JAKARTA, Stabilitas.id – Masa jabatan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa, akan segera berakhir pada awal September 2025. Namun pria yang dikenal vokal dalam isu penjaminan simpanan dan resolusi perbankan ini belum berniat menanggalkan tanggung jawabnya. Bahkan, ia memastikan akan kembali mencalonkan diri dalam seleksi Ketua DK LPS periode 2025–2030.
“Ya, saya akan maju lagi. Minggu depan saya daftar. Doakan ya,” ujar Purbaya, singkat namun tegas, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (4/7/2025).
Pernyataan itu disampaikan di tengah suasana kerja yang masih padat. Di balik meja kayu besar dan tumpukan dokumen regulasi, Purbaya berbicara lugas tentang misinya jika kembali dipercaya memimpin.
BERITA TERKAIT
Visi Lanjutan: Memperkuat Penjaminan, Mempercepat Resolusi
Jika terpilih kembali, Purbaya menegaskan akan memperkuat sistem resolusi bank, yang dalam beberapa tahun terakhir menjadi tantangan strategis dalam stabilitas sektor keuangan nasional. Baginya, kecepatan dan akurasi dalam menangani bank bermasalah menjadi fondasi kepercayaan publik terhadap industri perbankan.
“Fokus saya tetap pada dua hal utama: penjaminan berjalan dengan lancar, dan resolusi dilakukan sebaik dan secepat mungkin,” tegasnya.
Sebagai Ketua DK LPS sejak 2020, Purbaya dikenal sebagai figur yang mendorong reformasi proses resolusi bank dan penguatan LPS sebagai salah satu pilar dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Di masa kepemimpinannya, LPS juga memperluas perannya sejalan dengan amanat UU No. 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Jejak Perbankan Tanpa Krisis
Berdasarkan pernyataan resmi dan data yang dipublikasikan LPS, selama kepemimpinan Purbaya sejak 2020, sistem perbankan nasional tetap stabil dan tidak mengalami krisis moneter seperti pada 1997–1998. Purbaya menyebut telah menerapkan sistem early warning system dan melaksanakan rapat KSSK secara rutin untuk memastikan deteksi dini terhadap potensi gangguan sistemik.
Selain itu, data per Desember 2024 menunjukkan rasio kredit macet (NPL) yang rendah, yakni 2,08%, dengan likuiditas dan permodalan perbankan berada di level memadai (rasio LAR 9,28%). Posisi ini menjadi bukti keberhasilan LPS dalam mendukung stabilitas sektor keuangan selama pandemi dan fluktuasi global.
Selain itu, dalam beberapa acara resmi, Purbaya menyatakan bahwa keandalan perbankan Indonesia terus membaik. Di pertengahan 2025, LPS justru menurunkan kebutuhan intervensi likuiditas dari Rp15 triliun pada akhir 2024 menjadi hanya Rp1–2 triliun karena perbaikan signifikan situasi keuangan bank. Hal ini menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan dan penjaminan berjalan efektif, dan krisis seperti 1998 tidak terulang selama kepemimpinannya.
Dengan semua poin itu, Purbaya menunjukkan bahwa ia bukan hanya electoral figure, tetapi pemimpin yang memiliki catatan konkret dalam menjaga stabilitas sektor keuangan.
Seleksi Dibuka, Pendaftaran Hingga 10 Juli 2025
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang menjabat sebagai Ketua Panitia Seleksi, secara resmi membuka pendaftaran Calon Ketua dan Anggota Dewan Komisioner LPS untuk periode 2025–2030. Proses ini dimulai pada 4 Juli 2025 dan akan ditutup pada 10 Juli 2025 pukul 23.59 WIB.
Seleksi akan melalui dua tahap, yaitu: Tahap I: Seleksi Administratif; Tahap II: Seleksi Kelayakan dan Kepatutan. Pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara daring melalui laman resmi panitia seleksi di: https://seleksi-dklps.kemenkeu.go.id.
Sesuai ketentuan dalam UU P2SK, jumlah anggota DK LPS ditetapkan sebanyak tujuh orang, dengan empat berasal dari internal LPS, dan minimal dua berasal dari luar lembaga.
Dalam periode seleksi ini, dua posisi yang akan diisi adalah: Ketua Dewan Komisioner LPS, dan Anggota DK LPS bidang Program Penjaminan dan Resolusi Bank. Kedua posisi tersebut saat ini dijabat oleh Purbaya Yudhi Sadewa dan Didik Madiyono, yang masa tugasnya akan berakhir pada 3 September 2025. ***





.jpg)









