JAKARTA, Stabilitas.id – Pertemuan kedua G20 Joint Finance and Health Minister Meeting (JFHMM) Presidensi G20 Indonesia diselenggarakan dalam rangka diskusi dan meminta update tentang kemajuan yang telah dicapai oleh Joint Finance and Health Task Force (JFHTF).
Salah satunya terkait perkembangan dari pembentukan Financial Intermediary Fund (FIF) atau pandemic fund untuk Kesiapsiagaan, Pencegahan, dan Penanggulangan Pandemi (PPR).
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Joint Press Conference The 2nd JFHMM bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang diselenggarakan secara hybrid, pada Sabtu (12/11/22).
“JFHTF dengan co-chair Italia dan Indonesia serta didukung oleh WHO dan World Bank, telah melanjutkan mandat pimpinan G20 dengan membentuk FIF yang sekarang kami akan menyebutnya sebagai pandemic fund,” ungkap Menkeu.
Pandemic Fund yang telah terbentuk pada 8 September 2022, hingga kini lebih dari 1,4 miliar USD komitmen finansial telah diumumkan oleh 24 negara donor dan 3 filantropi.
Melalui pendanaan ini, diharapkan dapat mengkatalisasi lebih banyak investasi yang dibutuhkan dunia untuk dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik menghadapi pandemi berikutnya.
Selanjutnya, Presiden Joko Widodo akan meluncurkan Pandemic Fund pada 13 November 2022. Ini wujud komitmen Indonesia dalam penanganan pandemi yang lebih baik.
“Salah satu prioritas terpenting bagi Indonesia adalah untuk mengatasi masalah pandemi dan bagaimana dunia dapat membangun mekanisme pembiayaan yang dapat diandalkan untuk merespon pandemi lebih baik,” ungkap Menkeu.
Presidensi G20 Indonesia bekerja keras menyelesaikan pembahasan mekanisme pembentukan dan pengaturan pandemic fund sebagai PPR dalam menghadapi pandemi di masa mendatang.
Untuk pertama kalinya dalam sejarah G20, Menteri Keuangan dan Menteri Kesehatan negara anggota telah bekerja sama di bawah Presidensi G20 Indonesia untuk memajukan Deklarasi Roma Pemimpin G20 terkait kesenjangan pendanaan PPR ini secara konkrit.***

















