JAKARTA, Stabilitas.id – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate meminta lembaga penyiaran publik dan swasta memastikan ketersediaan set top box agar ASO (Analog Switch Off) berjalan dengan baik. Hal ini disampaikan beliau saat menghadiri Puncak Peringatan ke-89 Harsiarnas Tahun 2022 di The House Convention Hall, Bandung, Jumat (01/04/2022).
“Hari ini hari yang luar biasa, hari ulang tahun lembaga penyiaran dan harus kita pastikan tersedianya perangkat penerima yang baik yaitu Set Top Box bagi televisi masyarakat yang belum memenuhi persyaratan DVBT2 (Digital Video Broadcasting Second Generation Teresterial) atau TV digital,” ujarnya.
Menurut Menkominfo, salah satu faktor penting penentu keberhasilan ASO dengan ketersediaan infrastruktur digital broadcasting, yaitu multiplexing (MUX) dan infrastruktur digital yang memadai. Ia menjelaskan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran.
Kedua regulasi itu, menurut Menkominfo menugaskan lembaga penyiaran dan penyelenggara multiplexing untuk memastikan ketersediaan STB bagi keluarga miskin atau pemilik televisi nondigital di Indonesia. Dalam PP No 46/2021, Menteri Johnny menyatakan tugas pemerintah akan membantu penyediaan STB dalam program ASO. Oleh karena itu, Menkominfo mendorong agar lembaga penyiaran di Indonesia membantu masyarakat untuk menyongsong era digital.
Menteri Johnny menyatakan Kementerian Kominfo telah mencanangkan tiga tahapan ASO diantaranya tahap pertama tanggal 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022 dan tahap ketiga 2 November 2022.
Dalam puncak peringatan Harsiarnas ke-89, Menteri Johnny didampingi Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Ismail, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Usman Kansong; Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Anang Latif, dan Staf Khusus Menteri Rosarita Niken Widiastuti.
Hadir pula Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Agung Suprio, Ketua KPID Jawa Barat Adiyana Slamet, serta pimpinan dan perwakilan LPP, LPS, lembaga penyiaran lokal dan lembaga penyiaran komunitas se-Indonesia.***





.jpg)










