• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Rabu, November 26, 2025
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Info Otoritas

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Arfak Indonesia

oleh Stella Gracia
17 Desember 2024 - 19:40
2
Dilihat
OJK Terbitkan POJK No.16 Tahun 2024: Pengawasan PT Sarana Multi Infrastruktur
0
Bagikan
2
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT BPR Arfak Indonesia yang beralamat di Jalan Trikora Wosi, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, sebagai bagian dari pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen.

Pencabutan tersebut berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-105/D.03/2024 tanggal 17 Desember 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Arfak Indonesia.

OJK telah menetapkan PT BPR Arfak Indonesia sebagai bank dengan status pengawasan Bank Dalam Penyehatan (BDP), pada 11 Desember 2024, karena memiliki rasio KPMM kurang dari 12%, Cash Ratio (CR) rata-rata selama 3 bulan terakhir kurang dari 5%, serta Tingkat Kesehatan (TKS) BPR memiliki predikat Tidak Sehat.

BERITA TERKAIT

OJK Sambut Ratu Maxima, Memulai Agenda Kesehatan Finansial di Indonesia

OJK Perkuat Perlindungan Nasabah dan Anti-Fraud Lewat Aturan Pengelolaan Rekening

OJK–SRO Perkuat Fondasi Pasar Modal Tangguh Lewat CEO Networking 2025

OJK Resmi Tunjuk Nofa Hermawati Pimpin Kantor OJK Tasikmalaya

pada 6 Desember 2024, OJK menetapkan PT BPR Arfak Indonesia dalam status pengawasan Bank Dalam Resolusi dengan pertimbangan bahwa OJK telah memberikan waktu yang cukup kepada Pengurus dan Pemegang Saham PT BPR Arfak Indonesia untuk melakukan upaya penyehatan khususnya dalam mengatasi permasalahan permodalan dan likuiditas sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28 Tahun 2023 tanggal 29 Desember 2023 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah. Namun demikian Pengurus dan Pemegang Saham BPR tidak dapat melakukan penyehatan BPR.

Kemudian berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 141/ADK3/2024 tanggal 11 Desember 2024 tentang Penyelesaian Bank Dalam Resolusi PT BPR Arfak Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan terhadap PT BPR Arfak Indonesia dan meminta kepada OJK untuk mencabut izin usaha BPR tersebut.

Menindaklanjuti permintaan tersebut, OJK berdasarkan Pasal 19 POJK di atas, melakukan pencabutan izin usaha PT BPR Arfak Indonesia. Dengan pencabutan izin usaha ini, LPS akan menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

OJK mengimbau kepada nasabah PT BPR Arfak Indonesia agar tetap tenang karena dana masyarakat di Perbankan termasuk BPR dijamin LPS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***

Tags: ojkPencabutan IzinPT BPR Arfak Indonesia
 
 
 
 
Sebelumnya

Mau Tau Indeks Menabung Konsumen & Indeks Kepercayaan Konsumen Terbaru? Inilah Hasil Riset LPS 

Selanjutnya

Hakornas 2024, OJK Tegaskan Integritas dan Berantas Korupsi di Industri Keuangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Bank Sampoerna Optimalkan Platform Pembiayaan UMKM, PDaja.com Salurkan Rp1,9 Triliun

Bank Sampoerna Optimalkan Platform Pembiayaan UMKM, PDaja.com Salurkan Rp1,9 Triliun

oleh Stella Gracia
26 November 2025 - 17:39

Stabilitas.id – PT Bank Sahabat Sampoerna (Bank Sampoerna) memperkuat layanan pembiayaan berbasis digital bagi masyarakat dan pelaku UMKM melalui optimalisasi...

BNI Hadirkan Akses Eksklusif ke wondr BrightUp Cup 2025 Lewat Penawaran Buy 1 Get 2 di wondr by BNI

BNI Hadirkan Akses Eksklusif ke wondr BrightUp Cup 2025 Lewat Penawaran Buy 1 Get 2 di wondr by BNI

oleh Sandy Romualdus
26 November 2025 - 08:27

Stabilitas.id - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menghadirkan akses eksklusif bagi nasabah untuk menyaksikan wondr BrightUp Cup...

Konsisten Berinovasi di Sektor Perumahan, BTN Housingpreneur Sabet Penghargaan

Konsisten Berinovasi di Sektor Perumahan, BTN Housingpreneur Sabet Penghargaan

oleh Sandy Romualdus
26 November 2025 - 08:19

Stabilitas.id – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) telah sukses meraih penghargaan sebagai “Bank Pemberdaya Wirausaha Sektor Perumahan” pada...

OJK Sambut Ratu Maxima, Memulai Agenda Kesehatan Finansial di Indonesia

OJK Sambut Ratu Maxima, Memulai Agenda Kesehatan Finansial di Indonesia

oleh Stella Gracia
25 November 2025 - 11:00

Stabilitas.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut kedatangan Ratu Maxima, United Nations Secretary-General’s Special Advocate (UNSGSA) for Financial Health, setibanya...

BNI Dorong Ekonomi Lokal Lewat UMKM di Ajang Internasional Yogyakarta

BNI Dorong Ekonomi Lokal Lewat UMKM di Ajang Internasional Yogyakarta

oleh Stella Gracia
25 November 2025 - 10:52

Stabilitas.id - Gelaran wondr by BNI Indonesia International Challenge 2025 tidak hanya menjadi panggung bagi persaingan atlet-atlet bulu tangkis dunia,...

Diversifikasi Sumber Pertumbuhan, BRI Perkuat Segmen Konsumer dan Layanan Bank Emas

Diversifikasi Sumber Pertumbuhan, BRI Perkuat Segmen Konsumer dan Layanan Bank Emas

oleh Stella Gracia
25 November 2025 - 10:39

Stabilitas.id – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus memperluas bisnisnya dengan mengembangkan portofolio baru yang berpotensi menjadi...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Harga BBM Resmi Naik! Pertalite Jadi Rp10 ribu, Solar Subsidi Rp6,800, Pertamax Rp14,500

    Harga BBM Oktober 2025: Pertamina Naikkan Dexlite dan Pertamina Dex, Subsidi Tetap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WIKA Umumkan Gagal Bayar Surat Utang Jumbo Rp4,64 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 106 Perusahaan Asuransi Raih Predikat Market Leaders 2025 Versi Media Asuransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank BJB Kehilangan Putra Kandungnya: Yusuf Saadudin, Pemimpin Berintegritas yang Menggerakkan Transformasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Pinjol Ilegal Dibongkar, Satgas PASTI Soroti Modus Penipuan AI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Bank Sampoerna Optimalkan Platform Pembiayaan UMKM, PDaja.com Salurkan Rp1,9 Triliun

BNI Hadirkan Akses Eksklusif ke wondr BrightUp Cup 2025 Lewat Penawaran Buy 1 Get 2 di wondr by BNI

Konsisten Berinovasi di Sektor Perumahan, BTN Housingpreneur Sabet Penghargaan

OJK Sambut Ratu Maxima, Memulai Agenda Kesehatan Finansial di Indonesia

BNI Dorong Ekonomi Lokal Lewat UMKM di Ajang Internasional Yogyakarta

Diversifikasi Sumber Pertumbuhan, BRI Perkuat Segmen Konsumer dan Layanan Bank Emas

Indonesia Kuasai Podium wondr by BNI International Challenge, Pembinaan Atlet Muda Berbuah Manis

Perkuat Daya Saing Perekonomian Daerah, BRI Dukung Bazaar UMKM “Jelajah Kuliner Indonesia” 2025

BRI Manajemen Investasi Catatkan KIK EBA Syariah Perdana di Indonesia

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
Hakornas 2024, OJK Tegaskan Integritas dan Berantas Korupsi di Industri Keuangan

Hakornas 2024, OJK Tegaskan Integritas dan Berantas Korupsi di Industri Keuangan

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance