JAKARTA, Stabilitas.id – Pemerintah meminta wisatawan mancanegara tidak ragu berkunjung ke Indonesia. Sebagai negara yang memiliki ragam daerah tujuan wisata, Indonesia selalu terbuka menyambut kedatangan wisatawan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno dalam keterangan resminya, pada Jumat (9/12/22).
“Tidak ada yang berubah dari sistem di industri pariwisata saat ini. Fokus kami adalah terus meningkatkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan,” ungkap Menparekraf Sandiaga Uno.
BERITA TERKAIT
Menparekraf mengatakan, terkait pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), hal tersebut bertujuan untuk melindungi masyarakat Indonesia, dengan regulasi yang akan berlaku 3 tahun setelah disahkan.
Aturan ini mengatur pihak yang dapat mengadukan adalah suami atau istri bagi orang yang terikat perkawinan. Sedangkan, orang yang tidak terikat perkawinan adalah orang tua atau anaknya. Tanpa adanya pengaduan oleh orang yang sah secara hukum, maka tidak ada pihak yang berhak melakukan tindakan hukum.
“Pasal terkait perzinaan dan kohabitasi (perihal tinggal serumah tanpa ikatan perkawinan) juga bersifat delik aduan, sehingga dalam praktiknya tidak secara langsung berdampak bagi seluruh wisatawan yang berkunjung,” ungkap Sandiaga.
Menparekraf Sandiaga mengatakan pihaknya terus memperkuat koordinasi dengan stakeholder terkait untuk terus melakukan sosialisasi terhadap UU yang baru akan efektif berlaku pada 3 tahun lagi yaitu tahun 2025 mendatang.
“Wisatawan diharapkan tidak usah ragu untuk tetap berkunjung menikmati keindahan alam, keragaman budaya dan keramahan masyarakat. Industri pariwisata sangat menghormati hal-hal bersifat pribadi yang dilakukan dengan bertanggung jawab,” ungkap Sandiaga.***





.jpg)










