• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Jumat, Maret 20, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Info Otoritas

Tok! Paripurna DPR Sahkan Friderica Widyasari Jadi Ketua OJK, Fokus pada Pertumbuhan Ekonomi

oleh Sandy Romualdus
14 Maret 2026 - 16:24
14
Dilihat
Tok! Paripurna DPR Sahkan Friderica Widyasari Jadi Ketua OJK, Fokus pada Pertumbuhan Ekonomi
0
Bagikan
14
Dilihat

Stabilitas.id — Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menetapkan lima calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026–2031. Penetapan ini dilakukan di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis (12/3/2026), sebagai tindak lanjut hasil fit and proper test Komisi XI.

Friderica Widyasari Dewi resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK, didampingi oleh Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua. Selain itu, DPR juga mengesahkan Hasan Fawzi (Kepala Eksekutif Pasar Modal), Dicky Kartikoyono (Kepala Eksekutif Pelindungan Konsumen), serta Adi Budiarso (Kepala Eksekutif Inovasi Teknologi & Aset Kripto).

Dalam pernyataan perdananya usai penetapan, Friderica menegaskan komitmennya untuk memastikan sektor jasa keuangan berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional serta mendukung program prioritas pemerintah.

BERITA TERKAIT

OJK Tuntaskan Tipibank BPR Duta Niaga: Debitur dan Direksi Masuk Penjara

Friderica Widyasari Dewi: Menjaga Marwah Otoritas dengan Intuisi dan Presisi

Tok! DPR Tetapkan Friderica Widyasari Dewi Jadi Ketua OJK Baru Periode 2026–2031

Soal Outlook Negatif Fitch, OJK Sebut Permodalan dan Likuiditas Jauh di Atas Ketentuan

“Kami akan wujudkan sektor jasa keuangan yang semakin berkontribusi dalam pembangunan nasional, mendukung program pemerintah, namun tetap mengedepankan pelindungan konsumen dan masyarakat secara inklusif,” ujar Friderica di Kompleks Parlemen.

Menunggu Keppres dan Sumpah Jabatan

Sesuai mekanisme perundang-undangan, hasil penetapan paripurna ini akan segera disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia untuk diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres). Setelah Keppres terbit, jajaran pimpinan baru OJK ini dijadwalkan mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung.

Langkah suksesi ini dinilai krusial bagi stabilitas pasar keuangan. Di tengah kondisi likuiditas nasional yang melimpah—tercermin dari posisi Uang Primer Adjusted sebesar Rp2.027,32 triliun (akhir 2024)—kehadiran nakhoda baru diharapkan mampu memperkuat tata kelola pengawasan terhadap perbankan, pasar modal, hingga industri kripto yang kian masif.

Tantangan Sektor Keuangan 2026

Friderica dan tim memikul mandat berat dalam menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah dinamika global. Fokus pada penguatan perilaku pelaku usaha (market conduct) dan edukasi keuangan diprediksi akan menjadi pilar utama kepemimpinannya, sejalan dengan rekam jejaknya yang kuat di bidang perlindungan konsumen.

Selain itu, pengawasan aset keuangan digital dan bursa karbon yang dipimpin oleh Adi Budiarso dan Hasan Fawzi menjadi sorotan investor sebagai instrumen pertumbuhan baru bagi ekonomi Indonesia di masa depan.***

Tags: Adi BudiarsoDicky KartikoyonoFriderica Widyasari DewiHasan FawziHernawan Bekti SasongkoKeppres OJKKetua OJKRapat Paripurna DPRStabilitas Sistem KeuanganUU P2SK
 
 
 
 
Sebelumnya

BNI Dorong Nasabah Kelola Keuangan Ramadan Lewat Fitur Insight di wondr

Selanjutnya

Beli Sukuk Ritel SR024 Pakai wondr by BNI, Raih Cash Back Sampai Rp29 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Redam Volatilitas Global, Bank Indonesia Tahan BI-Rate di Level 4,75%

Redam Volatilitas Global, Bank Indonesia Tahan BI-Rate di Level 4,75%

oleh Sandy Romualdus
17 Maret 2026 - 19:29

Stabilitas.id — Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 16-17 Maret 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate di level 4,75%. Keputusan ini...

OJK Bongkar Dugaan Pencatatan Palsu Pindar Crowde, Libatkan 62 Mitra Fiktif

OJK Tuntaskan Tipibank BPR Duta Niaga: Debitur dan Direksi Masuk Penjara

oleh Stella Gracia
16 Maret 2026 - 10:13

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempertegas komitmen penegakan hukum di sektor perbankan dengan membidik debitur yang terbukti melakukan tindak...

Tekan Risiko dan Overutilitas, OJK Terbitkan POJK 33 dan POJK 36

Buntut Skandal Dana IPO POSA, OJK Blacklist Benny Tjokrosaputro Seumur Hidup

oleh Stella Gracia
16 Maret 2026 - 10:07

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif dan larangan beraktivitas di pasar modal terhadap sejumlah pihak terkait pelanggaran...

LPS Perkuat Transparansi, Dana Konvensional dan Syariah Kini Dipisah

LPS Perkuat Transparansi, Dana Konvensional dan Syariah Kini Dipisah

oleh Sandy Romualdus
15 Maret 2026 - 07:55

Stabilitas.id — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mulai memisahkan pencatatan dan laporan keuangan antara sistem konvensional dan syariah. Langkah ini dilakukan...

5 Calon Wakil Ketua DK LPS Diajukan ke Presiden, Ada Chief Economist Bank Mandiri & Asisten Gubernur BI

Gerak Cepat LPS Bayarkan Rp14,19 Miliar Dana Nasabah PT BPR Koperindo

oleh Stella Gracia
13 Maret 2026 - 09:45

Stabilitas.id - Lembaga Penjamin Simpanan telah memulai proses pembayaran tahap 1 klaim simpanan nasabah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Koperindo yang...

Tekan Risiko dan Overutilitas, OJK Terbitkan POJK 33 dan POJK 36

OJK Terbitkan POJK 41/2025, Buka Pintu Kantor Perwakilan Lembaga Pembiayaan Asing di Indonesia

oleh Stella Gracia
12 Maret 2026 - 19:58

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 41 Tahun 2025 (POJK 41/2025) guna mengatur...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Tekan Risiko dan Overutilitas, OJK Terbitkan POJK 33 dan POJK 36

    Catut Nama Perusahaan Asing, Satgas PASTI Blokir AMG Pantheon dan Mbastack

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST Bank Jateng Angkat Bambang Widiyatmoko Jadi Dirut, Adnas Jabat Komut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal BEBS Terkuak: OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Goreng Saham hingga 7.000 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga BBM Oktober 2025: Pertamina Naikkan Dexlite dan Pertamina Dex, Subsidi Tetap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal BPR Panca Dana Depok: Modus Kredit Fiktif Rp32 Miliar dan Bobol Deposito

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompak Naik! Ini Daftar Harga Terbaru BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo per 2 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Milenial vs Gen Z: Siapa yang Paling Boros Belanja Baju Sarimbit Lebaran Tahun Ini?

APBN Jadi Perisai, Menkeu Purbaya Sebut Harga BBM Bisa Bertahan Hingga Akhir 2026

Berbagi Kebaikan, Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik melalui Program Mudik Bersama Gratis

Sambangi Beringharjo, Menkeu Purbaya Bantah Pasar Tradisional Mati Suri: Omzet Tembus Rp2 Triliun

Melayani Sepenuh Hati, Bank Mandiri Salurkan Program Sosial bagi Lebih dari 114.000 Penerima Manfaat

Mudik Gratis Bersama BNI Disambut Antusias, Ribuan Peserta Rasakan Manfaat

Pacu Kredit Properti Syariah, BSN Rangkul APSI

BNI Berangkatkan 7.000 Pemudik dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026

Redam Volatilitas Global, Bank Indonesia Tahan BI-Rate di Level 4,75%

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
Beli Sukuk Ritel SR024 Pakai wondr by BNI, Raih Cash Back Sampai Rp29 Juta

Beli Sukuk Ritel SR024 Pakai wondr by BNI, Raih Cash Back Sampai Rp29 Juta

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance