• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Senin, November 24, 2025
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Ekonomi Industri

SesKemenkopUKM: Ada Tujuh Fokus Pemerintah Atas Perubahan UU Perkoperasian

RUU Perkoperasian harus memberikan penguatan kelembagaan dan koperasi

oleh Stella Gracia
13 November 2023 - 20:34
10
Dilihat
SesKemenkopUKM: Ada Tujuh Fokus Pemerintah Atas Perubahan UU Perkoperasian
0
Bagikan
10
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas.id – Terdapat tujuh hal yang mendasari fokus pemerintah atas perubahan ketiga UU Perkoperasian tahun 2023.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenkopUKM), Arif Rahman Hakim dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komite IV DPD RI, di Jakarta, pada Senin (13/11/23).

“Pertama, modernisasi kelembagaan dan usaha koperasi agar dapat kompatibel dengan perkembangan zaman. Hal ini dilakukan dengan memodernisasi ketentuan keanggotaan, perangkat organisasi, modal, usaha, serta ekosistem pendukung,” ungkap Arif.

BERITA TERKAIT

Analis: Program Koperasi Desa Merah Putih Diproyeksikan Beri Sentimen Positif untuk Koleksi BBRI

Target Pembentukan Kopdes/ Kel Merah Putih Terlampaui, Satgas Siap Kawal Hingga Operasionalnya

Setelah Minerba, Koperasi Bisa Kelola Tambang Minyak dan Gas

Lima Pesan Penting Bung Hatta dalam Pengembangan Koperasi di Indonesia

Kedua, rekognisi bahwa koperasi dapat menjalankan usaha di berbagai lapangan usaha. Koperasi dapat memilih lapangan usaha sesuai dengan pilihan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang memiliki 1.790 pilihan.

Ketiga, afirmasi pada koperasi sektor riil agar menjadi penopang dan penggerak utama ekonomi masyarakat. Koperasi di sektor pertanian, perikanan, kehutanan, perkebunan, pengolahan, pariwisata, dan sebagainya, saat ini kurang berkembang.

Keempat, pemurnian dan penguatan usaha simpan pinjam koperasi agar berbasis jati diri. Mengatur tentang standar tata kelola yang baik, sebab usaha simpan pinjam tergolong usaha dengan risiko tinggi.

Kelima, pendirian dua lembaga penyangga usaha simpan pinjam. Keberadaan Lembaga Pengawas Independen menyaratkan Lembaga Penjamin Simpanan Anggota. Sebab, efektivitas penegakan hukum dapat dilakukan ketika dana anggota dijamin lembaga tertentu seperti pada industri keuangan dengan adanya OJK dan LPS.

Keenam, merekognisi dan mengatur tentang keberadaan lembaga/profesi pendukung dan penunjang perkoperasian sebagai suatu ekosistem terpadu. Ada setidaknya 21 lembaga/profesi yang terlibat dalam membangun koperasi.

“Untuk maksud tersebut, pemerintah mengoordinasikan sinergi penyelenggaraan ekosistem perkoperasian melalui perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, serta pembinaan dan pemberdayaan koperasi,” ungkapnya.

Yang terakhir, adalah peningkatan pelindungan anggota dan badan hukum koperasi melalui penerapan sanksi pidana. Karena, banyak terjadi penyelewengan dan penyimpangan koperasi yang merugikan anggota. Serta, penyalahgunaan badan hukum koperasi yang merugikan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, anggota DPD RI Dapil NTB, H Achmad Sukisman Azmy, sepakat UU Perkoperasian harus direvisi karena sudah berumur lebih dari 30 tahun.

“Terlebih lagi, dengan melihat kemajuan teknologi saat ini, agar koperasi bisa bertahan dengan bagus. Perlu juga pengawasan koperasi diperkuat,” ungkap Sukisman.

Sukisman menambahkan, ada beberapa permasalahan koperasi yang sebaiknya dimasukkan juga ke dalam perubahan UU Perkoperasian. Antara lain, kurangnya minat berkoperasi, keterbatasan SDM, hingga banyak muncul piutang macet.

Selain itu, Anggota DPD lainnya dari Kalimantan Barat, H Sukiryanto, juga mendorong agar revisi UU Perkoperasian ini dapat menjawab segala persoalan penting yang membelit koperasi. Misalnya, terkait perlindungan anggota.

“Selain juga, harus ada lembaga penjamin simpanan. Sehingga, kalau pengurusnya nakal, anggota koperasi tidak sampai menjadi korban,” ungkap Sukiryanto.

Empat Catatan

Sementara itu, Ketua Komite IV DPD RI KH Amang Syafrudin menegaskan Komite IV DPD RI mendukung RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dengan beberapa catatan.

Catatan tersebut antara lain, RUU Perkoperasian harus memberikan penguatan kelembagaan dan koperasi. Sehingga, dapat meningkatkan kemanfaatan bagi masyarakat luas dan meningkatkan kontribusi koperasi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

“Selain itu, RUU Perkoperasian harus mampu mendorong perkembangan ekosistem koperasi untuk mendukung pertumbuhan usaha koperasi yang merata dan berkelanjutan di seluruh daerah,” kata KH Amang.

Catatan lain, modernisasi lembaga dan usaha koperasi diharapkan sesuai dengan perkembangan zaman yang menjadi salah satu fokus pemerintah dalam Perubahan UU Perkoperasian sehingga harus dibarengi dengan tersedianya fasilitas pendukung teknologi yang memadai di seluruh daerah.

“RUU Perkoperasian dimaksudkan untuk mencegah penyalahgunaan lembaga koperasi seperti pemanfaatan koperasi sebagai Pinjaman Online (Pinjol) ilegal atau sebagai tempat pencucian uang oleh pihak-pihak tertentu,” ungkap KH Amang.

Di samping itu, Komite IV DPD RI dan KemenkopUKM juga sepakat untuk bekerja sama dalam melakukan edukasi dan sosialisasi di berbagai daerah mengenai RUU Perkoperasian, agar masyarakat daerah dapat memahami dan memahami pentingnya perubahan UU Perkoperasian.

“Kami juga sepakat untuk bersinergi dalam menyerap dan mewujudkan aspirasi masyarakat sesuai kebutuhan masing-masing daerah,” tutup KH Amang.***

Tags: KemenkopUKMKoperasiUU Perkoperasian
 
 
 
 
Sebelumnya

Didukung Menteri IT Rajeev Chandrasekhar, Ajang DATE Pastikan Babak Baru Inovasi Teknologi India

Selanjutnya

SCOFEST 2023, Saatnya Bergaya Hidup Halal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

SIG Sabet Juara 1 Industrial Cyberdrill Exercise 2025 Gelaran BSSN

SIG Sabet Juara 1 Industrial Cyberdrill Exercise 2025 Gelaran BSSN

oleh Stella Gracia
21 November 2025 - 11:14

Stabilitas.id – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) melalui tim SIG CSIRT (Computer Security Incident Response Team) berhasil meraih Juara...

Wärtsilä Dorong Stabilitas Listrik RI dan Kesiapan Pusat Data AI Lewat Teknologi Mesin Fleksibel

Wärtsilä Dorong Stabilitas Listrik RI dan Kesiapan Pusat Data AI Lewat Teknologi Mesin Fleksibel

oleh Sandy Romualdus
20 November 2025 - 19:14

Stabilitas.id – Percepatan transisi energi dan pesatnya transformasi digital mendorong kebutuhan sistem kelistrikan yang makin andal dan fleksibel. Menjawab tantangan...

Saat Pasar Tertekan, Indocement Catat Laba Rp1,06 Triliun di Triwulan III/2025

Mitra Tembus 1.800 Zak per Hari, SIG Catat Rekor Penjualan Retail di Bali

oleh Sandy Romualdus
19 November 2025 - 08:15

Stabilitas.id – Produk semen dari PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) semakin diminati konsumen di Bali, tercermin dari meningkatnya penjualan...

Rayakan Hari Bangunan Indonesia 2025, Indocement Dorong Hunian Layak dan Energi Alternatif

Rayakan Hari Bangunan Indonesia 2025, Indocement Dorong Hunian Layak dan Energi Alternatif

oleh Sandy Romualdus
11 November 2025 - 13:35

Stabilitas.id - PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. (Indocement) memperkuat komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan melalui program hunian layak dan perluasan penggunaan...

Bank Mandiri Kucurkan Kredit Rp450 Miliar ke Indoritel (DNET) untuk Dukung Investasi Grup

Bank Mandiri Kucurkan Kredit Rp450 Miliar ke Indoritel (DNET) untuk Dukung Investasi Grup

oleh Sandy Romualdus
11 November 2025 - 11:52

Stabilitas.id - PT Indoritel Makmur Internasional Tbk. (DNET), emiten investasi yang berafiliasi dengan Grup Salim, memperoleh fasilitas pinjaman dari PT...

Semen Merah Putih Dorong Penerapan Standar Keamanan Konstruksi Nasional

Semen Merah Putih Dorong Penerapan Standar Keamanan Konstruksi Nasional

oleh Sandy Romualdus
7 November 2025 - 14:27

Stabilitas.id - Dalam momentum peringatan Hari Arsitektur Dunia, Semen Merah Putih menegaskan kembali komitmennya terhadap peningkatan kualitas dan keamanan konstruksi...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga BBM Oktober 2025: Pertamina Naikkan Dexlite dan Pertamina Dex, Subsidi Tetap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WIKA Umumkan Gagal Bayar Surat Utang Jumbo Rp4,64 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 106 Perusahaan Asuransi Raih Predikat Market Leaders 2025 Versi Media Asuransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank BJB Kehilangan Putra Kandungnya: Yusuf Saadudin, Pemimpin Berintegritas yang Menggerakkan Transformasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Buka Digital Store, BTN Gandeng Unesa Perluas Layanan Digital bagi Mahasiswa dan Dosen

BNI Dorong Prestasi Dunia, Indonesia Gelar 2 All Indonesian Final Australia Open 2025

Transformasi Pembayaran Digital: Visa–DANA Hadirkan Interoperabilitas Penuh Ekosistem QRIS

Akselerasi Program 3 Juta Rumah, Bank Mandiri dan Kementerian PKP Sosialisasi Kredit Program Perumahan di Tangerang

CIMB Niaga Kucurkan Sustainability-Linked Loan Rp117 Miliar ke Anak Usaha Ever Shine Tex

SIG Sabet Juara 1 Industrial Cyberdrill Exercise 2025 Gelaran BSSN

CIMB Niaga Edukasi Nasabah Surabaya Lewat Wealth Xpo: Dari Bisnis Next Gen hingga Warisan Kekayaan

Pendapatan Menguat, Belanja Naik: Defisit APBN Rp479,7 Triliun Tetap dalam Jalur Aman

Cari Inovasi Perumahan, BTN Housingpreneur Roadshow di USU Medan

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
SCOFEST 2023, Saatnya Bergaya Hidup Halal

SCOFEST 2023, Saatnya Bergaya Hidup Halal

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance