JAKARTA, Stabilitas.id – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan total dana abadi di bidang pendidikan per 31 Maret 2022 sejumlah Rp99,11 triliun yang sebagian besar berasal dari anggaran pendidikan yang disisihkan dari APBN setiap tahunnya sejak tahun 2007.
“Dana abadinya tidak boleh dipakai, tetapi hasil pengelolaan dari dana abadi tersebut boleh kita gunakan,” ungkap Wamenkeu dalam Webminar Persiapan Keberangkatan Awardee Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Angkatan 185 dan 186, Jumat (27/5/22),
Dalam acara tersebut, Wamenkeu juga menjelaskan bahwa Undang-Undang Dasar (UUD)) Indonesia memberikan amanat 20% dana dari APBN untuk anggaran di sektor pendidikan. Menanggapi hal ini, Pemerintah berencana mengalokasikan dana abadi di bidang pendidikan sebesar Rp20 triliun pada APBN tahun 2022.
BERITA TERKAIT
Hingga akhir tahun 2021, LPDP telah memberikan beasiswa kepada 29.872 orang yang berasal dari 34 provinsi di Indonesia. Namun menurut Wamenkeu, ukuran tersebut masih sangat kecil bila dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 270 juta jiwa dengan jumlah angkatan kerja di atas 130 juta jiwa.
“Anda sebagai penerima beasiswa itu saya bisa katakan adalah kelompok elite. Kelompok elite yang mendapatkan manfaat dari pengelolaan uang negara. Kalau Anda adalah kelompok elite, Anda punya kewajiban untuk menjadi elite yang baik,” ujar Wamenkeu.
Wamenkeu juga memberikan pesan, agar pendidikan dapat diakses seluruh masyarakat Indonesia sehingga kualitas sumber daya manusianya akan terus meningkat. Ia juga mengharapkan penerapan dana abadi ini akan dilanjutkan sehingga hasil pengelolaannya bisa di nikmati oleh generasi yang akan datang.***





.jpg)










