• Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
Rabu, Desember 6, 2023
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Lensa LPPI
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Seremonial
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Lensa LPPI
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Seremonial
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
 
 
 
Home Perbankan

OJK Meminta Bank Blokir Rekening Terlibat Judi Online

Sebagai bagian dari menjaga keseluruhan kegiatan sektor keuangan agar terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel

oleh Stella Gracia
24 September 2023 - 13:25
3
Dilihat
OJK Meminta Bank Blokir Rekening Terlibat Judi Online
0
Bagikan
3
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjaga integritas sistem keuangan dan memerintahkan perbankan untuk memblokir sejumlah rekening yang digunakan​ dalam aktivitas ilegal, termasuk judi online.

Untuk itu, OJK menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan, termasuk melalui kerja sama antar-lembaga.

“Kami menyambut baik bentuk kerja sama antar-lembaga seperti ini lebih digiatkan ke depannya untuk membantu pemberantasan tindak pidana ekonomi yang dilakukan dengan memanfaatkan rekening bank dan sistem pembayaran Indonesia,” ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae.

BERITA TERKAIT

OJK Edukasi Perempuan, Guru dan Pelaku UMKM di Blora

OJK Bersama Polri dan Kejaksaan Agung Tingkatkan Sinergi Lindungi Industri Jasa Keuangan

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPR Persada Guna

CIMB Niaga: Bank Penyedia Layanan Manajemen Kas Terbaik di Indonesia dari The Asset Triple A

Sebelumnya, OJK telah menerima surat dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait permintaan blokir atas sejumlah rekening yang terlibat dalam kegiatan judi online. OJK terus berkoordinasi dengan Kominfo dan meminta perbankan memblokir rekening yang terlibat dalam aktivitas judi online.

Mengacu kepada Pasal 36A ayat (1) huruf c, angka 33 dalam Pasal 14 dan Pasal 52 ayat (4) huruf c angka 42 dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan, OJK berwenang memerintahkan Bank untuk melakukan pemblokiran rekening tertentu.

Guna terus memperkuat integritas sektor jasa keuangan, pada tanggal 14 Juni 2023 OJK telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal di Sektor Jasa Keuangan (POJK APU-PPT) yang merupakan bukti komitmen OJK dalam menjaga integritas sektor jasa keuangan.

POJK ini merupakan penyempurnaan dari POJK APU-PPT sebelumnya Nomor 12/POJK.01/2017 sebagaimana diubah melalui POJK Nomor 23/POJK.01/2019.

Selain itu, guna penguatan penerapan tata kelola pada sisi industri perbankan, OJK juga telah menerbitkan POJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum, mengingat tata kelola merupakan hal yang sangat fundamental dalam pengelolaan kegiatan usaha suatu bank untuk dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan dengan mengedepankan nilai, etika, prinsip, dan menjunjung tinggi integritas.

Selain itu, Dian juga menegaskan, kerjasama OJK dengan pihak Kominfo dan lembaga lain akan terus ditingkatkan untuk mengatasi permasalahan yang meresahkan masyarakat seperti judi online dan pinjol ilegal, melalui pemeriksaan rekening-rekening bank yang disalahgunakan untuk tujuan penggunaan yang melawan hukum, dan memerintahkan untuk melakukan pemblokiran.***

Tags: #perbankanJudi OnlineojkPemblokiranRekening Judi Online
 
 
 
Sebelumnya

Kembangkan Duta Digital Go Global, BNI Rangkul PPI Hong Kong

Selanjutnya

UMKM Pulih, Kualitas Kredit BRI Semakin Sehat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

BRI dan Citilink Gelar Online Travel Fair

BRI dan Citilink Gelar Online Travel Fair

oleh Stella Gracia
5 Desember 2023 - 21:05

JAKARTA, Stabilitas.id – Turut mendukung pemerintah dalam ‘Gerakan Bangga Berwisata Indonesia’, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI bersama...

BRI UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR Mulai 7 Desember!

BRI UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR Mulai 7 Desember!

oleh Stella Gracia
5 Desember 2023 - 19:30

JAKARTA, Stabilitas.id – Ratusan UMKM terbaik tanah air akan unjuk gigi pada pameran BRI UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR. Dengan mengusung tema...

VICTORIA RUN 2023, Langkah Bank Victoria Meningkatkan Gaya Hidup Sehat Masyarakat Indonesia

VICTORIA RUN 2023, Langkah Bank Victoria Meningkatkan Gaya Hidup Sehat Masyarakat Indonesia

oleh Sandy Romualdus
5 Desember 2023 - 19:08

JAKARTA, Stabilitas.id – Bank Victoria sukses menyelenggarakan Victoria Run 2023, event lari yang berstandar nasional yang diselenggarakan di QBIG BSD...

Bank Mandiri Bersama Ditjen Imigrasi Siapkan Golden Visa bagi WNA di Indonesia

Bank Mandiri Bersama Ditjen Imigrasi Siapkan Golden Visa bagi WNA di Indonesia

oleh Stella Gracia
5 Desember 2023 - 18:48

JAKARTA, Stabilitas.id – Bank Mandiri mendukung rogram Golden Visa pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)...

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPR Persada Guna

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPR Persada Guna

oleh Stella Gracia
5 Desember 2023 - 17:57

JAKARTA, Stabilitas.id – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan likuidasi dan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Persada...

CIMB Niaga: Bank Penyedia Layanan Manajemen Kas Terbaik di Indonesia dari The Asset Triple A

CIMB Niaga: Bank Penyedia Layanan Manajemen Kas Terbaik di Indonesia dari The Asset Triple A

oleh Stella Gracia
5 Desember 2023 - 13:37

JAKARTA, Stabilitas.id – Bank CIMB Niaga dinobatkan sebagai Penyedia Layanan Manajemen Kas Terbaik (Best Service Provider – Cash Management) di...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Industri Konstruksi di Indonesia Diprediksi Tumbuh 4,5% di 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keadilan Gaji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Editorial: Digelitik Risiko Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indosat Mobile Rilis Paket Hebat Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Neo Commerce Hadirkan Tabungan Berjangka Neo Wish

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Editorial: Risk Appetite Statements

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

BRI dan Citilink Gelar Online Travel Fair

OJK Edukasi Perempuan, Guru dan Pelaku UMKM di Blora

BRI UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR Mulai 7 Desember!

VICTORIA RUN 2023, Langkah Bank Victoria Meningkatkan Gaya Hidup Sehat Masyarakat Indonesia

Bank Mandiri Bersama Ditjen Imigrasi Siapkan Golden Visa bagi WNA di Indonesia

OJK Bersama Polri dan Kejaksaan Agung Tingkatkan Sinergi Lindungi Industri Jasa Keuangan

Wise Beri Panduan Belanja Fashion Branded dengan Murah di Luar Negeri

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPR Persada Guna

CIMB Niaga: Bank Penyedia Layanan Manajemen Kas Terbaik di Indonesia dari The Asset Triple A

STABILITAS CHANNEL

TWITTER STABILITAS

 
 
Selanjutnya
Transformasi BRI Dorong Kinerja Yang Sehat dan Berkelanjutan

UMKM Pulih, Kualitas Kredit BRI Semakin Sehat

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Lensa LPPI
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Seremonial
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In