• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Sabtu, November 22, 2025
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Bursa

Praktisi Dorong Regulator Tuntaskan Kekosongan Hukum di Lini Investasi Kripto dan Forex

oleh Sandy Romualdus
5 Juni 2025 - 19:59
57
Dilihat
Praktisi Dorong Regulator Tuntaskan Kekosongan Hukum di Lini Investasi Kripto dan Forex
0
Bagikan
57
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas.id – Undang-undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang telah berlaku menyebabkan lanskap regulasi perdagangan aset digital di Indonesia mengalami pergeseran besar.

Pengawasan yang sebelumnya terpusat di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) kini tersebar ke berbagai lembaga: OJK, Bank Indonesia, dan BAPPEBTI, masing-masing sesuai dengan jenis produk investasi.

Namun hingga pertengahan tahun 2025 ini, belum seluruh regulator merampungkan paket regulasi turunan yang dibutuhkan. Akibatnya, terjadi kekosongan hukum yang cukup riskan, terutama bagi sektor perdagangan kripto, forex, indeks saham, dan saham tunggal asing (single stock).

BERITA TERKAIT

Indonesia–Dubai Perkuat Regulasi Aset Virtual, Fokus Perlindungan Konsumen dan AML/CFT

OJK Tegaskan Pentingnya Pelindungan Konsumen di Era Digital, Dorong Sinergi Cegah Kejahatan Keuangan

Dorong Transparansi, OJK dan IAI Tetapkan Pedoman Akuntansi Aset Kripto Sesuai SAK Indonesia

OJK : IHSG dan Likuiditas Perbankan Cetak Rekor di Tengah Ketidakpastian Global

Fenomena ini menjadi perhatian serius para pelaku industri dan praktisi hukum. Salah satunya Dr. Adam Daniel, S.H., M.Si., pakar hukum korporat dan keuangan digital yang telah lebih dari 16 tahun aktif menangani isu-isu hukum di sektor perdagangan berjangka.

“Saat ini ada kekosongan hukum yang berpotensi disalahgunakan oleh oknum pelaku usaha. Beberapa kasus menunjukkan nasabah mengalami kesulitan penarikan dana, bahkan hingga berbulan-bulan. Ini sangat merugikan iklim investasi nasional,” ungkap Dr. Adam, di Jakarta, Kamis (5/6), yang saat ini juga tengah mendampingi beberapa nasabah yang mengalami kesulitan dalam penarikan dana investasinya.

Lebih lanjut, Dr. Adam menyampaikan bahwa tren positif pertumbuhan investor kripto dan perdagangan komoditas saat ini bisa berbalik arah bila tidak diimbangi dengan kerangka hukum yang jelas.

BAPPEBTI mencatat bahwa transaksi perdagangan berjangka komoditas di Indonesia pada 2024 mencapai lebih dari Rp33 triliun, meningkat 29,34% dari tahun sebelumnya.

Sementara menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) total transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp650 triliun per Desember 2024. Dari jumlah itu, ada aset kripto senilai Rp 2 triliun yang ditransaksikan setiap hari. Indonesia bahkan menempati peringkat ketiga dalam Global Crypto Adoption Index 2024, dengan lebih dari 22 juta akun di berbagai platform dalam negeri.

Data OJK terbaru juga mencatat hingga Mei 2025, terdapat 1.444 jenis aset kripto yang dapat diperdagangkan secara legal, dengan 23 entitas telah mengantongi izin resmi termasuk bursa, lembaga kliring, penyimpanan, dan 20 pedagang kripto. Nilai transaksi kripto selama April 2025 mencapai Rp35,61 triliun, meningkat dibanding bulan sebelumnya. Jumlah konsumen juga tumbuh menjadi 14,16 juta orang.

“Kita tidak boleh membiarkan regulasi tertinggal jauh dari laju pertumbuhan industri. Saya sangat menghargai langkah-langkah transisi yang sedang dilakukan para regulator. Namun saya mendorong agar proses perumusan regulasi ini bisa segera dituntaskan, agar ada kepastian hukum yang melindungi semua pihak, terutama masyarakat investor,” ujar Adam lagi.

Menurutnya, kepastian hukum adalah prasyarat mutlak dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan. Tanpa payung hukum yang memadai, potensi penipuan, penyalahgunaan dana, dan disinformasi bisa semakin merajalela.

“Kita semua tentu mendukung inovasi di bidang keuangan digital, tapi harus berjalan dalam kerangka yang tertib. Regulasi yang jelas adalah bentuk perlindungan terbaik bagi industri dan masyarakat,” tutup Adam.

OJK sebelumnya mencatat sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) di Indonesia terus menunjukkan geliat pertumbuhan signifikan sejak diterbitkannya POJK 3 Tahun 2024. Hingga Mei 2025, OJK mencatat lonjakan minat dari pelaku industri keuangan digital dengan 191 permintaan konsultasi untuk bergabung ke dalam regulatory sandbox.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi dalam konferensi RDK OJK (2/6) megatakan, dari total tersebut, 16 permohonan telah diajukan dan enam di antaranya telah disetujui sebagai peserta sandbox OJK, sebagian besar dari subsektor Aset Keuangan Digital dan Kripto (AKD-AK).***

Tags: aset kriptoBitcoinbursa komoditiForexIndodaxProduk DerivatifRegulasi Kripto
 
 
 
 
Sebelumnya

Akuisisi BVIS Tuntas, BTN Syariah Optimis Laba 2025 Tembus Rp 1 Triliun, Jalan Mulus Menuju Terbesar Kedua di Tanah Air

Selanjutnya

Komit Jaga Kelestarian Lingkungan, SIG Manfaatkan Sampah hingga Limbah sebagai Bahan Bakar Alternatif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Transformasi Pembayaran Digital: Visa–DANA Hadirkan Interoperabilitas Penuh Ekosistem QRIS

Transformasi Pembayaran Digital: Visa–DANA Hadirkan Interoperabilitas Penuh Ekosistem QRIS

oleh Stella Gracia
21 November 2025 - 11:45

Stabilitas.id — Transformasi ekosistem pembayaran digital nasional memasuki babak baru. Visa, pemimpin global pembayaran digital, bersama platform dompet digital DANA,...

Emas Makin Dilirik untuk Dana Pendidikan Anak, Ini Alasan dan Strateginya

Emas Makin Dilirik untuk Dana Pendidikan Anak, Ini Alasan dan Strateginya

oleh Stella Gracia
20 November 2025 - 11:57

Stabilitas.id — Kenaikan biaya pendidikan yang berlangsung setiap tahun membuat orang tua perlu menyiapkan strategi pendanaan jangka panjang yang lebih...

Sinergi Keadilan Restoratif: Jamkrindo Siapkan Pelatihan dan Pembiayaan untuk Peserta Pidana Kerja Sosial

Sinergi Keadilan Restoratif: Jamkrindo Siapkan Pelatihan dan Pembiayaan untuk Peserta Pidana Kerja Sosial

oleh Stella Gracia
20 November 2025 - 11:41

Stabilitas.id – Upaya memperkuat implementasi keadilan restoratif di Sumatera Utara mendapat dukungan strategis dari PT Jamkrindo, Kejaksaan RI, dan Pemerintah...

Lewat TRING! by Pegadaian, BRI Group Dorong Inklusi Keuangan Lewat Super App Emas Digital

Investasi Rakyat Kian Bersinar, Tabungan Emas Holding Ultra Mikro BRI Naik 66,9% Tembus 13,7 Ton

oleh Stella Gracia
20 November 2025 - 10:24

Stabilitas.id – Komitmen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI bersama PT Pegadaian dan PNM yang tergabung dalam Holding...

OJK–SRO Perkuat Fondasi Pasar Modal Tangguh Lewat CEO Networking 2025

OJK–SRO Perkuat Fondasi Pasar Modal Tangguh Lewat CEO Networking 2025

oleh Stella Gracia
19 November 2025 - 10:53

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) pasar modal menggelar CEO Networking 2025 sebagai momentum memperkuat ketangguhan Pasar...

Jamkrindo Cetak Laba Rp1,28 Triliun hingga Oktober 2025, Lampaui Target 170%

Jamkrindo Cetak Laba Rp1,28 Triliun hingga Oktober 2025, Lampaui Target 170%

oleh Stella Gracia
18 November 2025 - 13:46

Stabilitas.id – PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), anggota holding Indonesia Financial Group (IFG), membukukan kinerja cemerlang hingga Oktober 2025. Berdasarkan...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga BBM Oktober 2025: Pertamina Naikkan Dexlite dan Pertamina Dex, Subsidi Tetap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WIKA Umumkan Gagal Bayar Surat Utang Jumbo Rp4,64 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 106 Perusahaan Asuransi Raih Predikat Market Leaders 2025 Versi Media Asuransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar 52 Perusahaan Asuransi dan Reasuransi Terbaik 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Transformasi Pembayaran Digital: Visa–DANA Hadirkan Interoperabilitas Penuh Ekosistem QRIS

Akselerasi Program 3 Juta Rumah, Bank Mandiri dan Kementerian PKP Sosialisasi Kredit Program Perumahan di Tangerang

CIMB Niaga Kucurkan Sustainability-Linked Loan Rp117 Miliar ke Anak Usaha Ever Shine Tex

SIG Sabet Juara 1 Industrial Cyberdrill Exercise 2025 Gelaran BSSN

CIMB Niaga Edukasi Nasabah Surabaya Lewat Wealth Xpo: Dari Bisnis Next Gen hingga Warisan Kekayaan

Pendapatan Menguat, Belanja Naik: Defisit APBN Rp479,7 Triliun Tetap dalam Jalur Aman

Cari Inovasi Perumahan, BTN Housingpreneur Roadshow di USU Medan

Wärtsilä Dorong Stabilitas Listrik RI dan Kesiapan Pusat Data AI Lewat Teknologi Mesin Fleksibel

Emas Makin Dilirik untuk Dana Pendidikan Anak, Ini Alasan dan Strateginya

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
Komit Jaga Kelestarian Lingkungan, SIG Manfaatkan Sampah hingga Limbah sebagai Bahan Bakar Alternatif

Komit Jaga Kelestarian Lingkungan, SIG Manfaatkan Sampah hingga Limbah sebagai Bahan Bakar Alternatif

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance