JAKARTA, Stabilitas.id – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melakukan Sosialisasi Percepatan Penyediaan 40% Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah oleh produk koperasi dan UKM melalui sistem E-Katalog LKPP, pada, Selasa (15/03/2022).
Acara ini juga dihadiri oleh Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki dan Kepala LKPP Azwar Anas, yang dilaksanakan secara virtual.
MenKopUKM optimistis melihat data transaksi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) per tanggal 27 Desember 2021, yang menunjukan bahwa realisasi Belanja Paket Usaha Kecil sebesar Rp216,65 triliun lebih besar dari realisasi tahun 2020 sebesar Rp94 triliun.
BERITA TERKAIT
“Melihat perkembangan data ini, saya ingin mengajak kita semua optimis bahwa koperasi dan UMKM dapat mencapai peningkatan alokasi pengadaan barang/jasa pemerintah hingga 90%. Saya meminta agar K/L/Pemda melihat keunggulan produk UMKM dan Koperasi dan mempercepat peningkatan penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa pemerintah,” kata Menteri Teten.
Untuk melakukan percepatan pengadaan oleh koperasi dan UMKM, KemenkopUKM akan mengadakan kegiatan business matching antara pelaku usaha dengan K/L/Pemda di Bali, 21 – 24 Maret 2022 yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo.
Kepala LKPP Azwar Anas mengatakan ada tiga strategi percepatan penyerapan produk dalam negeri sesuai arahan Presiden, yakni (1) meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, tidak boleh impor jika bisa diproduksi di dalam negeri, (2) meningkatkan porsi UMKM dan koperasi, (3) percepatan penyerapan APBN dan APBD.
Untuk itu, kata Azwar, segala persyaratan yang menghambat akan dihilangkan dan dipermudah. Salah satunya memperkuat dan mempermudah masuk katalog nasional.
“Dulu masuk katalog nasional sangat sulit, perlu negosisasi untuk menaikkan barang di e-katalog sekarang tidak lagi, tidak ada lagi perpanjangan setiap dua tahun. Semua persyaratan kita permudah,” kata Azwar.
Azwar mengatakan, LKPP telah menerbitkan peraturan untuk menetapkan semua kabupaten/kota bisa mengelola e-katalog. LKPP juga dinyatakan siap memandu dan mendampingi membuat ekatalog lokal.
“Karena itu kami mengubah target produk dalam negeri dan UMKM/koperasi yang dulu hanya 95 ribu produk setahun masuk dalam pengadaan, sekarang targetnya 1 juta produk per tahun,” kata Azwar.
Target itu optimistis dapat dicapai dengan adanya dukungan regulasi melalui UU Cipta Kerja dan PP Nomor 7 Tahun 2021 yang mengharuskan alokasi 40% anggaran pengadaan untuk UKM/IKM/Artisan, serta menghilangkan segala hambatan untuk keterlibatan koperasi dan UMKM dalam pengadaan tersebut***




.jpg)










