Stabilitas.id — Indonesia resmi memperbarui suku bunga acuan pasar uang dengan mengakhiri penggunaan Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) dan sepenuhnya beralih ke Indonesia Overnight Index Average (IndONIA) mulai 1 Januari 2026. Langkah ini menandai berakhirnya proses transisi panjang menuju acuan suku bunga yang lebih transparan dan berbasis transaksi riil.
Bank Indonesia (BI) menyatakan penghapusan JIBOR bertujuan meningkatkan transparansi serta memperdalam pasar pendanaan domestik. Dalam praktiknya, perbankan dan lembaga keuangan nasional telah mulai menggunakan IndONIA sebagai suku bunga acuan alternatif sejak Agustus 2018.
Peralihan ini dinilai tepat waktu seiring upaya BI mendorong perbankan agar lebih optimal menyalurkan penurunan suku bunga ke sektor riil, baik rumah tangga maupun dunia usaha, guna menopang pertumbuhan ekonomi nasional.
BERITA TERKAIT
Selain itu, langkah tersebut menempatkan Indonesia sejalan dengan tren global yang meninggalkan interbank offered rates menuju suku bunga acuan berbasis transaksi nyata di pasar uang.
Selama ini, JIBOR digunakan sebagai referensi berbagai instrumen keuangan, mulai dari suku bunga simpanan, transaksi swap, hingga kredit konsumsi. Untuk menggantikan peran tersebut, BI telah memperkenalkan IndONIA terkompaun dengan tenor yang setara dengan JIBOR, serta menyediakan instrumen overnight index swap sebagai sarana lindung nilai setelah acuan lama dihentikan.
“IndONIA lebih mencerminkan pergerakan suku bunga di pasar uang,” ujar Head of Markets Citibank Indonesia, Benny Aroeman, dilanisr Bloomberg. Menurutnya, penggunaan acuan yang selaras dengan kondisi transaksi riil akan memperkuat transmisi kebijakan moneter.
Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan bahwa permintaan kredit masih relatif lemah akibat tingginya biaya pinjaman. Meski BI telah memangkas suku bunga acuan sebesar 125 basis poin sepanjang 2025, suku bunga kredit perbankan baru turun sekitar 24 basis poin.
Ke depan, dengan nilai transaksi pasar uang Indonesia diproyeksikan meningkat menjadi Rp81 triliun per hari pada 2030 dari sekitar Rp54 triliun pada Oktober 2025, keberadaan suku bunga acuan berbasis pasar dinilai krusial untuk memperkuat efektivitas transmisi penurunan suku bunga.
Direktur Eksekutif Pengembangan Pasar Keuangan BI Agustina Dharmayanti menegaskan bahwa transisi dari JIBOR ke IndONIA merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi pasar uang dan valuta asing, sekaligus memastikan pasar keuangan nasional lebih modern dan berstandar internasional.
Secara global, otoritas keuangan juga bergerak meninggalkan suku bunga acuan berbasis kuotasi menuju acuan berbasis transaksi nyata guna meningkatkan transparansi dan keandalan. Berbeda dengan JIBOR yang ditetapkan berdasarkan kuotasi 17 bank kontributor, IndONIA dihitung dari seluruh transaksi di pasar uang antarbank overnight.
Sepanjang 2025, rata-rata transaksi antarbank harian di Indonesia mencapai Rp15,4 triliun, atau sekitar 63,5% dari total transaksi pasar uang.
Sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara telah lebih dulu menempuh jalur serupa. Thailand memperkenalkan suku bunga repo overnight pada 2020 dan menghapus Thai Baht Interest Rate Fixing pada 2023. Sementara Malaysia meluncurkan acuan overnight pada 2021 dan berencana menghentikan Kuala Lumpur Interbank Offered Rate (KLIBOR) pada 2029.
Meski sebagian nasabah masih menyukai suku bunga acuan yang bersifat forward-looking, proses transisi di Indonesia dinilai berjalan relatif lancar. “Sejauh ini hanya sedikit klien yang masih dalam tahap finalisasi penambahan klausul fallback pada kontrak mereka,” ujar Head of Treasury Bank SMBC Indonesia, Wiwig Santoso. ***





.jpg)










