Stabilitas.id — Bank Indonesia (BI) bersama Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) resmi menginisiasi program KATALIS P2DD (Peningkatan Kapasitas dan Literasi Sinergi P2DD). Program ini bertujuan untuk menyeragamkan standar sistem pembayaran dan memperkuat tata kelola keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) agar lebih transparan dan akuntabel.
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, mengungkapkan bahwa transformasi digital daerah kini didukung oleh berbagai inovasi sistem pembayaran, termasuk Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen Pemerintah. Sejak diluncurkan pada 2022, KKI Pemerintah telah diadopsi oleh 267 pemda dengan total volume transaksi mencapai Rp665 miliar.
“KATALIS P2DD dirancang sebagai ruang kolaborasi untuk meningkatkan kapasitas SDM pemda, penguatan berbagi praktik terbaik, serta standardisasi sistem guna mendorong interoperabilitas layanan digital yang terintegrasi,” ujar Filianingsih dalam pertemuan daring, Rabu (4/3/2026).
BERITA TERKAIT
Upaya masif digitalisasi di tingkat daerah ini berjalan beriringan dengan kondisi likuiditas moneter yang sangat memadai. Berdasarkan data Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SEKI) terbaru, posisi Uang Primer Adjusted nasional tercatat mencapai Rp2.027,32 triliun per akhir 2024.
Pertumbuhan uang primer sebesar 9,35% (YoY) ini memberikan fondasi yang kuat bagi perbankan, khususnya Bank Pembangunan Daerah (BPD) selaku pemegang Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), untuk memperkuat infrastruktur digitalnya. Selain itu, melimpahnya uang primer mencerminkan kebijakan insentif likuiditas BI yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung perluasan kanal pembayaran digital di daerah.
Ketua Pelaksana Satgas P2DD, Ferry Irawan, menambahkan bahwa hingga akhir 2025, sebanyak 511 Pemerintah Daerah atau sekitar 93,6% telah memperluas kanal pembayaran digital. Implementasi ini mencakup penggunaan QRIS, uang elektronik, hingga integrasi dengan platform e-commerce untuk pembayaran pajak dan retribusi daerah.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menekankan bahwa kunci keberhasilan ETPD (Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah) terletak pada kesiapan SDM dan infrastruktur. “Benchmarking antar daerah sangat penting diikuti dengan penguatan literasi digital kepada masyarakat agar layanan publik semakin efektif dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah,” tegas Bima.
Melalui KATALIS P2DD yang berjalan sepanjang 2026, pemerintah menargetkan penyelarasan peta jalan digitalisasi nasional yang sejalan dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 (BSPI 2030). Langkah ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem keuangan daerah yang inklusif dan mampu memperkuat ketahanan ekonomi nasional dari tingkat akar rumput. ***
















