JAKARTA, Stabilitas.id – Standard Chartered Bank Indonesia (Standard Chartered) meluncurkan Straight2Bank Pay (S2B Pay) sebagai gerbang digital global tunggal bagi perusahaan di Indonesia untuk melakukan penagihan dana dengan berbagai metode.
Standard Chartered menawarkan beberapa pilihan pembayaran gabungan melalui kemitraan dengan pemain terkemuka di bidang pembayaran, dan koneksi langsung ke skema pembayaran instan di seluruh negara yang dilayani oleh Standard Chartered. S2B Pay didukung oleh Espay dari PT Pembayaran Lintas Usaha Sukses (PLUS) sebagai salah satu online payment gateway terkemuka di Indonesia yang menawarkan fitur lengkap.
S2B Pay juga mendukung perdagangan digital lintas batas di seluruh saluran penjualan perusahaan, termasuk penjualan online (eCommerce), penjualan melalui aplikasi seluler (mCommerce), pembayaran secara digital saat pengiriman/di dalam toko, tautan pembayaran, penyajian tagihan, dan penagihan berbasis faktur.
BERITA TERKAIT
Seperti diketahui, pandemi COVID-19 telah mempercepat adopsi digital yang mendorong cepatnya pertumbuhan opsi pembayaran dan peningkatan nilai transaksi yang signifikan. Pada tahun 2020 transaksi pembayaran digital meningkat, dengan lebih dari 70,3 miliar transaksi pembayaran real-time diproses secara global, meningkat 41% dibandingkan tahun 20191.
Bank Indonesia mencatat nilai transaksi uang elektronik pada Juli 2021 mencapai Rp25,4 triliun atau tumbuh 57,71% (yoy). Volume transaksi digital banking juga terus meningkat dengan mencapai 649,8 juta transaksi atau tumbuh 56,07% (yoy) pada Juli 20212.
Haryanto Suganda, Manging Director and Head of CCIB Client Coverage, Indonesia, Standard Chartered mengatakan, dengan laju transaksi digital yang makin cepat, penting untuk memastikan bahwa semua metode pembayaran diakomodasi untuk mendukung penjualan online, terutama untuk proses penagihan hasil penjualan.
“Banyak perusahaan ditantang untuk dapat mengikuti digitalisasi proses penagihan dana dan permintaan pelanggan yang terus meningkat agar perusahaan go digital,” katanya.
Menurut survei digital Standard Chartered yang dilakukan pada Agustus 2020, 80% orang di Indonesia sekarang mengharapkan untuk sepenuhnya tidak lagi menggunakan uang tunai, dengan mayoritas masyarakat mengharapkan transisi ini terjadi pada tahun 2025.
Peluncuran S2B Pay di Indonesia juga sejalan dengan salah satu inisiatif utama Bank Indonesia yang tertuang dalam Cetak Biru Sistem Pembayaran Indonesia 2025, yaitu memperkuat konfigurasi sistem pembayaran ritel.
S2B Pay melengkapi inisiatif ini karena berkontribusi untuk memajukan pengembangan infrastruktur yang mendukung ketersediaan layanan pembayaran (termasuk penagihan) secara real time, lancar, berlangsung 24 jam serta didukung dengan efisiensi dan keamanan menyeluruh tingkat tinggi
Hal ini juga sejalan dengan upaya Bank Indonesia untuk mendorong transformasi digital di industri perbankan untuk menopang peran bank sebagai institusi utama dalam ekonomi digital melalui penerapan solusi digital.
Melalui konektivitas langsung ke skema pembayaran instan di seluruh negara tempat Standard Chartered beroperasi, bersama dengan kemitraan dengan penyedia layanan pembayaran terkemuka dan pemain teknologi finansial, Standard Chartered melayani kebutuhan pengoleksian dana digital yang efisien bagi perusahaan.
“Para nasabah korporasi sekarang dapat mengandalkan Standard Chartered sebagai penyedia tunggal layanan penagihan dana mereka – ini berarti mereka tidak perlu lagi membuat beberapa koneksi teknis, membuka banyak akun, menegosiasikan banyak kontrak atau melakukan uji tuntas pada banyak mitra, sehingga efisiensi operasional dan penghematan biaya perusahaan perusahaan dapat dicapai,” jelas Haryanto.





.jpg)










