JAKARTA, Stabilitas.id – Pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM Subsidi Pertalite menjadi Rp10 ribu per liter, dari harga sebelumnya Rp7,650 per liter.
Perubahan juga pada harga BBM Subsidi Solar, juga naik menjadi Rp6,800 per liter, dari harga sebelumnya Rp5,150 per liter.
Selanjutnya, untuk BBM non-subsidi, Pemerintah menyesuaikan harga Pertamax dari Rp12,500 per liter, menjadi Rp14,500 per liter.
Menteri ESDM Arifin Tasrif, dalam konferensi pers Pengalihan Subsidi BBM yang dilaksanakan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Sabtu (3/9/22) mengatakan, kenaikan ini diberlakukan mulai Sabtu, (3/9/22), pukul 14.30 WIB.
“Ini berlaku satu jam sejak saat diumumkannya penyesuaian harga ini jadi akan berlaku pukul 14.30 WIB,” jelas Arifin.
Pemerintah memutuskan skema mengalihkan subsidi BBM menjadi bantuan sosial sehingga harga BBM mengalami penyesuaian.
Saat ini besaran subsidi dan kompensasi energi telah mencapai Rp502,4 triliun di APBN 2022, yang terdiri dari subsidi energi Rp208,9 triliun dan kompensasi energi sebesar Rp293,5 triliun.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan persnya menyebutkan pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.
Salah satunya dengan meningkatkan hingga tiga kali lipat besaran subsidi dan kompensasi energi di APBN 2022.
“Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN. Tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun rupiah dan itu akan meningkat terus,” ungkap Presiden.***

















