banyak proses yang membuat struktur pembentukan harga gas sampai konsumen malah menjadi jauh lebih mahal dibandingkan LNG dalam negeri. “Harga LNG di luar negeri memang lebih murah dibandingkan di dalam negeri. Tapi masih ada proses struktur biaya dalam pembentukan harga sampai konsumen di dalam negeri,” jelas Sampe.
Tambahan biaya tersebut adalah biaya pengiriman, transmisi dan regasifkasi. Dengan adanya tambahan pembentukan harga gas tersebut, maka meski gas impor lebih murah, tidak menjamin harganya tetap murah di tingkat pengguna dalam negeri. Penurunan harga gas, menurut Sampe, hanya bisa dilakukan dengan memangkas biaya pembentukan harga gas.
Dia menjelaskan, harga LNG di dalam negeri 12 persen dari harga
 minyak dunia, sedangkan di luar 11 persen harga minyak. Misalnya harga minyak 50 dollar AS per barel, jadi harga LNG impor 5,5 Dollar AS per MMBTU, sedangkan harga LNG dalam negeri 6 dollar AS per MMBTU. “Harga tersebut belum bisa dipatok seperti itu. Harus ditetapkan besarannya sampai pengguna. Harga 6 dollar AS itu di landed price, masih harus ditambah transmisi 0,89 Dollar AS, regasifkasi 1 sampai 3 dollar AS, shipping 0,8 dollar AS,” jelas Sampe.

  • Baca juga: Bedah RUU Perampasan Aset: Urgensi, Titik Kritis, dan Syarat Mutlak Enam Pagar Pelindung

Risiko

Dengan kondisi tersebut, otoritas sendiri memprediksi bahwa tinggal menunggu saja bagi Indonesia untuk menjadi negara pengimpor energi. Dengan konsumsi migas Indonesia ratarata tumbuh 8 persen per tahun, tanpa upaya mencari sumber cadangan terbukti baru (eksplorasi) yang bernilai ekonomis, ancaman krisis energi sudah ada di depan mata.
Kepala Bagian Humas SKK Migas Taslim Z. Yunus mengatakan, saat ini
 memang kesenjangan antara produksi migas dengan konsumsinya memang semakin melebar setelah Indonesia menjadi net importer minyak di tahun 2004. Selain minimnya investasi untuk eksplorasi cadangan migas baru, industri hulu migas juga menghadapi masalah lamanya waktu yang dibutuhkan dari penemuan cadangan ke tahapan produksi.
Eksplorasi juga bukan upaya tanpa risiko. Butuh biaya besar dan teknologi tinggi, apalagi tren potensi cadangan migas Indonesia mengarah ke kawasan timur dan lautan dalam. Sudah begitu, pencarian tak selalu mendapati hasil sesuai harapan. Sebagai gambaran, merujuk data SKK Migas, pada kurun 2002-2010 ada 100-an perusahaan migas yang harus kehilangan biaya sekitar 3,9 miliar dollar AS karena ekplorasi tak berhasil. Situasi ini ibarat simalakama.
Pasokan tetap harus tersedia, tapi butuh biaya besar untuk mendapatkannya. Mengandalkan anggaran negara— dengan gambaran risiko sedemikian besar—juga bakal jadi persoalan baru di tengah gonjang-ganjing perekonomian global. Ini belum termasuk proses perizinan yang lama.“Proses bisnis dalam perizinan hulu migas memakan waktu yang tidak sebentar,” ujar Taslim.
Di sinilah kehadiran skema
cost recovery dalam kontrak kerja sama bagi hasil (production sharing contract atau PSC) menjadi strategis. Ibaratnya, skema ini memindahkan risiko dari negara kepada investor atau perusahaan migas. Namun, bukan pula berarti kepemilikan lapangan migas beralih ke investor. Sebagaimana ketentuan konstitusi, kekayaan alam Indonesia tetap harus pula dikuasai negara.
Menurut Taslim, secara geologi, Indonesia sebenarnya masih memiliki potensi migas yang besar. Saat ini masih ada 74 cekungan yang belum dieksplorasi. Beberapa struktur baru juga masih ditemukan di dekat Lapangan Tangguh di Papua. “Secara geologi, kami masih optimis,” tandas Taslim.

BERITA TERKAIT

Tak Serta-merta Otomatis, LPS Siapkan Syarat Kesehatan bagi Peserta Penjaminan Polis

BNI Sabet Peringkat 4 BUMN Layanan Terbaik di Danantara Indonesia CX100 Award 2026

Laba Tembus Rp1 Triliun: Bank BPD Bali Pacu Kredit UMKM Rp14,43 Triliun hingga Kuartal III/2026

Minta Pasar Tak Panik Sikapi Wacana MSCI, Peluang Bursa RI Turun Kelas Sangat Mustahil

 
 
 
 
 
Previous Post

Melawan Ancaman Kredit Macet

Next Post

Menjaga Kehalalan Pariwisata Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Operasi Senyap di Gedung BNPB: KPK Amankan Sejumlah Pihak dan Gelar Perkara Kilat

Operasi Senyap di Gedung BNPB: KPK Amankan Sejumlah Pihak dan Gelar Perkara Kilat

by Stella Gracia
14 Oktober 2026 - 09:08

KPK menggelar OTT terhadap pejabat BNPB dengan pendampingan Puspom TNI di Jakarta, status hukum pihak terperiksa diumumkan dalam 1x24 jam....

Bedah RUU Perampasan Aset: Urgensi, Titik Kritis, dan Syarat Mutlak Enam Pagar Pelindung

Bedah RUU Perampasan Aset: Urgensi, Titik Kritis, dan Syarat Mutlak Enam Pagar Pelindung

by Sandy Romualdus
12 Oktober 2026 - 11:39

Pakar hukum merumuskan enam pagar pelindung RUU Perampasan Aset guna mencegah penyalahgunaan kekuasaan aparat dalam skema sita tanpa pidana (NCBAF)....

Perkuat Budaya ‘4 No’s’: KRQA-SQC Audit Sistem Anti Penyuapan di Bandara Adi Soemarmo

Perkuat Budaya ‘4 No’s’: KRQA-SQC Audit Sistem Anti Penyuapan di Bandara Adi Soemarmo

by Sandy Romualdus
4 Oktober 2026 - 14:49

KRQA-SQC menggelar audit surveilans ISO 37001:2025 di Bandara Adi Soemarmo Solo guna memastikan penerapan prinsip anti penyuapan 4 No's. Stabilitas.id...

Tempatkan 700 Awak Kapal Pesiar: PT Ships Crew Indo Jalani Audit ISO dan Sertifikasi MLC 2006

Tempatkan 700 Awak Kapal Pesiar: PT Ships Crew Indo Jalani Audit ISO dan Sertifikasi MLC 2006

by Sandy Romualdus
30 September 2026 - 14:42

PT Ships Crew Indo Inc. menjalani audit ISO 9001:2015 dan MLC 2006 usai menyalurkan lebih dari 700 pelaut Indonesia ke...

Kendalikan Risiko ‘Black Box’ dan Deepfake, OJK Rilis Kerangka Tata Kelola AI Berbasis Prinsip

Kendalikan Risiko ‘Black Box’ dan Deepfake, OJK Rilis Kerangka Tata Kelola AI Berbasis Prinsip

by Sandy Romualdus
25 September 2026 - 15:29

Deputi Komisioner OJK Deden Firman Hendarsyah menegaskan prinsip human-in-the-loop dan tata kelola AI perbankan berbasis risiko pada Seminar LPPI #109....

Preseden Buruk Iklim Investasi: Aset Rp200 Miliar Diobral Rp16 Miliar Lewat Celah Hukum Kepailitan

Preseden Buruk Iklim Investasi: Aset Rp200 Miliar Diobral Rp16 Miliar Lewat Celah Hukum Kepailitan

by Sandy Romualdus
24 September 2026 - 20:59

Tim hukum PT Kedap Sayaaq membongkar dugaan mafia legal formal di PN Niaga Surabaya. Tiga oknum hakim dilaporkan terkait obral...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Tak Serta-merta Otomatis, LPS Siapkan Syarat Kesehatan bagi Peserta Penjaminan Polis

BNI Sabet Peringkat 4 BUMN Layanan Terbaik di Danantara Indonesia CX100 Award 2026

Laba Tembus Rp1 Triliun: Bank BPD Bali Pacu Kredit UMKM Rp14,43 Triliun hingga Kuartal III/2026

Minta Pasar Tak Panik Sikapi Wacana MSCI, Peluang Bursa RI Turun Kelas Sangat Mustahil

Bongkar Manipulasi Saham dan Penjatahan Semu: OJK Denda DSSA, BREN, dan CUAN Total Rp2,1 Triliun

Filosofi Bahtera di Atas Laut, Pemprov DKI Resmikan Masjid Apung An-Nur di Pantai Ancol

Ancaman Eksodus Dana Asing: Simak Pemicu Usulan Reklasifikasi Standalone Market oleh MSCI

Tekanan Ganda Pasar Finansial: BI Gelontorkan Intervensi Hadapi Sentimen Risk-Off dan Isu MSCI

Tersengat Wacana MSCI dan Inflasi AS: IHSG Kena Trading Halt di Awal Sesi I

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post

Investasi Online Imbal Besar berpotensi Rugikan Masyarakat

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance