• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Kamis, Maret 19, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Humaniora

OJK Gencarkan Edukasi Keuangan ke Komunitas Perempuan

oleh Stella Gracia
15 November 2024 - 19:49
4
Dilihat
OJK Gencarkan Edukasi Keuangan ke Komunitas Perempuan
0
Bagikan
4
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan secara aktif terus mendorong peningkatan literasi keuangan masyarakat melalui pelaksanaan program edukasi keuangan ke kelompok perempuan dan komunitas masyarakat yang berperan penting dalam peningkatan kesejahteraan.

Untuk mencapai tujuan tersebut OJK menggelar webinar edukasi keuangan kepada pengurus dan anggota DWP BNPT serta pegawai di lingkungan BNPT, yang juga dihadiri oleh DWP Pusat, Jumat.

Perempuan dan komunitas masyarakat merupakan dua dari sepuluh sasaran prioritas penerima program edukasi keuangan  program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN). Terlebih, berdasarkan penelitian, Literasi keluarga, yang utamanya dipengaruhi oleh persepsi ibu, berpengaruh terhadap kemampuan kognitif anak di usia sekolahnya.

BERITA TERKAIT

Perluas Akses Kredit, Mastercard Gandeng CLIK Indonesia Perkuat Intelijen Data Finansial

Waspada! Penipuan Belanja Online Capai Rp1,14 Triliun, Simak Tips Aman dari Blibli

OJK Tuntaskan Tipibank BPR Duta Niaga: Debitur dan Direksi Masuk Penjara

Buntut Skandal Dana IPO POSA, OJK Blacklist Benny Tjokrosaputro Seumur Hidup

Webinar yang mengangkat tema “Cerdas Keuangan untuk Keluarga Hebat dan Sejahtera” dihadiri Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, Ketua DWP BNPT Elly Bangbang Surono, serta 300 peserta yang terdiri pengurus, anggota DWP BNPT, dan pegawai di lingkungan BNPT, serta DWP Pusat.

Friderica dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan edukasi keuangan yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan kaum perempuan agar lebih memahami produk dan layanan sektor jasa keuangan serta terlindungi dari kejahatan penipuan jasa keuangan.

“Kami yakin ketika ibu-ibu terinformasi dengan baik, terliterasi dengan baik, insyaallah ibu-ibu akan terlindungi dari berbagai macam misalnya, contohnya skema penipuan yang banyak sekali ada di sektor kita, dan sayangnya korbannya itu banyak dari kelompok ibu-ibu,” kata Friderica.

Lebih lanjut, Friderica menjelaskan empat pilar pelindungan konsumen yang diberikan OJK yaitu melalui edukasi dan literasi keuangan, pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan, penanganan pengaduan konsumen, dan penanganan aktivitas keuangan ilegal.

Friderica juga menambahkan bahwa dalam rangka penegakkan ketentuan pelindungan konsumen, melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) pada periode Januari s.d. 28 Oktober 2024, OJK telah menghentikan/menutup 2.500 entitas pinjaman online ilegal dan 242 penawaran investasi ilegal, sehingga jika ditotal sejak tahun 2017 Satgas ini terbentuk terdapat 10.891 entitas yang dihentikan.

Elly Bangbang dalam kesempatan tersebut mengapresiasi kegiatan edukasi keuangan yang diselenggarakan bekerja sama dengan OJK, dan berharap peserta mendapatkan manfaat terkait pengelolaan keuangan.

“Tujuan daripada webinar kali ini yaitu pertama kita ingin mengetahui serta memahami tugas dan fungsi dari OJK. Kedua, memahami produk dan layanan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan, manfaat, fitur dan risiko, hak dan kewajiban, cara mengakses, dan biaya yang dikeluarkan sehubungan dengan penggunaan produk dan layanan jasa keuangan. Ketiga, terampil merencanakan dan mengelola keuangan. Dan yang keempat, terampil memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan,” kata Elly.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi panel dari tiga narasumber yang membahas ‘Pengenalan OJK, Perencanaan Keuangan, Waspada Investasi dan Pinjaman Online Ilegal serta Waspada Kejahatan Keuangan Digital’ yang disampaikan oleh perwakilan OJK, materi pemaparan ‘Investasi di Pasar Modal’ dari Bursa Efek Indonesia serta materi terkait ‘Tabungan Emas’ dari perwakilan PT Pegadaian.***

Tags: Edukasi Keuanganinklusi keuanganKomunitas Perempuanojk
 
 
 
 
Sebelumnya

BRI Blokir Lebih Dari 3 Ribu Rekening, Komitmen Perangi Judi Online

Selanjutnya

Bank Indonesia: Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (15 November 2024)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Milenial vs Gen Z: Siapa yang Paling Boros Belanja Baju Sarimbit Lebaran Tahun Ini?

Milenial vs Gen Z: Siapa yang Paling Boros Belanja Baju Sarimbit Lebaran Tahun Ini?

oleh Stella Gracia
19 Maret 2026 - 11:15

Stabilitas.id — Buang jauh-jauh stigma kalau Lebaran itu wajib pakai baju baru dari ujung kepala sampai kaki. Riset terbaru dari...

Redam Volatilitas Global, Bank Indonesia Tahan BI-Rate di Level 4,75%

Redam Volatilitas Global, Bank Indonesia Tahan BI-Rate di Level 4,75%

oleh Sandy Romualdus
17 Maret 2026 - 19:29

Stabilitas.id — Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 16-17 Maret 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate di level 4,75%. Keputusan ini...

OJK Bongkar Dugaan Pencatatan Palsu Pindar Crowde, Libatkan 62 Mitra Fiktif

OJK Tuntaskan Tipibank BPR Duta Niaga: Debitur dan Direksi Masuk Penjara

oleh Stella Gracia
16 Maret 2026 - 10:13

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempertegas komitmen penegakan hukum di sektor perbankan dengan membidik debitur yang terbukti melakukan tindak...

Tekan Risiko dan Overutilitas, OJK Terbitkan POJK 33 dan POJK 36

Buntut Skandal Dana IPO POSA, OJK Blacklist Benny Tjokrosaputro Seumur Hidup

oleh Stella Gracia
16 Maret 2026 - 10:07

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif dan larangan beraktivitas di pasar modal terhadap sejumlah pihak terkait pelanggaran...

LPS Perkuat Transparansi, Dana Konvensional dan Syariah Kini Dipisah

LPS Perkuat Transparansi, Dana Konvensional dan Syariah Kini Dipisah

oleh Sandy Romualdus
15 Maret 2026 - 07:55

Stabilitas.id — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mulai memisahkan pencatatan dan laporan keuangan antara sistem konvensional dan syariah. Langkah ini dilakukan...

Tok! Paripurna DPR Sahkan Friderica Widyasari Jadi Ketua OJK, Fokus pada Pertumbuhan Ekonomi

Tok! Paripurna DPR Sahkan Friderica Widyasari Jadi Ketua OJK, Fokus pada Pertumbuhan Ekonomi

oleh Sandy Romualdus
14 Maret 2026 - 16:24

Stabilitas.id — Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menetapkan lima calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Tekan Risiko dan Overutilitas, OJK Terbitkan POJK 33 dan POJK 36

    Catut Nama Perusahaan Asing, Satgas PASTI Blokir AMG Pantheon dan Mbastack

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST Bank Jateng Angkat Bambang Widiyatmoko Jadi Dirut, Adnas Jabat Komut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal BEBS Terkuak: OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Goreng Saham hingga 7.000 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga BBM Oktober 2025: Pertamina Naikkan Dexlite dan Pertamina Dex, Subsidi Tetap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal BPR Panca Dana Depok: Modus Kredit Fiktif Rp32 Miliar dan Bobol Deposito

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompak Naik! Ini Daftar Harga Terbaru BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo per 2 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Milenial vs Gen Z: Siapa yang Paling Boros Belanja Baju Sarimbit Lebaran Tahun Ini?

APBN Jadi Perisai, Menkeu Purbaya Sebut Harga BBM Bisa Bertahan Hingga Akhir 2026

Berbagi Kebaikan, Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik melalui Program Mudik Bersama Gratis

Sambangi Beringharjo, Menkeu Purbaya Bantah Pasar Tradisional Mati Suri: Omzet Tembus Rp2 Triliun

Melayani Sepenuh Hati, Bank Mandiri Salurkan Program Sosial bagi Lebih dari 114.000 Penerima Manfaat

Mudik Gratis Bersama BNI Disambut Antusias, Ribuan Peserta Rasakan Manfaat

Pacu Kredit Properti Syariah, BSN Rangkul APSI

BNI Berangkatkan 7.000 Pemudik dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026

Redam Volatilitas Global, Bank Indonesia Tahan BI-Rate di Level 4,75%

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
Bank Indonesia: Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (1 November 2024)

Bank Indonesia: Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (15 November 2024)

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance