• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Sabtu, Oktober 24, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Ekonomi

Pemerintah Susun 51 Peraturan Pelaksana Cipta Kerja

Pengesahan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bersama 51 aturan turunannya merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam melakukan reformasi struktural.

by Stella Gracia
30 Maret 2021 - 13:10
22
VIEWS
Pemerintah Susun 51 Peraturan Pelaksana Cipta Kerja
0
SHARES
22
VIEWS

JAKARTA, Stabilitas.id — Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan kementerian dan lembaga bekerja sama untuk menyelesaikan peraturan pelaksana Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. 

“Kita terus berkoordinasi dalam rangka mengejar penyelesaian berbagai peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja. Kita bersama-sama seluruh kementerian dan lembaga ditargetkan menyelesaikan seluruh peraturan pelaksanaan dalam tiga bulan sejak (UU Cipta Kerja) diundangkan. Dan kita bisa menyelesaikan 51 peraturan pelaksanaan 4 PP dan 4 Perpres,” ujarnya dalam Serap Aspirasi dan Konsultasi Publik Penyusunan 5 (lima) RPM Kominfo sebagai Pelaksanaan PP NSPK dan PP Postelsiar dari Jakarta.

  • Baca juga: Di Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo Janji Siapkan Pembiayaan Rakyat Rp400 Triliun

Menurut Sesmenko Perekonomian, ada dua PP yang berkaitan dengan sektor komunikasi dan informatika.

BERITA TERKAIT

Jakarta Financial Festival 2026: Bank Jakarta Dinobatkan Jadi PUJK Literasi Keuangan Teraktif

Kredit Tembus Rp1.605 Triliun, Laba Bersih Bank Mandiri Melesat 20,7 Persen di Kuartal III/2026

Transformasi Digital dan Perang Talenta: Strategi BTN Merebut Takhta Bank Konsumer Terbesar

Sikapi Dinamika Bursa, BNI Pacu Aksi Buyback Terukur Berlandaskan Aset Rp1.434 Triliun

“Yaitu PP No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PP NSPK) dan PP No. 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (PP Postelsiar),” jelasnya.

Sesmenko Susiwijono menyatakan, menindak lanjuti arahan Presiden Joko Widodo untuk penyusunan peraturan pelaksana UU Cipta Kerja, seluruh kementerian dan lembaga sepakat menyelesaikan pada tanggal 2 April 2021. 

“Sesuai dengan kesepakatan kita bersama seluruh Sekjen kementerian dan lembaga, sepakat Insyaallah akan kita kejar penyelesaiannya pada tanggal 2 April nanti,”tegasnya.

  • Baca juga: Manufaktur Tetap Ekspansif, PMI-BI Kuartal III/2026 Naik ke Level 52,28 Persen

Namun, demikian, Sekmenko Perekonomian menyatakan, untuk mengakomodasi masukan pemangku kepentingan maka akan dibuka masukan lagi sampai 1 April 2021 sebelum dilakukan harmonisasi di Kemenko Perekonomian.

“Karena begitu banyak masukan dari teman-teman seluruh pemangku kepentingan, seluruh masukkan masih akan ditunggu sampai dengan sebelum tanggal 2 April 2021. Nanti, kami merencanakan sekitar akhir bulan Maret tanggal 31 atau 1 April 2021 akan melakukan harmonisasi untuk finalisasi kelima RPM Kominfo tersebut,”jelasnya.

Sesmenko Susiwijono mengharapkan acara Serap Aspirasi dan Konsultasi Publik akan dapat membangun pemahaman di kalangan pemangku kepentingan.  

“Serap aspirasi dan konsultasi publik ini saya harap bisa membangun pemahaman yang sama antara kita semuanya dengan seluruh stakeholder di bidang komunikasi dan Informatika,” ujarnya.

  • Baca juga: Sambut Libur Akhir Tahun, BI Proyeksikan SBT Kegiatan Usaha Kuartal IV/2026 Tumbuh 10,77 Persen

Sekmenko Perekonomian mengapresiasi atas kerja sama kementerian dan lembaga dalam penyelesaian peraturan pelaksana UU Cipta Kerja dan aturan pelaksana di sektor pos, telekomunikasi dan penyiaran.  

“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan, terutama jajaran Kementerian Kominfo para sekjen kementerian dan lembaga juga seluruh pemangku kepentingan utama sektor Pos Telekomunikasi dan penyiaran,” ungkapnya. 

 
 
 
 
 
Previous Post

Presiden Tegaskan Tak Ada Impor Beras Selama Beberapa Bulan Mendatang

Next Post

Kominfo Perpanjang Konsultasi Publik 5 RPM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Di Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo Janji Siapkan Pembiayaan Rakyat Rp400 Triliun

Di Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo Janji Siapkan Pembiayaan Rakyat Rp400 Triliun

by Sandy Romualdus
23 Oktober 2026 - 15:26

Presiden Prabowo Subianto menghadiri Rakornas TPAKD 2026, meresmikan DNKK, dan menyiapkan pembiayaan rakyat Rp400 triliun pada tahun mendatang Stabilitas.id - Presiden...

Kuasai 20 Persen Pangsa Pasar Perth, TransNusa Kini Terbangi Rute Melbourne–Bali

Kuasai 20 Persen Pangsa Pasar Perth, TransNusa Kini Terbangi Rute Melbourne–Bali

by Sandy Romualdus
23 Oktober 2026 - 14:46

TransNusa resmi meluncurkan rute langsung Melbourne–Bali empat kali sepekan, membuka konektivitas jaringan Beyond Bali ke 11 destinasi dan hub Asia....

Dominasi Mesin Pencari Tergerus, Pengguna GenAI Global Melonjak 57,2 Persen

Manufaktur Tetap Ekspansif, PMI-BI Kuartal III/2026 Naik ke Level 52,28 Persen

by Stella Gracia
22 Oktober 2026 - 09:15

Bank Indonesia mencatat PMI-BI kuartal III 2026 naik ke level 52,28 persen dan diproyeksikan menguat ke 52,37 persen pada kuartal...

Dominasi Mesin Pencari Tergerus, Pengguna GenAI Global Melonjak 57,2 Persen

Sambut Libur Akhir Tahun, BI Proyeksikan SBT Kegiatan Usaha Kuartal IV/2026 Tumbuh 10,77 Persen

by Stella Gracia
22 Oktober 2026 - 09:10

Hasil SKDU Bank Indonesia menunjukkan kegiatan dunia usaha kuartal III 2026 terjaga dengan SBT 11,46 persen dan kapasitas produksi 73,75...

Dominasi Mesin Pencari Tergerus, Pengguna GenAI Global Melonjak 57,2 Persen

Jaring Talenta Vokasi Global, Kemnaker Gelar InaSkills 2026 Berstandar Internasional

by Stella Gracia
22 Oktober 2026 - 09:09

Kemnaker menggelar InaSkills 2026 pada 26–31 Oktober untuk menjaring talenta vokasi berstandar internasional menuju WorldSkills. Stabilitas.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan...

Soroti AI hingga Green Transformation, Pameran INCHEM TOKYO 2027 Gandeng Industri Global

Soroti AI hingga Green Transformation, Pameran INCHEM TOKYO 2027 Gandeng Industri Global

by Stella Gracia
22 Oktober 2026 - 09:08

Pameran kimia terbesar di Jepang INCHEM TOKYO 2027 resmi membuka pendaftaran eksibitor global guna memperluas adopsi AI, GX, dan kemitraan...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Jakarta Financial Festival 2026: Bank Jakarta Dinobatkan Jadi PUJK Literasi Keuangan Teraktif

Kredit Tembus Rp1.605 Triliun, Laba Bersih Bank Mandiri Melesat 20,7 Persen di Kuartal III/2026

Transformasi Digital dan Perang Talenta: Strategi BTN Merebut Takhta Bank Konsumer Terbesar

Sikapi Dinamika Bursa, BNI Pacu Aksi Buyback Terukur Berlandaskan Aset Rp1.434 Triliun

Di Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo Janji Siapkan Pembiayaan Rakyat Rp400 Triliun

OJK Tegaskan Sanksi Denda Rp2,1 Triliun Bukan Akhir, Buka Peluang Jerat Pidana Pasar Modal

Redam Volatilitas Pasar, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Perkuat Diplomasi Ekonomi, BRI Dorong Korporasi dan UMKM Lokal Masuk Rantai Pasok Global

Buka Akses Permodalan UMKM Perempuan, Kredivo Catat Lonjakan Pengguna hingga 10 Kali Lipat

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post

Kominfo Perpanjang Konsultasi Publik 5 RPM

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance