Jakarta – PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) telah menyiapkan rencana penjaminan untuk proyek akses tol Tanjung Priok dan Medan-Kualanamu. Harapannya, kesepakatan penjaminan proyek dua ruas tol tersebut akan ditandatangani pada semester II tahun ini.
Menurut Direktur Utama PT PII Shintya Roesli mengatakan, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) sebetulnya mengusulkan delapan proyek tol untuk dijaminkan, tapi PII hanya memilih dua proyek tol tersebut. Pasalnya, PII mempertimbangkan kesiapan proyek dan juga kemampuan finansialnya.
Dia mencontohkan, untuk akses tol Tanjung Priok, beberapa seksi diantaranya sudah dioperasionalkan dan satu seksi sedang dalam masa konstruksi. Sedangkan, untuk Medan-Kualanamu ruas yang menjadi kewenangan pemerintah juga sudah mulai dibangun.
BERITA TERKAIT
"Baru dua proyek tol ini yang sedang kami jajaki kemungkinan jaminannya. Yang lainnya belum. Prosesnya masih menunggu laporan dari BPJT dan kesiapan dari pemilik proyek sendiri," tutur Shintya di Wisma Bisnis Indonesia, Jakarta, Selasa (13/2/2012).
Dia juga mengatakan, pemberian jaminan akan dilakukan untuk keseluruhan panjang tol dengan besaran penjaminan disesuaikan dengan nilai proyek. Berdasarkan rencana kerja PII, mereka akan memberikan jaminan sebesar 100 persen untuk proyek bernilai maksimal Rp 500 miliar, dan sebesar 25 persen yang investasinya diatas Rp 500 miliar.
Dengan demikian, untuk kedua ruas tol tersebut maksimal penjaminan yang akan diberikan PII sebesar 25 persen dari total investasi lantaran kebutuhan anggaran jalan tol itu lebih dari Rp 500 miliar. "Khusus untuk pemberian jaminan tol akan bergantung dengan realisasi pembebasan lahan dan kelayakan finansialnya," tukasnya.
Sementara Kepala BPJT Achmad Gani Gazali mengatakan, pihaknya memang mengajukan delapan ruas untuk mendapatkan jaminan dari PII yakni Medan-Kualanamu, Medan-Binjai, Cisumdawu, Pasir Koja Soreang, Akses Tanjung Priok, Pandaan-Malang, Palembang-Indralaya, dan Manado-Bitung.





.jpg)










