• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Minggu, September 6, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Ekonomi

DJP Rilis SE-9/PJ/2026, Data Nasabah Penyedia Jasa Kripto Kini Wajib Buka ke Pajak

oleh Sandy Romualdus
23 Juli 2026 - 12:32
53
Dilihat
Kejar Target Rp2.357 Triliun, DJP Bidik Rp200 Triliun dari Ekstensifikasi Pajak
0
Bagikan
53
Dilihat

DJP Kemenkeu menerbitkan SE-9/PJ/2026 untuk memperluas akses data keuangan hingga ke penyedia jasa aset kripto (CARF) demi mengawasi kepatuhan pajak.

Stabilitas.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperluas cakupan akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan. Kini, kewenangan otoritas pajak tidak hanya menyasar lembaga keuangan konvensional seperti perbankan, tetapi juga mencakup penyedia jasa aset kripto (Crypto Asset Service Providers).

  • Baca juga: Tekan Kerugian Bencana Rp22,85 Triliun, Kemenkeu Dorong Strategi Pre-Disaster Planning

Langkah tersebut ditegaskan melalui penerbitan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-9/PJ/2026 tentang Tata Cara Permintaan Informasi dan/atau Bukti atau Keterangan (IBK) dalam Rangka Pelaksanaan Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.

Melalui aturan anyar ini, penyedia jasa aset kripto yang masuk kategori pelapor skema Crypto Assets Reporting Framework (CARF) diperlakukan setara dengan lembaga perbankan dalam hal keterbukaan data nasabah.

BERITA TERKAIT

Tekan Kerugian Bencana Rp22,85 Triliun, Kemenkeu Dorong Strategi Pre-Disaster Planning

Perkuat Resiliensi Makro, Kemenkeu Dorong Sinergi Kebijakan KSSK dan Konsolidasi BUMN Danantara

Sambut Aturan Baru OJK, Tokocrypto Tekankan Pentingnya Transparansi dan Kepatuhan Exchange

Ajaib Raih Investasi US$270 Juta dari SBI Holdings, Terbesar di Sektor Teknologi Indonesia

“PJAK Pelapor CARF adalah entitas lain Crypto Assets Reporting Framework dan/atau orang pribadi yang dalam kegiatan usahanya menyediakan jasa yang memfasilitasi transaksi pertukaran atau transfer baik untuk atau atas nama pelanggannya… sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Keuangan,” demikian bunyi petikan SE-9/PJ/2026.

Cakupan Data dan Mekanisme Permintaan

DJP berwenang memperoleh informasi keuangan baik melalui mekanisme penyampaian laporan secara otomatis (automatic exchange) maupun permintaan tertulis (upon request).

Surat permintaan IBK resmi yang dikirimkan DJP kepada kantor pusat maupun unit vertikal penyedia jasa aset kripto memuat rincian data komprehensif, meliputi:

  • Identitas Pemegang Akun: Data pribadi investor/nasabah.

    • Baca juga: Perkuat Resiliensi Makro, Kemenkeu Dorong Sinergi Kebijakan KSSK dan Konsolidasi BUMN Danantara
  • Detail Akun: Nomor rekening/akun, subrekening, jenis akun, serta tanggal pembukaan dan penutupan akun.

  • Rekam Transaksi: Saldo atau nilai akun, mutasi transaksi, hingga lokasi pelaksanaan transaksi.

  • Informasi Keuangan Relevan Lainnya yang dikelola oleh platform perdagangan kripto.

Pengawasan ketat ini diterapkan untuk berbagai kepentingan penegakan hukum dan efektivitas penerimaan negara, di antaranya:

  1. Pertukaran Informasi Internasional: Exchange of Information (EOI) antar-otoritas pajak global.

  2. Pengawasan & Pemeriksaan: Pengawasan kepatuhan Wajib Pajak (WP), intelijen perpajakan, pemeriksaan fisik, hingga penagihan aktif.

  3. Penegakan Hukum: Pemeriksaan bukti permulaan hingga penyidikan tindak pidana perpajakan.

  4. Penyelesaian Sengketa: Proses keberatan, banding, Peninjauan Kembali (PK), Advance Pricing Agreement (APA), serta Mutual Agreement Procedure (MAP).

    • Baca juga: Sambut Aturan Baru OJK, Tokocrypto Tekankan Pentingnya Transparansi dan Kepatuhan Exchange

Dengan berlakunya pedoman teknis SE-9/PJ/2026 ini, DJP memastikan ruang gerak potensi pelarian kewajiban pajak melalui instrumen aset digital akan makin sempit seiring transparansi data yang terintegrasi secara global. ***

Tags: #kemenkeuaset kriptoCARFCrypto Assets Reporting FrameworkDitjen PajakDJPEOIinformasi keuanganPajak KriptoSE-9/PJ/2026
 
 
 
 
 
Sebelumnya

Defisit APBN Capai Rp 196,5 Triliun per Juni 2026, Menkeu Purbaya Sebut Anggaran Tetap Sehat

Selanjutnya

Susul Himbara, Menkeu Pertimbangkan Penempatan Dana Pemerintah di Bank Pemda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Rasio Modal Negatif, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gaido Indonesia

Perkuat Strategi Ritel Mikro, SIG Luncurkan Semen Kujang Berteknologi Active Micro Particle

oleh Stella Gracia
4 September 2026 - 09:40

SIG resmi menghidupkan kembali merek legendaris Semen Kujang untuk menguasai pasar ritel Jawa Barat, ditopang teknologi Active Micro Particle buatan...

Rasio Modal Negatif, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gaido Indonesia

Dorong Konsep Total Building Solution, SIG Buka Prospek Positif Pasar Semen 2H26

oleh Stella Gracia
3 September 2026 - 22:37

SIG mencatatkan lonjakan laba bersih 471% yoy menjadi Rp228 miliar pada Semester I/2026, ditopang kenaikan pendapatan Rp17,65 triliun dan penurunan...

Ketergantungan Fiskal dan Tekanan Margin UMKM Bayangi Resiliensi Ekonomi Indonesia

Ketergantungan Fiskal dan Tekanan Margin UMKM Bayangi Resiliensi Ekonomi Indonesia

oleh Sandy Romualdus
3 September 2026 - 17:20

Office of Chief Economist Bank Mandiri memproyeksikan ekonomi Indonesia tumbuh 5,3%-5,4% pada 2026, ditopang belanja pemerintah di tengah pengetatan likuiditas...

Tanggapi Hasil Review MSCI, OJK Sebut Daya Tahan Investor Lokal Mampu Redam Outflow

Menkeu Purbaya: Modal Asing Masuk Rp140,6 Triliun, Stabilitas Ekonomi Jaga Kepercayaan Global

oleh Stella Gracia
2 September 2026 - 13:15

IHSG ditutup menguat 1,14% ke level 6.599,9 pada Selasa (1/9/2026) didorong net buy asing Rp2,03 triliun, di mana saham BBRI...

Perkuat Resiliensi Makro, Kemenkeu Dorong Sinergi Kebijakan KSSK dan Konsolidasi BUMN Danantara

Tekan Kerugian Bencana Rp22,85 Triliun, Kemenkeu Dorong Strategi Pre-Disaster Planning

oleh Stella Gracia
2 September 2026 - 13:14

Kemenkeu merilis sistem ARISE bersama UNDRR dan ITB untuk membantu pemda mengidentifikasi dan mengantisipasi dampak fiskal dari risiko bencana. Stabilitas.id...

Perkuat Resiliensi Makro, Kemenkeu Dorong Sinergi Kebijakan KSSK dan Konsolidasi BUMN Danantara

Perkuat Resiliensi Makro, Kemenkeu Dorong Sinergi Kebijakan KSSK dan Konsolidasi BUMN Danantara

oleh Stella Gracia
2 September 2026 - 13:14

Wamenkeu Suahasil Nazara menegaskan resiliensi APBN dan memaparkan asumsi makro RAPBN 2027 dengan target pertumbuhan ekonomi 6% serta defisit 2,4%...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cetak Duta Literasi Keuangan, OJK Integrasikan Kecakapan Finansial ke Dasa Dharma Pramuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cetak Sejarah, Bale Syariah BSN Jadi Mobile Banking Pertama Bisa Top Up KMT Commuter Line

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Sinyal Hawkish The Fed Membingungkan Pasar, Keputusan Suku Bunga September Bergantung Data Inflasi

MARKET INSIGHT : IHSG Melesat ke 6.667 & Emas Antam Tembus Rp 2,71 Juta

JPMorgan Patok Target IHSG 7.000 di Akhir 2026, Soroti Resiliensi Emiten dan Disiplin Fiskal

BI Guyur Insentif Likuiditas Rp446,5 Triliun, KSSK Minta Perbankan Genjot Kredit UMKM

RUPSLB BTN Rombak Lima Kursi Direksi, Nixon Napitupulu Tetap Menjabat Dirut

AAUI Soroti Target OJK dan Tantangan Reasuransi di Tengah Tergerusnya Laba Industri

Penarikan Dana SAL Ditunda, Dirut BTN Sebut Tekanan Perebutan DPK Mulai Mereda

Perkuat Customer Experience, CIMB Niaga Tebar Promo dan Gelar Engagement di Harpelnas 2026

Arah IHSG, Nasib Rupiah, dan Prospek Saham Blue Chip Jelang Akhir Pekan

STABILITAS CHANNEL

 
 
Selanjutnya
Ditopang Sinergi Empat Lembaga, KSSK Pastikan Stabilitas Sistem Keuangan H1-2026 Terjaga

Susul Himbara, Menkeu Pertimbangkan Penempatan Dana Pemerintah di Bank Pemda

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance