BI mempertahankan BI-Rate di 5,75 persen, menaikkan Deposit Facility jadi 5 persen, serta memangkas GWM perbankan 200 bps guna memacu kredit sektor riil.
Stabilitas.id – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 20–21 Oktober 2026 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate sebesar 5,75 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50 persen. Namun, bank sentral menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 basis poin menjadi 5,00 persen.
Keputusan moneter ini konsisten dengan strategi stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah kuatnya tekanan eksternal global, sekaligus menjaga inflasi tetap berada dalam sasaran 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027. Pada saat bersamaan, Bank Indonesia (BI) memperkuat bauran kebijakan makroprudensial longgar guna memacu intermediasi pembiayaan ke sektor riil.
Untuk memperkuat kecukupan likuiditas perbankan, BI melonggarkan Giro Wajib Minimum (GWM) rupiah secara bertahap sebesar 200 basis poin (bps). Bagi Bank Umum Konvensional (BUK), GWM diturunkan dari 9 persen menjadi 7 persen, yakni turun menjadi 8 persen per 1 November 2026 dan berlanjut ke level 7 persen mulai 1 Desember 2026.
BERITA TERKAIT
Pelonggaran serupa berlaku bagi Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS), di mana GWM dipangkas dari 7,5 persen menjadi 5,5 persen, dengan tahapan menjadi 6,5 persen per 1 November 2026 dan 5,5 persen per 1 Desember 2026. Penurunan GWM ini diikuti penyesuaian plafon Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) menjadi 5 persen per 1 Desember 2026.
Di pasar valas, nilai tukar rupiah per 20 Oktober 2026 tercatat berada di level Rp17.985 per dolar AS, tertekan 0,61 persen dibandingkan akhir September 2026 akibat eskalasi geopolitik di Timur Tengah dan pengetatan moneter global.
Merespons volatilitas tersebut, BI mengoptimalkan intervensi di pasar spot, DNDF domestik, hingga NDF pasar luar negeri. BI juga memperbesar diskon premi instrumen DNDF Lindung Nilai menjadi 40 persen untuk tenor 6 bulan dan 45 persen untuk tenor 12 bulan, di samping melanjutkan insentif Swap Beli Lindung Nilai serta skema Local Currency Transaction (LCT). Sejak diluncurkan pada Juni 2026, bauran insentif lindung nilai ini sukses menarik aliran modal asing masuk sebesar US$9,9 miliar per 20 Oktober 2026.
Guna menjaga momentum konsumsi domestik, BI memperpanjang relaksasi kredit properti dan otomotif. Ketentuan rasio pembiayaan properti (Loan to Value/Financing to Value/LTV-FTV) hingga 100 persen dan uang muka (down payment/DP) 0 persen untuk kendaraan bermotor baru resmi diperpanjang selama satu tahun, terhitung mulai 1 Januari 2027 hingga 31 Desember 2027.
Di sektor intermediasi, penyaluran kredit perbankan pada September 2026 tumbuh ekspansif sebesar 13,26 persen secara tahunan (year-on-year/YoY), ditopang lonjakan kredit investasi sebesar 23,20 persen dan kredit modal kerja 11,89 persen. Pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) tercatat sebesar 8,22 persen YoY, dengan rasio permodalan (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan sangat kokoh di level 24,10 persen serta rasio kredit macet (Non-Performing Loan/NPL) terjaga rendah di level 2,11 persen bruto.
Pada sistem pembayaran digital, BI memperluas uji coba (sandboxing) QRIS Antarnegara ke koridor Timor Leste dan Hong Kong mulai triwulan IV 2026, memperluas akseptasi ritel Kartu Kredit Indonesia (KKI), serta menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Pengaturan Data Sistem Pembayaran sesuai Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (PDP).
Hingga triwulan III 2026, volume transaksi digital banking melesat 39,24 persen YoY menembus 18,09 miliar transaksi. Transaksi QRIS tumbuh signifikan sebesar 75,80 persen YoY dengan menjangkau 70,6 juta pengguna dan 49,4 juta merchant, diiringi kenaikan nilai transaksi ritel BI-FAST sebesar 33,91 persen YoY mencapai Rp4.049 triliun.
Secara keseluruhan, BI memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 tetap solid di kisaran 4,9 persen hingga 5,7 persen, didukung fundamental konsumsi rumah tangga yang berdaya tahan serta cadangan devisa yang memadai sebesar US$146,3 miliar per akhir September 2026.

















