• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Teknologi

Tiga Langkah Pemerintah Jamin Ruang Digital Aman

Beragam kebijakan untuk menjamin ruang digital aman itu diambil berdasarkan Perundang-undangan yang berlaku.

by Stella Gracia
27 Juni 2021 - 21:28
23
VIEWS
Tiga Langkah Pemerintah Jamin Ruang Digital Aman
0
SHARES
23
VIEWS

JAKARTA, Stabilitas.id — Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika, Mira Tayyiba menyatakan Pemerintah telah mengambil langkah kebijakan agar penggunaan teknologi internet aman dan produktif bagi masyarakat. Menurutnya, beragam kebijakan untuk menjamin ruang digital aman itu diambil berdasarkan Perundang-undangan yang berlaku.

“Kami telah mengambil pendekatan holistik dari mekanisme hulu serta hilir untuk menangani hoaks dan ujaran kebencian di ruang digital,” ujarnya dalam Webinar bertajuk “Social Media for Peace: Countering Online Disinformation and Hate Speech to Foster Peace”, dari Jakarta.

  • Baca juga: Dominasi Mesin Pencari Tergerus, Pengguna GenAI Global Melonjak 57,2 Persen

Sekjen Mira memamparkan, di tingkat hulu, Kementerian Kominfo menggarisbawahi pentingnya komunikasi yang efektif sebagai upaya pencegahan penyebaran hoaks dan ujaran kebencian. Pada catatan ini, kami telah mengatur penyebaran besar-besaran materi komunikasi publik yang berfungsi sebagai sumber informasi yang tepercaya dan dapat diandalkan.

BERITA TERKAIT

Jaga Fundamental Bisnis, Direktur Keuangan Bank Jakarta Sabet Penghargaan CFO Paling Inovatif

Pacu Nilai Tambah Investor, Bank Mandiri Tebar Dividen Rp50,63 Triliun dan Buyback Saham

Optimalkan Pemulihan Aset BPR KRI, LPS Terima Hasil Sita Lelang Rp2,78 Miliar dari Kejari

BI Tahan Suku Bunga Acuan 5,75 Persen, Kerek Deposit Facility dan Pangkas GWM Perbankan

“Di tingkat menengah, kami berkolaborasi dengan masyarakat sipil, media dan pers, untuk bersama-sama menagkal hoaks dan mengeluarkan klarifikasi. Sejak Agustus 2018 hingga Juni 2021, Direktorat Pengendalian Ditjen Aptika telah menemukenali 8.499 isu kabar bohong yang tersebar di internet,” paparnya.

Sekjen Kementerian Kominfo menjelaskan dari semua penyebaran informasi palsu ke publik itu, telah ditindaklanjuti dan diklarifikasi dengan sumber-sumber terpercaya. Bahkan, pihaknya bekerja sama dengan platform digital dan kementerian lembaga terkait lainnya untuk menghapus konten berbahaya di ruang digital.

“Di tingkat hilir, kami bekerja sama dengan penegak hukum untuk melakukan kegiatan penegakan hukum kepada para tersangka yang telah membuat dan menyebarkan hoaks kepada masyarakat,” jelasnya.

Sekjen Kementerian Kominfo menyatakan, proses tersebut dilakukan secara hati-hati dengan dasar analisis yang mendalam dan investigasi yang komprehensif. Selain itu, upaya lain yang terus dilakukan Pemerintah adalah dengan menerapkan komunikasi publik yang saling melengkapi dan efektif sebagai kontra-narasi terhadap hoaks yang beredar.

Sekjen Mira menyatakan sebagai wujud nyata memerangi kekacauan informasi dan ujaran kebencian, Pemerintah Indonesia menerapkan beragam kebijakan aktif untuk menyikapi tantangan tersebut. “Sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang-Undang ITE yang diubah menjadi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016,” jelasnya.

  • Baca juga: Sorot PP TUNAS di Forum 100 Negara: Akademisi UI Gaungkan Kedaulatan AI Berpusat pada Manusia

Kolaborasi

Indonesia saat ini tidak hanya menghadapi pandemi virus Covid-19 tetapi juga sedang melawan wabah infodemi. Menurutnya, fenomena itu banyak bermunculan di media sosial, seperti Facebook, Instagram, Youtube dan Twitter seiring dengan semakin tingginya penggunaan internet di tengah masyarakat. 

Mengutip laporan dari GlobalWeb Index tahun 2020, Sekjen Kementerian Kominfo menyebutkan partisipasi pengguna intrnet di Indonesia rata-rata menghabiskan 3 jam 14 menit setiap harinya di media sosial.

Dengan kondisi tersebut, Sekjen Mira menyatakan hal itu  dapat menimbulkan  potensi efek berbahaya dari internet, termasuk ujaran kebencian, dan gangguan informasi seperti disinformasi, misinformasi, dan malinformasi. Kesemuanya populer dengan sebutan hoaks.

“Hal ini dikarenakan partisipasi pesan di media sosial membuat semua orang untuk bisa terhubung dan memperluas jaringan mereka dan dapat menimbulkan penyebaran hoaks serta ujaran kebencian yang mengancam kedaulatan kita sebagai bangsa, tidak hanya dalam praktik online tetapi sering juga dalam praktik offline,” tuturnya.

Menyoal tuntutan masyarakat untuk merevisi UU ITE, Sekjen Kementerian mengatakan Pemerintah telah membentuk tim untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak terkait pasal-pasal yang perlu diubah, Bahkan, menurutnya, Pemerintah telah menyiapkan rancangan amandemen dan pedoman pelaksanaan UU ITE dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik pada sektor privat. “Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2021,” jelasnya.

Ke depan, Pemerintah Indonesia meminta semua pemangku kepentingan terkait untuk bahu-membahu mengatasi risiko gangguan informasi dan ujaran kebencian. Sekjen Mira menilai hal ini diperlukan agar setiap pemangku kepentingan memiliki andilnya masing-masing untuk memastikan ruang digital yang aman dan damai bagi bangsa Indonesia.

  • Baca juga: Bukan Cuma Urusan Tim IT: Praktisi Teknologi BNI dan CIMB Niaga Ungkap Kunci Sukses Adopsi AI

“Melalui upaya kolaboratif, kita dapat memanfaatkan agenda transformasi digital Indonesia untuk Indonesia yang lebih baik dan pada akhirnya bergerak menuju masyarakat digital yang inklusif dan kuat,” tandas Sekjen Kementerian Kominfo.

Hadir dalam acara Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, H.E. Vincent Piket; Direktur Kebijakan Publik dan Kedermawaan Twitter Indonesia dan Malaysia, Agung Yudha; Executive Chairman Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO, Arief Rachman; Officer in Charge UNESCO Office di Jakarta, Hans D. Thulstrup, Presidium Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia (MAFINDO), Anita A. Wahid; Kepala Pengembangan Organisasi  Press Council Indonesia, Asep Setiawan; serta  Dosen universitas Gajah Mada sekaligus Koordinator dari JAPELDI, Novi Kurnia.

 
 
 
 
 
Previous Post

Presiden: Kelola Uang Rakyat secara Transparan dan Akuntabel

Next Post

Hari UMKM Internasional, BSI & Shopee Gelar Pelatihan Go Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Dominasi Mesin Pencari Tergerus, Pengguna GenAI Global Melonjak 57,2 Persen

Dominasi Mesin Pencari Tergerus, Pengguna GenAI Global Melonjak 57,2 Persen

by Sandy Romualdus
22 Oktober 2026 - 08:57

Laporan Digital 2027 mencatat pengguna Generative AI global tembus 3,24 miliar orang di tengah kenaikan pengguna media sosial yang mencapai...

Sorot PP TUNAS di Forum 100 Negara: Akademisi UI Gaungkan Kedaulatan AI Berpusat pada Manusia

Sorot PP TUNAS di Forum 100 Negara: Akademisi UI Gaungkan Kedaulatan AI Berpusat pada Manusia

by Stella Gracia
12 Oktober 2026 - 22:57

Akademisi UI Devie Rahmawati memaparkan kebijakan PP TUNAS dan kedaulatan AI berpusat pada manusia di Global Digital Forum Moskow. Stabilitas.id,...

Bukan Cuma Urusan Tim IT: Praktisi Teknologi BNI dan CIMB Niaga Ungkap Kunci Sukses Adopsi AI

Bukan Cuma Urusan Tim IT: Praktisi Teknologi BNI dan CIMB Niaga Ungkap Kunci Sukses Adopsi AI

by Sandy Romualdus
9 Oktober 2026 - 14:57

Praktisi IT BNI dan CIMB Niaga menegaskan keberhasilan transformasi AI di perbankan bergantung pada kepemimpinan strategis dan integrasi data. Stabilitas.id...

Bom Waktu Disruption of Trust: Saat Algoritma AI Menguji Tata Kelola dan Kredibilitas Institusi

Bom Waktu Disruption of Trust: Saat Algoritma AI Menguji Tata Kelola dan Kredibilitas Institusi

by Sandy Romualdus
21 September 2026 - 22:44

IABC Indonesia menyoroti krisis kepercayaan publik imbas disrupsi AI. Otoritas dan korporasi dituntut menerapkan tata kelola informasi yang ketat guna...

Bidik Pasar Asia hingga Latin, Alibaba Hadirkan Agen AI QwenWork untuk Produktivitas Enterprise

Bidik Pasar Asia hingga Latin, Alibaba Hadirkan Agen AI QwenWork untuk Produktivitas Enterprise

by Stella Gracia
2 September 2026 - 12:38

Alibaba meluncurkan QwenWork versi internasional, platform AI agent all-in-one berbasis model Qwen3.8 Flash untuk tingkatkan produktivitas kerja global. Stabilitas.id —...

Gandeng CrowdStrike, Telkom Perkuat Ketahanan Siber dan Standarisasi Platform Falcon

Gandeng CrowdStrike, Telkom Perkuat Ketahanan Siber dan Standarisasi Platform Falcon

by Stella Gracia
31 Agustus 2026 - 11:17

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) dan CrowdStrike menandatangani MoU untuk mendorong transformasi keamanan siber berbasis AI di Indonesia. Stabilitas.id...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Jaga Fundamental Bisnis, Direktur Keuangan Bank Jakarta Sabet Penghargaan CFO Paling Inovatif

Pacu Nilai Tambah Investor, Bank Mandiri Tebar Dividen Rp50,63 Triliun dan Buyback Saham

Optimalkan Pemulihan Aset BPR KRI, LPS Terima Hasil Sita Lelang Rp2,78 Miliar dari Kejari

BI Tahan Suku Bunga Acuan 5,75 Persen, Kerek Deposit Facility dan Pangkas GWM Perbankan

Pangsa Pasar Sentuh 7 Persen, BI Pacu Pendalaman Sukuk Sekunder dan Repo Syariah

Manufaktur Tetap Ekspansif, PMI-BI Kuartal III/2026 Naik ke Level 52,28 Persen

Sambut Libur Akhir Tahun, BI Proyeksikan SBT Kegiatan Usaha Kuartal IV/2026 Tumbuh 10,77 Persen

Jaring Talenta Vokasi Global, Kemnaker Gelar InaSkills 2026 Berstandar Internasional

Soroti AI hingga Green Transformation, Pameran INCHEM TOKYO 2027 Gandeng Industri Global

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post
Hari UMKM Internasional, BSI & Shopee Gelar Pelatihan Go Digital

Hari UMKM Internasional, BSI & Shopee Gelar Pelatihan Go Digital

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance