• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Kamis, November 27, 2025
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Menkominfo Selesaikan RPM PSE Lingkup Privat

oleh Stella Gracia
10 Maret 2020 - 22:39
10
Dilihat
Menkominfo Selesaikan RPM PSE Lingkup Privat
0
Bagikan
10
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas– Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Kominfo tentang Tata Keloa Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat telah selesai dan siap diserahkan kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM untuk proses penyusunan perundangan selanjutnya.

“Kominfo telah menindaklanjuti permintaan Presiden Joko Widodo untuk membuat Peraturan Menteri. Hari ini dapat disampaikan bahwa RPM sudah disiapkan dan selesai. Hari ini disampaikan ke Kementerian Polhukam untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme perundangan,” tuturnya dalam Konferensi Pers tentang Permen Kominfo mengenai Aturan Teknis PP No.71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik di Ruang Serbaguna, Kementerian Kominfo, Selasa (10/30/2020).

Menurut Menteri Johnny, pada saat yang sama, pihaknya telah melakukan sinkronisasi dengan kementerian dan lembaga yang terkait agar bisa mempercepat aturan teknis yang menjadi acuan tata kelola PSE lingkup privat. 

BERITA TERKAIT

Kemenkominfo Tingkatkan Kualitas Produk UMKM lewat Strategi Packaging dan Branding

Kominfo Fokus Tuntaskan Tiga Target di Tahun 2023

WIR Group dan APJII Tampilkan Kemajuan Transformasi Digital Indonesia pada DEWG ke-4

Kominfo Luncurkan E-Book “Mudik Aman dan Sehat”

“Di saat yang sama dilaksanakan sinkronisasi. Dan selanjutnya setelah dibahas di Kemenko Polhukam akan dilakukan uji publik untuk mendapat masukan masyarakat,” tambahnya.

Menurut Menteri Kominfo, aturan teknis sebagai implementasi dari UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik akan mengatur lebih detil mengenai tata cara pengelolaan PSE lingkup privat. “Untuk aturan lingkup publik akan diatur tersendiri,” jelasnya. 

RPM PSE Lingkup Privat itu terdiri dari 9 BAB dan 34 Pasal. Seluruh isinya disebut Menteri Johnny mengatur secara lebih teknis dari PP No.71 Tahun 2019 tentang PSE. “Substansi detil belum bisa disampaikan, masih butuh pembahasan detil di Menko Polhukam. Yang jelas ada pengaturan soal teknis hak dan kewajiban, mekanisme dan tata cara perizinan, tugas dan kewajiban dan hak dan kewajiban termasuk sanksi yang diatur dalam UU ITE ini dijabarkan lebih teknis,” ungkap Menteri Kominfo yang didampingi oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan.

 

PP No 71 Tahun 2019 merupakan upaya Pemerintah dalam memberikan kejelasan dan kepastian hukum kepada para pelaku usaha. Dalam PP itu diatur lebih jelas mengenai batasan definisi publik dan privat berdampak pada kewajiban pelaku usaha lain seperti soal pendaftaran sistem elektronik. 

 

Menteri Kominfo mengharapkan pengaturan dalam PM tentang PSE Lingkup Privat ini akan menjadi acuan bagi investor di bidang data dan komputasi awan (cloud computing). “Kita mengacu pada UU dan PP yang ada. Tentunya tata kelola data diatur yang baik. Saat ini ada aturannya dulu, nanti kalau investasi bisa mengacu ke aturan ini,” ungkapnya.

 

Menteri Johnny menegaskan bahwa aturan yang disusun ini tetap memperhatikan kepentingan bangsa dan negara. “Kita semua tahu bahwa data adalah resources yang penting bagi bangsa dan negara. Ini semua dibuat supaya kemudahan investasi dengan tetap memperhatikan national interest. Mengakomodasi semua industri dari global campany dan local company dengan memperhatikan national interest,” tandasnya.

 

Menurut Menteri Kominfo RPM tentang PSE Lingkup Privat sudah disiapkan sejak awal Januari 2020. “Ini persiapan yang cepat, biasanya PM lama sekali melibatkan banyak sekali pejabat dan instansi yang terkait. Karena Presiden minta diselesaikan cepat untuk kepentingan penyelenggaraan sistem elektronik privat,” paparnya.

 

Menteri Kominfo mengharapkan dengan adanya aturan ini akan dapat membuka peluang investasi lebih besar. “Ini diatur agar keputusan investor di bidang data dan komitmen investor akan lebih besar. Sebab investor bisa mengacu ke sini dan ambil keputusan investasi,” tutupnya seraya menyatakan rincian detil tentang aturan akan dimuat dalam website Kementerian Kominfo untuk proses uji publik. 

 

Tags: Kemenkominfo
 
 
 
 
Sebelumnya

Bank Mandiri Optimalkan Cloud dan Kecerdasan Buatan

Selanjutnya

Menko Marves: Keadaan Global Tidak Menentu, Tidak Boleh Reaktif Harus Tenang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Konsisten Berinovasi di Sektor Perumahan, BTN Housingpreneur Sabet Penghargaan

Konsisten Berinovasi di Sektor Perumahan, BTN Housingpreneur Sabet Penghargaan

oleh Sandy Romualdus
26 November 2025 - 08:19

Stabilitas.id – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) telah sukses meraih penghargaan sebagai “Bank Pemberdaya Wirausaha Sektor Perumahan” pada...

Perkuat Daya Saing Perekonomian Daerah, BRI Dukung Bazaar UMKM “Jelajah Kuliner Indonesia” 2025

Perkuat Daya Saing Perekonomian Daerah, BRI Dukung Bazaar UMKM “Jelajah Kuliner Indonesia” 2025

oleh Stella Gracia
24 November 2025 - 22:26

Stabilitas.id – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pemberdayaan pelaku usaha mikro, kecil...

SIG Sabet Juara 1 Industrial Cyberdrill Exercise 2025 Gelaran BSSN

SIG Sabet Juara 1 Industrial Cyberdrill Exercise 2025 Gelaran BSSN

oleh Stella Gracia
21 November 2025 - 11:14

Stabilitas.id – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) melalui tim SIG CSIRT (Computer Security Incident Response Team) berhasil meraih Juara...

Pendapatan Menguat, Belanja Naik: Defisit APBN Rp479,7 Triliun Tetap dalam Jalur Aman

Pendapatan Menguat, Belanja Naik: Defisit APBN Rp479,7 Triliun Tetap dalam Jalur Aman

oleh Sandy Romualdus
21 November 2025 - 11:03

Stabilitas.id — Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 tercatat mencapai Rp479,7 triliun atau 2,02% terhadap PDB hingga akhir...

Cari Inovasi Perumahan, BTN Housingpreneur Roadshow di USU Medan

Cari Inovasi Perumahan, BTN Housingpreneur Roadshow di USU Medan

oleh Sandy Romualdus
21 November 2025 - 10:13

Stabilitas.id - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk berupaya mencari solusi hunian masa depan yang adaptif, berkelanjutan, dan relevan dengan...

Wärtsilä Dorong Stabilitas Listrik RI dan Kesiapan Pusat Data AI Lewat Teknologi Mesin Fleksibel

Wärtsilä Dorong Stabilitas Listrik RI dan Kesiapan Pusat Data AI Lewat Teknologi Mesin Fleksibel

oleh Sandy Romualdus
20 November 2025 - 19:14

Stabilitas.id – Percepatan transisi energi dan pesatnya transformasi digital mendorong kebutuhan sistem kelistrikan yang makin andal dan fleksibel. Menjawab tantangan...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga BBM Oktober 2025: Pertamina Naikkan Dexlite dan Pertamina Dex, Subsidi Tetap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WIKA Umumkan Gagal Bayar Surat Utang Jumbo Rp4,64 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 106 Perusahaan Asuransi Raih Predikat Market Leaders 2025 Versi Media Asuransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank BJB Kehilangan Putra Kandungnya: Yusuf Saadudin, Pemimpin Berintegritas yang Menggerakkan Transformasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Pinjol Ilegal Dibongkar, Satgas PASTI Soroti Modus Penipuan AI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Bank Sampoerna Optimalkan Platform Pembiayaan UMKM, PDaja.com Salurkan Rp1,9 Triliun

BNI Hadirkan Akses Eksklusif ke wondr BrightUp Cup 2025 Lewat Penawaran Buy 1 Get 2 di wondr by BNI

Konsisten Berinovasi di Sektor Perumahan, BTN Housingpreneur Sabet Penghargaan

OJK Sambut Ratu Maxima, Memulai Agenda Kesehatan Finansial di Indonesia

BNI Dorong Ekonomi Lokal Lewat UMKM di Ajang Internasional Yogyakarta

Diversifikasi Sumber Pertumbuhan, BRI Perkuat Segmen Konsumer dan Layanan Bank Emas

Indonesia Kuasai Podium wondr by BNI International Challenge, Pembinaan Atlet Muda Berbuah Manis

Perkuat Daya Saing Perekonomian Daerah, BRI Dukung Bazaar UMKM “Jelajah Kuliner Indonesia” 2025

BRI Manajemen Investasi Catatkan KIK EBA Syariah Perdana di Indonesia

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
Menko Marves: Keadaan Global Tidak Menentu, Tidak Boleh Reaktif Harus Tenang

Menko Marves: Keadaan Global Tidak Menentu, Tidak Boleh Reaktif Harus Tenang

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance