Defisit APBN hingga Juni 2026 tercatat sebesar Rp 196,5 triliun atau 0,76% PDB. Menkeu Purbaya sebut postur anggaran tetap ekspansif.
Stabilitas.id – Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Juni 2026 mencatatkan defisit sebesar Rp 196,5 triliun atau setara 0,76% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai, realisasi defisit tersebut masih berada dalam koridor aman serta mencerminkan fungsi APBN yang tetap ekspansif dalam menopang perekonomian nasional.
“APBN-nya bagus, ekspansif dan membantu pembangunan,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (21/7).
BERITA TERKAIT
Defisit ini dipicu oleh realisasi belanja negara yang melaju lebih cepat dibandingkan pendapatan negara hingga pertengahan tahun:
-
Pendapatan Negara: Terealisasi Rp 1.459,4 triliun atau 46,3% dari target setahun sebesar Rp 3.153,6 triliun.
-
Belanja Negara: Tercurah Rp 1.656 triliun atau 43,1% dari pagu belanja tahunan sebesar Rp 3.842,7 triliun.
Di sisi lain, keseimbangan primer APBN per Juni 2026 juga mencatatkan defisit sebesar Rp 94,9 triliun. Angka ini telah melampaui target defisit keseimbangan primer dalam APBN 2026 yang ditetapkan sebesar Rp 89,7 triliun.
Meski demikian, secara proporsional terhadap PDB, defisit APBN Juni 2026 melandai dibandingkan periode sama tahun lalu yang mencapai Rp 197 triliun (0,81% PDB).
Defisit Akhir Tahun Dijaga di Level 2,68% PDB
Untuk keseluruhan tahun anggaran 2026, pemerintah memproyeksikan defisit APBN berada di kisaran Rp 689,1 triliun atau setara 2,68% terhadap PDB. Proyeksi ini membaik dibandingkan kalkulasi saat rapat bersama Badan Anggaran DPR pada 7 Juli lalu yang sempat menyentuh Rp 734,3 triliun (2,85% PDB).
Purbaya menegaskan, batas defisit akan tetap terkendali di bawah ambang batas maksimal undang-undang sebesar 3% PDB, sekalipun pemerintah merevisi naik outlook belanja negara hingga Rp 3.942,4 triliun (102,6% dari pagu).
Langkah menaikkan outlook belanja dilakukan untuk menampung tambahan alokasi anggaran sebesar Rp 132 triliun guna menutupi pembayaran kewajiban subsidi dan kompensasi energi.
Ekspansi belanja tersebut bakal difokuskan untuk menjaga stabilitas harga pangan, merawat daya beli masyarakat, menyokong penyelenggaraan pemerintah daerah, menanggulangi bencana, serta memperkuat dana otonomi khusus. ***

















