JAKARTA, Stabilitas.id – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menghadiri Puncak Peringatan ke-89 Harsiarnas Tahun 2022 di The House Convention Hall, Bandung, Jumat (01/04/2022).
Dalam kesempatan ini, Menkominfo menyatakan sejarah industri penyiaran Indonesia telah melewati tiga fase, pertama diawali saat radio pertama SRV berdiri di Indonesia sebagai radio perjuangan dan pergerakan.
“Fase yang pertama fase perjuangan pergerakan, di mana lembaga penyiaran juga ikut mengambil bagian sebagai radio pejuang, yang ditandai dengan proklamasi kemerdekaan kita, dekolonialisasi kedaulatan politik kita sebagai bangsa,” ujarnya.
Fase kedua, kedaulatan maritim, yang dikenal dari perjuangan peran Perdana Menteri Djuanda menghasilkan konvensi hukum laut PBB United Nations Convention on the Law of the Sea tahun 1982. Fase kedua ini juga menetapkan Indonesia sebagai negara kepulauan.
“Di mana laut diantara di dan sekitar Indonesia adalah wilayah kedaulatan Negara Republik Indonesia. Dan saat ini kita memasuki fase di era kedaulatan yang ketiga, kedaulatan digital,” jelasnya.
Fase ketiga, merupakan era kedaulatan digital atau digitalisasi ekstrateritorial. Menteri Johnny menyatakan salah satu unsur penting dalam mewujudkan kedaulatan digital dengan migrasi penyiaran analog menjadi digital.
“Komitmen Indonesia di ITU (International Telecommunication Union) PBB seharusnya Indonesia sudah melakukan ASO di tahun 2015. Walaupun kita akan tertunda sedikit, tahun 2022 ini adalah momentum Indonesia untuk memastikan tanggal 2 November 2022 adalah ASO dan Indonesia boleh mengawali siaran full digitalnya nanti,” jelasnya.
“Komitmen Indonesia di ITU (International Telecommunication Union) PBB seharusnya Indonesia sudah melakukan ASO di tahun 2015. Walaupun kita akan tertunda sedikit, tahun 2022 ini adalah momentum Indonesia untuk memastikan tanggal 2 November 2022 adalah ASO dan Indonesia boleh mengawali siaran full digitalnya nanti,” jelasnya.
Ia juga mengharapkan kesuksesan penyelenggaraan program ASO di seluruh tanah air akan menjadikan masyarakat dapat menikmati kualitas siaran lebih baik dan menjadi bagian dalam mewujudkan transformasi digital nasional.
Menkominfo menegaskan kembali kesiapan lembaga penyiaran untuk memastikan infrastruktur multiplexing tergelar dengan baik di seluruh wilayah siaran dan perangkat penerima akan menjadi kunci sukses digitalisasi penyiaran.***





.jpg)










