• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Selasa, November 25, 2025
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Keuangan

Pinjol dan Investasi Ilegal Tetap Marak, OJK Ungkap Faktor Pemicunya

OJK berharap setiap stakeholder makin serius ikut membantu meningkatkan literasi masyarakat terkait layanan finansial dan pengelolaan keuangan

oleh Sandy Romualdus
10 Februari 2022 - 19:57
19
Dilihat
Pinjol dan Investasi Ilegal Tetap Marak, OJK Ungkap Faktor Pemicunya
0
Bagikan
19
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sepanjang periode Juni 2021 sampai Januari 2021, menerima 51.000 pengaduan terkait layanan keuangan, yang notabene banyak dihiasi fenomena pinjol dan investasi ilegal.

Tepatnya, 21.000 pengaduan atau mencapai 41 persen berkaitan perilaku petugas penagihan di bidang pinjaman. Selain itu, 10.000 pengaduan masuk untuk melaporkan atau menanyakan legalitas suatu platform, sementara 6.000 pengaduan masuk karena adanya keberatan atas jumlah tagihan yang tidak sesuai di suatu platform.

Maka dari itu, OJK sangat mengharapkan peningkatan literasi dan awareness masyarakat terkait pengelolaan finansial, mampu turut menekan keberadaan layanan keuangan ilegal.

BERITA TERKAIT

OJK Perkuat Perlindungan Nasabah dan Anti-Fraud Lewat Aturan Pengelolaan Rekening

OJK–SRO Perkuat Fondasi Pasar Modal Tangguh Lewat CEO Networking 2025

OJK Resmi Tunjuk Nofa Hermawati Pimpin Kantor OJK Tasikmalaya

Sejak 2014 OJK Selesaikan 165 Perkara, Bareskrim Beri Penghargaan Kinerja Penegakan Hukum

Menurut Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Tirta Segara, sampai saat ini pinjaman online (pinjol) ilegal, investasi online bodong, dan gadai ilegal masih terus ada. Di mana selama 2020 dan 2021, OJK dibantu berbagai stakeholder tercatat menutup 445 penawaran investasi ilegal, lebih dari 1.800 pinjol ilegal, dan 92 gadai ilegal.

“Salah satu alasan kenapa pinjol dan investasi ilegal masih terus muncul, terutama karena mereka memanfaatkan rendahnya tingkat literasi masyarakat terkait layanan keuangan, yang hanya 38 persen dari seluruh masyarakat dewasa Indonesia. Bahkan, terkhusus bidang investasi, tingkat literasi cuma 5 persen alias menjadi yang paling rendah,” jelas Tirta dalam Virtual Seminar LPPI: ‘Perlindungan Konsumen terhadap Pinjol dan Investasi Ilegal’ , Kamis (10/2/2022).

Soal pinjol ilegal, Tirta mengakui ada ketidaksiapan sebagian kalangan masyarakat menghadapi pandemi, sehingga terpaksa masuk dan terjebak ke platform pinjaman tunai ilegal yang paling mudah diakses, demi memenuhi kebutuhan hidup.

Akan tetapi Tirta mengingatkan bahwa ada fakta pinjol ilegal juga dilirik oleh sebagian kalangan masyarakat lain hanya untuk ‘hedon’ alias memenuhi tuntutan gaya hidup semata. “Ini terungkap berdasarkan penelitian dari IPB, menunjukkan 29 persen responden mengungkap alasan menggunakan pinjaman online untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup. Selain itu, 31 persen itu karena terpengaruh iklan dan media sosial,” jelasnya.

Fenomena ini pun relevan buat investasi online ilegal. Di mana sebagian kalangan masyarakat terjebak karena tergiur oleh kampanye kaya instan lewat investasi yang ramai di media sosial. Oleh sebab itu, Tirta mengingatkan jangan lantas cepat percaya dengan platform-platform investasi yang diiklankan oleh pegiat media sosial. Masyarakat harus tetap mengecek lagi legalitas dan bagaimana risiko menggunakan platform tersebut.

“Investasi bodong biasanya menjanjikan keuntungan yang tinggi, tanpa risiko, dan dalam waktu singkat. Selain itu, tak jarang juga banyak yang tergiur karena ada bonus ketika bisa melakukan member get member, sehingga mudah mempercayai endorsement tokoh atau influencer di media sosial,” ungkapnya.

OJK berharap setiap stakeholder makin serius ikut membantu meningkatkan literasi masyarakat terkait layanan finansial dan pengelolaan keuangan.***

Tags: #Investasi IlegalojkPerlindungan KonsumenPinjolTirta Segara
 
 
 
 
Sebelumnya

Seminggu Pasca Imlek, Market Kripto Kembali Menghijau

Selanjutnya

SIG Dukung Upaya Kementerian BUMN Melakukan Inisiatif Dekarbonisasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Transformasi Pembayaran Digital: Visa–DANA Hadirkan Interoperabilitas Penuh Ekosistem QRIS

Transformasi Pembayaran Digital: Visa–DANA Hadirkan Interoperabilitas Penuh Ekosistem QRIS

oleh Stella Gracia
21 November 2025 - 11:45

Stabilitas.id — Transformasi ekosistem pembayaran digital nasional memasuki babak baru. Visa, pemimpin global pembayaran digital, bersama platform dompet digital DANA,...

Emas Makin Dilirik untuk Dana Pendidikan Anak, Ini Alasan dan Strateginya

Emas Makin Dilirik untuk Dana Pendidikan Anak, Ini Alasan dan Strateginya

oleh Stella Gracia
20 November 2025 - 11:57

Stabilitas.id — Kenaikan biaya pendidikan yang berlangsung setiap tahun membuat orang tua perlu menyiapkan strategi pendanaan jangka panjang yang lebih...

Sinergi Keadilan Restoratif: Jamkrindo Siapkan Pelatihan dan Pembiayaan untuk Peserta Pidana Kerja Sosial

Sinergi Keadilan Restoratif: Jamkrindo Siapkan Pelatihan dan Pembiayaan untuk Peserta Pidana Kerja Sosial

oleh Stella Gracia
20 November 2025 - 11:41

Stabilitas.id – Upaya memperkuat implementasi keadilan restoratif di Sumatera Utara mendapat dukungan strategis dari PT Jamkrindo, Kejaksaan RI, dan Pemerintah...

Lewat TRING! by Pegadaian, BRI Group Dorong Inklusi Keuangan Lewat Super App Emas Digital

Investasi Rakyat Kian Bersinar, Tabungan Emas Holding Ultra Mikro BRI Naik 66,9% Tembus 13,7 Ton

oleh Stella Gracia
20 November 2025 - 10:24

Stabilitas.id – Komitmen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI bersama PT Pegadaian dan PNM yang tergabung dalam Holding...

Jamkrindo Cetak Laba Rp1,28 Triliun hingga Oktober 2025, Lampaui Target 170%

Jamkrindo Cetak Laba Rp1,28 Triliun hingga Oktober 2025, Lampaui Target 170%

oleh Stella Gracia
18 November 2025 - 13:46

Stabilitas.id – PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), anggota holding Indonesia Financial Group (IFG), membukukan kinerja cemerlang hingga Oktober 2025. Berdasarkan...

Kinerja Moncer, Askrindo Genjot Prudential Underwriting dan Diversifikasi Bisnis

Kinerja Moncer, Askrindo Genjot Prudential Underwriting dan Diversifikasi Bisnis

oleh Stella Gracia
18 November 2025 - 13:38

Stabilitas.id – PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), anggota holding Indonesia Financial Group (IFG), membukukan laba setelah pajak sebesar Rp687,4 miliar...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Harga BBM Resmi Naik! Pertalite Jadi Rp10 ribu, Solar Subsidi Rp6,800, Pertamax Rp14,500

    Harga BBM Oktober 2025: Pertamina Naikkan Dexlite dan Pertamina Dex, Subsidi Tetap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WIKA Umumkan Gagal Bayar Surat Utang Jumbo Rp4,64 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 106 Perusahaan Asuransi Raih Predikat Market Leaders 2025 Versi Media Asuransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank BJB Kehilangan Putra Kandungnya: Yusuf Saadudin, Pemimpin Berintegritas yang Menggerakkan Transformasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

BNI Dorong Ekonomi Lokal Lewat UMKM di Ajang Internasional Yogyakarta

Diversifikasi Sumber Pertumbuhan, BRI Perkuat Segmen Konsumer dan Layanan Bank Emas

Indonesia Kuasai Podium wondr by BNI International Challenge, Pembinaan Atlet Muda Berbuah Manis

Perkuat Daya Saing Perekonomian Daerah, BRI Dukung Bazaar UMKM “Jelajah Kuliner Indonesia” 2025

BRI Manajemen Investasi Catatkan KIK EBA Syariah Perdana di Indonesia

BRI Salurkan KUR Senilai Rp147,2 Triliun kepada 3,2 juta Debitur UMKM

Debut Gemilang Raymond/Joaquin di BWF Level Super 500

Atlet Muda Indonesia Panen Gelar di Ajang Internasional Australia Open 2025

Permudah Transaksi Warga, AgenBRILink di Riau Ini Beri Layanan “Jemput Bola”

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
SIG Dukung Upaya Kementerian BUMN Melakukan Inisiatif Dekarbonisasi

SIG Dukung Upaya Kementerian BUMN Melakukan Inisiatif Dekarbonisasi

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance