• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Senin, Oktober 19, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Finance

Pegawai Bank Dikriminalisasi, Alumni CC & FEUI ’83 Minta Perhatian IBI dan Perbanas

"Kami juga mengidentifikasi bahwa kasus Pasal 49 ayat 2b ini bukan yang pertama dan mungkin saja bukan yang terakhir kali terjadi jika tidak ada upaya luar biasa dari komunitas perbankan dan para penegak hukum..."

by Sandy Romualdus
28 Juli 2020 - 12:58
52
VIEWS
0
SHARES
52
VIEWS

JAKARTA, Stabilitas.id — Melanjutkan upaya pembelaan atas kejanggalan kasus yang menimpa Ardi Sedaka, mantan pegawai Bank Permata, yang juga salah satu alumni Colese Canisius (CC) dan FEUI, Forum Alumni CC83-FEUI83 menyampaikan surat terbuka kepada Ikatan Bankir Indonesia (IBI) dan Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas).

Surat tertanggal 26 Juli 2020 yang telah disampaikan kepada IBI dan Perbanas itu berisi permohonan audensi untuk menjelaskan secara detil dugaan kriminilasi terhadap Ardi Sedaka, mantan pegawai Bank Permata.

  • Baca juga: Moody's Naikkan Outlook Bank Permata Menjadi Stabil, Ini Pemicunya

Sebagaimana dalam pemberitaan sebelumnya, kasusnya bermula dari laporan Bank Permata kepada Penegak Hukum atas salah satu debitur bermasalah di tahun 2017 silam. Meski para debitur sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), akhirnya mereka berhasil ditangkap tim Buru Sergap (Buser) Bareskrim Polri pada November 2019 lalu. Saat ini para “debitur nakal” tersebut sudah diadili dan dinyatakan bersalah.

BERITA TERKAIT

Moody’s Naikkan Outlook Bank Permata Menjadi Stabil, Ini Pemicunya

Bank BJB Pastikan Dana Nasabah Aman, Tegaskan Komitmen GCG Usai Kasus Fraud Internal

Kinerja PermataBank Tahun 2023 Tumbuh Konsisten, Raih Laba Bersih Rp2,6 triliun

Modus Penipuan Undangan Pernikahan, BRI Bagi Tips Bila Klik Aplikasi Bodong

Hal itu ternyata memicu laporan balik dari debitur nakal tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan tembusan kepada Kabareskrim Polri. Laporan ini kemudian berkembang dan menyeret 11 orang mantan direksi dan karyawan Bank Permata menjadi tersangka dan 8 orang diantaranya telah menjadi terdakwa termasuk Ardi Sedaka. Ardi dan 7 terdakwa lainnya telah mendekam dalam tahanan kejaksaan/pengadilan sejak Juni 2020.

  • Baca juga: Bank BJB Pastikan Dana Nasabah Aman, Tegaskan Komitmen GCG Usai Kasus Fraud Internal

“Kami selaku alumni mulai terpanggil untuk melakukan pembelaan setelah menyadari adanya kejanggalan dalam kasus ini. Sebagai sesama alumni tentu tidak terlepas dari sikap subyektif untuk melakukan pembelaan kepada Ardi Sedaka, tetapi secara obyektif kami mengidentifikasi adanya potensi moral hazard dari debitur nakal untuk mengkriminalisasi para bankir profesional dalam rangka melakukan penekanan atas kehendak mereka di luar batas wajar,” ungkap Bibin Busono, jubir Alumni CC 83 dalam siaran pers, Selasa (28/7/2020).

Dia menjelaskan, cara kriminalisasi ini mulai menjadi ‘instrumen baru’ dalam rangka meloloskan para debitur yang tidak taat pada aturan bisnis wajar. “Kami juga mengidentifikasi bahwa kasus Pasal 49 ayat 2b ini bukan yang pertama dan mungkin saja bukan yang terakhir kali terjadi jika tidak ada upaya luar biasa dari komunitas perbankan dan para penegak hukum,” imbuhnya.

  • Baca juga: Kinerja PermataBank Tahun 2023 Tumbuh Konsisten, Raih Laba Bersih Rp2,6 triliun

Dalam surat terbuka FORUM ALUMNI CC83-FEUI83 juga disampaikan bahwa mereka berharap IBI dan Perbanas dapat turut membela profesi dan kepentingan industri perbankan dengan melakukan langkah-langkah agar dapat mencegah kasus Ardi Sedaka ini menjadi preseden kelam dalam perbankan nasional. Mereka mengkhawatirkan kriminalisasi terhadap bankir profesional oleh debitur nakal akan melahirkan trauma dan sikap paranoid para bankir, mulai tingkat teratas sampai tingkat terbawah. Dampak ini diyakini akan mempengaruhi kinerja perbankan nasional selain juga dapat menghambat iklim investasi di Indonesia karena akan dinilai memiliki risiko bisnis yang tinggi.

“Setelah menggali fakta dan informasi terkait, kami berharap IBI dan Perbanas berkenan memberikan advokasi untuk anggotanya yang dalam permasalahan hukum. Terutama dalam kasus yang diduga kuat sebagai rekayasa kriminalisasi terhadap para mantan pegawai Bank Permata ini, permohonan perlindungan kepada Otoritas Jasa Keuangan, Mahkamah Agung, Jaksa Agung, Komnas HAM, Kementerian terkait, Kepolisian RI, dan Ombudsman sepertinya juga sudah menjadi kebutuhan agar keadilan dapat ditegakkan secara transparan,” ungkap Sahat Panggabean, jubir Alumni FEUI 83.

Tags: #Ardi Sedaka#PermataBankbank permataBanking FraudKejahatan Perbankan
 
 
 
 
 
Previous Post

BNI Syariah Permudah Nasabah untuk Berqurban Melalui QurbanKu HasanahKu

Next Post

Tiga Langkah Adaptasi Ekonomi Syariah Hadapi Kenormalan Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

BNI Sabet Peringkat 4 BUMN Layanan Terbaik di Danantara Indonesia CX100 Award 2026

BNI Sabet Peringkat 4 BUMN Layanan Terbaik di Danantara Indonesia CX100 Award 2026

by Stella Gracia
16 Oktober 2026 - 21:02

BNI menyabet peringkat keempat Top 10 BUMN Layanan Terbaik di Danantara Indonesia CX100 Award 2026 berkat penguatan kanal digital wondr...

Porsi Kredit Produktif Tembus 62 Persen: Bank BPD Bali Salurkan Pembiayaan UMKM Rp14,15 Triliun

Laba Tembus Rp1 Triliun: Bank BPD Bali Pacu Kredit UMKM Rp14,43 Triliun hingga Kuartal III/2026

by Sandy Romualdus
16 Oktober 2026 - 20:36

Bank BPD Bali meraup laba Rp1 triliun dan menyalurkan kredit UMKM Rp14,43 triliun per kuartal III/2026 dengan NPL Gross terjaga...

Bicara di Forum IMF-World Bank: Wadirut Bank BSN Dorong Integrasi Pasar Syariah ASEAN

Bicara di Forum IMF-World Bank: Wadirut Bank BSN Dorong Integrasi Pasar Syariah ASEAN

by Sandy Romualdus
15 Oktober 2026 - 15:56

Wadirut Bank BSN Arga M. Nugraha menyerukan integrasi pasar keuangan syariah ASEAN guna melayani 250 juta umat Muslim di forum...

Pilar Inklusi dari Binjai Utara: Kisah Shifa Celluler Perluas Akses dan Literasi Keuangan Lansia

Lebih dari Sekadar Modal, KUR BRI Dorong Toko Grosir Fitriani Ciptakan Lapangan Kerja di Pesawaran

by Stella Gracia
15 Oktober 2026 - 11:48

Berkat pembiayaan KUR BRI, Fitriani berhasil kembangkan kios kecil di Pesawaran jadi toko grosir sembako dan buka lapangan kerja warga...

Pilar Inklusi dari Binjai Utara: Kisah Shifa Celluler Perluas Akses dan Literasi Keuangan Lansia

Pilar Inklusi dari Binjai Utara: Kisah Shifa Celluler Perluas Akses dan Literasi Keuangan Lansia

by Stella Gracia
15 Oktober 2026 - 09:49

Shifa Celluler di Binjai Utara jadi ujung tombak inklusi dan literasi keuangan BRI, layani 4.500 transaksi bulanan serta dampingi nasabah...

Porsi Kredit Produktif Tembus 62 Persen: Bank BPD Bali Salurkan Pembiayaan UMKM Rp14,15 Triliun

Apresiasi Layanan Pensiun Prima: Dirut Bank BPD Bali Nyoman Sudharma Tegaskan Komitmen Sinergi Digital

by Sandy Romualdus
14 Oktober 2026 - 20:31

Bank BPD Bali meraih predikat Terbaik II Mitra Kerja Pembayaran Pensiun dari PT Taspen dan Ditjen Perbendaharaan atas layanan prima...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Tak Serta-merta Otomatis, LPS Siapkan Syarat Kesehatan bagi Peserta Penjaminan Polis

BNI Sabet Peringkat 4 BUMN Layanan Terbaik di Danantara Indonesia CX100 Award 2026

Laba Tembus Rp1 Triliun: Bank BPD Bali Pacu Kredit UMKM Rp14,43 Triliun hingga Kuartal III/2026

Minta Pasar Tak Panik Sikapi Wacana MSCI, Peluang Bursa RI Turun Kelas Sangat Mustahil

Bongkar Manipulasi Saham dan Penjatahan Semu: OJK Denda DSSA, BREN, dan CUAN Total Rp2,1 Triliun

Filosofi Bahtera di Atas Laut, Pemprov DKI Resmikan Masjid Apung An-Nur di Pantai Ancol

Ancaman Eksodus Dana Asing: Simak Pemicu Usulan Reklasifikasi Standalone Market oleh MSCI

Tekanan Ganda Pasar Finansial: BI Gelontorkan Intervensi Hadapi Sentimen Risk-Off dan Isu MSCI

Tersengat Wacana MSCI dan Inflasi AS: IHSG Kena Trading Halt di Awal Sesi I

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post

Tiga Langkah Adaptasi Ekonomi Syariah Hadapi Kenormalan Baru

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance