JAKARTA, Stabilitas.id – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menghimbau semua pihak untuk tidak terlalu cepat melupakan pandemi. Sebabnya, pandemi memberikan pelajaran yang penting bagi masa depan Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wamenkeu saat hadir dan memberikan keynote speech pada acara 11th Annual International Forum on Economic Development and Public Policy (AIFED) yang dilaksanakan di Bali, pada Selasa (6/12/22).
Sebagai informasi, AIFED adalah forum pertemuan untuk membicarakan berbagai macam pemikiran baik dari kalangan akademisi, lembaga penelitian, ekonom, kalangan profesional dan juga dari para pembuat kebijakan, khususnya Kementerian Keuangan mengenai pembangunan ekonomi Indonesia.
BERITA TERKAIT
Pada tahun ini, topik AIFED adalah Post Pandemic Economic Policy: Mengatasi Ketidakpastian Dan Mengambil Peluang Pertumbuhan Baru.
Wamenkeu menegaskan, pandemi Covid-19 memberikan banyak pelajaran berharga dalam mengatasinya yang didokumentasikan oleh Kementerian Keuangan dalam sebuah buku yang berjudul Keeping Indonesia Safe From The Covid-19 Pandemic.
Menurutnya, buku ini ditulis dari berbagai macam perspektif baik dari perspektif birokrasi, teknokratis, akademisi serta analis independen yang melihat, menilai, dan merasakan dampak dari kebijakan yang diambil Pemerintah selama masa pandemi Covid-19.
“Kami memiliki pandangan yang sangat optimis tentang perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, kami menyusun landasan yang lebih kuat bagaimana seharusnya perekonomian Indonesia di tahun-tahun mendatang melalui serangkaian reformasi,” lanjut Wamenkeu.
Salah satu upaya reformasi struktural adalah pembahasan Rancangan Undang-Undang Pembangunan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) yang saat ini sedang dibahas oleh Pemerintah Bersama dengan DPR.
Selain itu, reformasi juga dilakukan dalam APBN dan kebijakan fiskal. Reformasi tersebut dilakukan untuk menjaga kesinambungan fiskal dan meningkatkan efektivitas dalam pembangunan ekonomi.
Selama pandemi, pemerintah telah meluncurkan dua undang-undang penting yaitu Hubungan Keuangan Pusat – Daerah (UU HKPD) dan Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Kedua UU tersebut merupakan bagian penting dalam mengoptimalkan mobilisasi pendapatan dan meningkatkan kualitas transfer fiskal ke pemerintah daerah.
“Jadi Anda melihat reformasi struktural yang sangat mendasar pada penciptaan lapangan kerja, pajak, transfer antar pemerintah, dan juga sektor keuangan adalah cara kita memandang Indonesia bertahun-tahun ke depan,” ungkap Wamenkeu.***





.jpg)










