JAKARTA, Stabilitas.id – Realisasai pendapatan negara pada APBN tahun 2021 tercatat mencapai Rp2.011,3 triliun, sementara realisasi belanja negara pada APBN tahun 2021 mencapai Rp2.784,4 triliun.
Hal ini diungkaplan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat hadir dalam Rapat Kerja Pemerintah bersama Badan Anggaran DPR RI dengan agenda Penyampaian Pokok-pokok tentang RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2021, pada Selasa (23/8/22) .
“Realisasi pendapatan ini melampaui target yang ditetapkan dalam Undang-undang APBN tahun anggaran 2021 yaitu 115,35%. Artinya 15,35% diatas yang ditetapkan Undang-undang (APBN 2021),” ungkap Menkeu.
BERITA TERKAIT
Realisasi penerimaan perpajakan tahun 2021 mencapai Rp1.547,8 triliun (107,15%) dari target yang ada di Undang-undang APBN 2021.
Capaian ini telah kembali dan melewati level pra-pandemi tahun 2019 sebelumnya yaitu pada level Rp1.546,1 triliun.
“Pada tahun 2021, realisasi Belanja Negara mencapai Rp2.784,4 triliun. Ini adalah 101,32%, atau 1,32% diatas target belanja tahun 2021,” tambah Menkeu.
Berdasarkan realisasi pendapatan dan belanja tersebut, defisit APBN tahun 2021 adalah sebesar Rp775,1 triliun.
Defisit ini didanai dengan pembiayaan netto sebesar Rp871,7 triliun, pembiayaan dalam negeri sebesar Rp881,6 triliun, dan pembiayaan luar negeri sebesar Rp9,9 triliun. Dengan demikian terjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) pada tahun 2021 yaitu sebesar Rp96,6 triliun.
“SILPA tersebut dimanfaatkan untuk memenuhi kewajiban Pemerintah yang tertunda, sehingga kesinambungan fiskal dari APBN akan semakin baik khususnya di dalam mendukung konsolidasi fiskal tahun 2023,” kata Menkeu.***





.jpg)










