• Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
Jumat, September 22, 2023
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Lensa LPPI
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Seremonial
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Lensa LPPI
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Seremonial
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
 
 
 
Home Keuangan

Menkeu Tetapkan Aturan Penempatan Uang Negara pada Bank Umum Mitra

oleh Stella Gracia
26 Juni 2020 - 19:57
4
Dilihat
Raker dengan Kemenkeu, DPR Bahas Realisasi APBN dan Pengawasan Asabri
0
Bagikan
4
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 70/2020 tentang Penempatan Uang Negara pada Bank Umum Mitra.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari mengatakan, hal ini dilakukan untuk percepatan pemulihan ekonomi nasional yang merupakan bagian dari kebijakan keuangan negara, dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 dan/atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional. PMK ini telah berlaku sejak diundangkan pada 22 Juni 2020.

“Pemulihan ekonomi yang terdampak Covid-19 membutuhkan berbagai kebijakan yang saling melengkapi. Untuk itulah PMK ini terbit, sebagai upaya untuk membantu pelaku usaha, khususnya di sektor riil, yang tidak dapat memanfaatkan insentif dalam rangka pemulihan ekonomi,”lanjutnya.

BERITA TERKAIT

Sumber dana kebijakan yang diberlakukan di PMK 70/2020 ini berasal dari kelebihan kas yang merupakan kondisi saat terjadinya dan/atau diperkirakan saldo rekening Kas Umum Negara melebihi kebutuhan pengeluaran negara pada periode tertentu. Kebijakan ini juga yang merupakan bagian dari pengelolaan kas negara (cash management), di mana Menteri Keuangan (Menkeu) dapat menggunakan kewenangannya selaku Bendahara Umum Negara.

Saat ini, untuk tahap pertama, sudah ada 4 Bank Milik Negara yang ditetapkan sebagai bank umum mitra oleh Kemenkeu yaitu Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, dan Bank BTN. Jangka waktu penempatan dana paling lama 6 bulan, dengan tingkat bunga paling sedikit sebesar tingkat bunga atas uang negara yang ditempatkan dalam Rekening Penempatan dalam rupiah di Bank Indonesia. Kriteria Bank Umum Mitra tersebut adalah memiliki izin usaha yang masih berlaku sebagai Bank Umum, mempunyai kegiatan usaha di wilayah Negara Republik Indonesia dan mayoritas pemilik saham/modal adalah warga negara/badan hukum Indonesia/Pemerintah Daerah, memiliki tingkat kesehatan minimal komposit 3 yang telah diverifikasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, dan melaksanakan kegiatan perbankan yang mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional.

 

Tags: #Menkeu Sri Mulyani,#PMK No,70/2020, #Pemulihan Ekonomi, #Covid-19
 
 
 
Sebelumnya

LPEI dan Bank Mandiri Sepakati Kerjasama Penjaminan Kredit

Selanjutnya

PIP Salurkan 400 Miliar Melalui Pegadaian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Solve : *
2 + 12 =


BACA JUGA

Related Posts

Tahan Banting Diterpa Covid, Ini 44 Asuransi dan Reasuransi Berkinerja Terbaik Sepanjang 2022

Tahan Banting Diterpa Covid, Ini 44 Asuransi dan Reasuransi Berkinerja Terbaik Sepanjang 2022

oleh Sandy Romualdus
18 September 2023 - 23:59

JAKARTA, Stabilitas.id - Media Asuransi memberikan penghargaan Best Insurance Award 2023 kepada 44 asuransi dan reasuransi yang telah berhasil mencatatkan...

Bareskrim Polri Tetapkan Dirut Kresna Group Tersangka Pencucian Uang

Bareskrim Polri Tetapkan Dirut Kresna Group Tersangka Pencucian Uang

oleh Sandy Romualdus
15 September 2023 - 11:27

JAKARTA, Stabilitas.id – Bareskrim Polri menetapkan MS, mantan Direktur Utama PT Kresna Graha Investama Tbk (Kresna Group), sebagai tersangka tindak...

IFG International Conference 2023, Bawa Misi Penguatan Asuransi dan Dana Pensiun

IFG International Conference 2023, Bawa Misi Penguatan Asuransi dan Dana Pensiun

oleh Sandy Romualdus
13 September 2023 - 16:01

JAKARTA, Stabilitas.id - Indonesia Financial Group (IFG), Holding BUMN Asuransi, Penjaminan, dan Investasi kembali menggelar IFG International Conference 2023 sebagai...

OJK: Masih Ada 11 Multifinance Belum Penuhi Ketentuan Modal

OJK: Masih Ada 11 Multifinance Belum Penuhi Ketentuan Modal

oleh Stella Gracia
8 September 2023 - 17:28

JAKARTA, Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan mengumukan multifinance yang belum memenuhi ketentuan modal berdasarkan waktu yang telah diberikan. Tercantum dalam...

Moxa by Astra Financial dan Mandiri Sekuritas Beri Kemudahan Investasi Reksadana

Moxa by Astra Financial dan Mandiri Sekuritas Beri Kemudahan Investasi Reksadana

oleh Stella Gracia
7 September 2023 - 08:18

JAKARTA, Stabilitas.id – PT Astra Kreasi Digital (Moxa) anak perusahaan Astra Financial, bersama PT Mandiri Sekuritas (Mandiri Sekuritas) menghadirkan layanan...

Momentum Harpelnas, Asuransi Digital BNI Life Melesat Lebih Dari 1.000%

Momentum Harpelnas, Asuransi Digital BNI Life Melesat Lebih Dari 1.000%

oleh Sandy Romualdus
4 September 2023 - 18:01

JAKARTA, Stabilitas.id - PT BNI Life Insurance (BNI Life) berkomitmen untuk terus memberikan solusi digital asuransi yang mudah, cepat dan aman....

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Equal Pay For Equal Job

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahan Banting Diterpa Covid, Ini 44 Asuransi dan Reasuransi Berkinerja Terbaik Sepanjang 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyusunan KOSP Membutuhkan Keterlibatan Banyak Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indosat Mobile Rilis Paket Hebat Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Neo Commerce Hadirkan Tabungan Berjangka Neo Wish

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • XTRA Savers, Tabungan dengan Keuntungan Maksimal dari CIMB Niaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Kemenkeu dan DPR RI Sepakati RAPBN 2024

BRI Kembali Selenggarakan Program Inovatif ‘Pengusaha Muda BRILiaN 2023’

Dasuki Sujud Syukur, Tabungannya di BPR KRI Dijamin LPS

Ramaikan China ASEAN EXPO 2023, Bank BTN Pasarkan Produk UMKM ke China

Podomoro Golf View Ajak Universitas Indonesia Hadirkan Apartemen untuk Mahasiswa

Pasarkan Produk Haji dan Umrah via Digital, Bank Muamalat Gandeng GohalalGo

MenKopUKM Terima Aduan Asosiasi Logistik Terkait Produk Impor Ilegal

LPS Gelar Festival CreArtive 2023

BRI Kembali Tanam Bibit Mangrove di Pulau Tidung, Total 10.500 Bibit di 2023

STABILITAS CHANNEL

TWITTER STABILITAS

 
 
Selanjutnya
PIP Salurkan 400 Miliar Melalui Pegadaian

PIP Salurkan 400 Miliar Melalui Pegadaian

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Lensa LPPI
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Seremonial
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In