JAKARTA, Stabilitas.id – Dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara masif, Pemerintah berkomitmen untuk menciptakan lapangan pekerjaan sebagai salah satu langkah utama meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sektor industri padat karya dinilai memiliki daya serap tenaga kerja yang tinggi. Untuk itu, Pemerintah memberikan atensi terhadap industri padat karya untuk terus bertumbuh dan menyerap tenaga kerja secara optimal.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengadakan pertemuan dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) di Kantor Kemenko Perekonomian, pada Rabu (30/10/24).
BERITA TERKAIT
“Pemerintah berkomitmen untuk melindungi hak-hak pekerja, sekaligus menjaga iklim investasi dan usaha yang kondusif di Indonesia,” ungkap Menko Airlangga.
Dalam diskusi tersebut, juga membahas isu terkait pengupahan, termasuk mengenai penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan upaya mendorong struktur skala upah dan peningkatan produktivitas.
Selanjutnya, Pemerintah akan melakukan akselerasi penerapan kebijakan perlindungan industri dalam negeri melalui safeguards dan antidumping, untuk melindungi industri padat karya mulai dari proses hulu hingga hilir dari persaingan yang tidak sehat.
Melalui kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri, diharapkan lebih banyak peluang kerja akan tercipta dan kesejahteraan masyarakat dapat terjaga.***





.jpg)










