• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Jumat, November 21, 2025
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Kolom

Serangan Hacker terhadap Pusat Data Nasional: Sebuah Renungan Bernegara

oleh Stella Gracia
26 Juni 2024 - 15:05
37
Dilihat
Serangan Hacker terhadap Pusat Data Nasional: Sebuah Renungan Bernegara
0
Bagikan
37
Dilihat

Oleh Achmad Nur Hidayat, Pakar Kebijakan Publik dan Ekonom UPN Veteran Jakarta

Baru-baru ini, Indonesia dikejutkan oleh serangan siber besar-besaran yang menargetkan Pusat Data Nasional (PDN). Serangan ini mengakibatkan kebocoran data dari 210 instansi pemerintah. Lebih mengkhawatirkan lagi, hacker yang bertanggung jawab atas serangan ini meminta tebusan sebesar Rp 131 miliar untuk menghentikan penyebaran data yang bocor.

Insiden ini bukan sekadar kebocoran data biasa; ini adalah serangan perang terhadap jantung pertahanan negara. Seperti musuh yang telah memasuki ruang istana dan memporakporandakan markas tentara, serangan ini menempatkan negara dalam kondisi yang sangat kritis.

Tuntutan Mundur: Eskalasi dan Tuntutan Pertanggungjawaban

BERITA TERKAIT

Gandeng Kejaksaan, BTN Berkomitmen Untuk Melindungi Data Pribadi Nasabah

Sidak Lokasi Pusat Data, Menkominfo Minta Selesai Tepat Waktu dengan Kualitas Optimal

Saatnya Data Pribadi Dilindungi

Melihat besarnya eskalasi peretasan, ada tuntutan agar pejabat ketahanan strategis mundur dari jabatannya. Ini termasuk Menkopolhukam, Kepala BIN, Kepala Badan Sandi Negara, dan Menkominfo.

Kebocoran data ini menunjukkan kegagalan serius dalam sistem keamanan siber nasional, yang seharusnya dijaga oleh para pejabat ini. Mundurnya mereka dapat dianggap sebagai bentuk tanggung jawab atas kelalaian yang terjadi.

Namun, karena pejabat-pejabat ini memiliki irisan kuat dengan kepentingan Presiden Jokowi, kemungkinan besar Presiden akan melindungi mereka dari tuntutan mundur.

Ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana mekanisme pertanggungjawaban yang seharusnya diterapkan dalam kasus-kasus seperti ini.

Mekanisme Pertanggungjawaban

Di luar negeri, insiden kebocoran data publik sering kali ditindak tegas dengan pemberian denda besar kepada instansi yang gagal melindungi data, serta penerapan tanggung jawab kepada pejabat tertinggi.

Contoh kasus internasional dapat memberikan gambaran tentang bagaimana Indonesia seharusnya menangani insiden ini.

Kasus British Airways (2018): British Airways didenda £183 juta oleh Komisi Informasi Inggris (ICO) setelah kebocoran data yang mempengaruhi sekitar 500.000 pelanggan. Denda ini diberikan karena perusahaan gagal melindungi data pribadi dengan memadai.

Kasus Equifax (2017): Equifax, salah satu biro kredit terbesar di AS, mengalami kebocoran data yang mempengaruhi 147 juta orang. Perusahaan ini diharuskan membayar denda sebesar $700 juta sebagai bagian dari penyelesaian dengan Komisi Perdagangan Federal (FTC).

Renungan Bernegara atas Kebocoran Data Pusat Data Nasional

  • Melindungi Segenap Tumpah Darah Bangsa Indonesia: Sebuah Kegagalan.

Kebocoran data dari Pusat Data Nasional (PDN) yang melibatkan 210 instansi pemerintah adalah bukti nyata bahwa tujuan bernegara untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia telah gagal dipenuhi. Insiden ini adalah sebuah tamparan keras bagi pemerintahan dan pengelolaan negara kita. Dalam era digital ini, data adalah aset paling berharga yang harus dilindungi dengan segala cara, namun kenyataannya kita telah gagal total.

  • Kelalaian yang Tidak Termaafkan

Kelalaian ini bukanlah sebuah kesalahan kecil yang bisa dianggap remeh. Ini adalah kelalaian yang tidak termaafkan, yang memperlihatkan betapa lemahnya sistem keamanan siber kita. Pejabat yang seharusnya bertanggung jawab dalam menjaga keamanan data justru menunjukkan ketidakmampuan dan ketidakpedulian mereka. Data sensitif dari 210 instansi pemerintah bocor, dan hacker dengan berani meminta tebusan Rp 131 miliar. Ini bukan hanya masalah teknis, ini adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat.

  • Pengelolaan Negara yang Bobrok

Pengelolaan negara kita terbukti bobrok dan asal-asalan. Penunjukan pejabat seringkali didasarkan pada kedekatan dengan Presiden daripada kompetensi dan keahlian yang relevan. Sistem meritokrasi yang seharusnya menjadi dasar dalam penunjukan pejabat sering kali diabaikan. Akibatnya, posisi strategis diisi oleh individu-individu yang tidak memiliki kemampuan dan pengetahuan yang memadai untuk menjalankan tugas mereka dengan baik. Negara kita telah lama dilemahkan oleh praktik-praktik ini.

  • Pemilihan Pejabat yang Tidak Kompeten

Pemilihan pejabat yang tidak kompeten adalah bencana bagi negara ini. Ketika posisi strategis dalam bidang keamanan siber diisi oleh orang-orang yang tidak kompeten, maka bencana seperti kebocoran data PDN adalah hal yang tak terelakkan. Keamanan siber adalah bidang yang kompleks dan membutuhkan pengetahuan serta keahlian khusus. Mempercayakan posisi strategis dalam bidang ini kepada orang yang tidak kompeten adalah resep untuk kehancuran.

Rekomendasi

Langkah Jangka Pendek dan Rekomendasi

Untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, ada beberapa langkah jangka pendek dan rekomendasi yang bisa diambil oleh pemerintah dan publik:

  1. Pemberian Denda Besar

Indonesia dapat meniru langkah Uni Eropa dan Amerika Serikat dengan menerapkan denda besar kepada instansi pemerintah dan swasta yang gagal melindungi data publik. Hal ini tidak hanya memberikan efek jera tetapi juga mendorong peningkatan standar keamanan data.

  1. Tanggung Jawab Pejabat Tertinggi

Pejabat tertinggi di instansi yang mengalami kebocoran data harus bertanggung jawab, termasuk yang bersangkutan harus mengundurkan diri atau pemecatan jika ditemukan kelalaian serius.

  1. Percepatan Penerapan UU Perlindungan Data Pribadi.

Pemerintah perlu segera mengesahkan RUU PDP yang saat ini masih mandek. RUU ini harus mencakup kewajiban perlindungan data, pemberitahuan kebocoran, dan hak-hak individu atas data mereka.

  1. Otoritas Pengawas Independen

Pembentukan otoritas pengawas yang independen untuk mengawasi kepatuhan terhadap UU PDP dan menangani keluhan serta pelanggaran.

  1. Implementasi Praktik Terbaik Keamanan Siber

Mengimplementasikan audit keamanan siber dan uji penetrasi secara berkala untuk mengidentifikasi dan memperbaiki celah keamanan sebelum dimanfaatkan oleh peretas.

  1. Transparansi dan Pelaporan

Kewajiban Laporan Insiden: Instansi yang mengalami kebocoran data harus diwajibkan untuk melaporkan insiden tersebut kepada otoritas pengawas dan publik, dengan rincian langkah-langkah yang diambil untuk menangani kebocoran dan mencegah kejadian serupa di masa depan.

Dengan langkah-langkah ini, Indonesia dapat meningkatkan perlindungan data publik, mengurangi risiko kebocoran data, dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan pemerintah dalam melindungi informasi mereka. Sudah saatnya kita serius dalam menangani keamanan siber demi masa depan yang lebih aman dan terpercaya.

Kesimpulan: Saatnya Bertindak

Kita tidak bisa lagi berdiam diri. Insiden ini harus menjadi momentum untuk perubahan revolusioner dalam pengelolaan negara.

Mari kita bersama-sama mendorong pemerintah untuk memperbaiki sistem keamanan siber, memperkuat regulasi perlindungan data, dan memastikan bahwa setiap pejabat yang dipilih adalah yang terbaik di bidangnya.

Hanya dengan cara ini kita dapat benar-benar melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, sesuai dengan cita-cita luhur para pendiri bangsa.***

Tags: Achmad Nur HidayatHackingPeretasan PDNPerlindungan DataPusat Data Nasional
 
 
 
 
Sebelumnya

Ketahanan Ekonomi Terjaga, Peringkat Daya Saing Indonesia Naik

Selanjutnya

Kawasan Bebas dan KEK: Peningkatan Investasi di Wilayah Batam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Penurunan Mendalam Pasar Saham Indonesia 18 Maret 2025

Penurunan Mendalam Pasar Saham Indonesia 18 Maret 2025

oleh Sandy Romualdus
21 Maret 2025 - 09:16

Oleh : Dr. Katarina Setiawan, Chief Economist & Investment Strategist PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI) Tanggal 18 Maret 2025 pasar...

Praktik Sustainable: Harapan Besar pada Bank

Praktik Sustainable: Harapan Besar pada Bank

oleh Sandy Romualdus
21 September 2023 - 16:34

Oleh Ahmed Zulfikar, Relationship Manager LPPI SAAT ini isu perubahan iklim telah menjadi topik hangat yang hampir selalu dibahas dalam...

Strategi Penerapan Keamanan Siber di Perbankan

Strategi Penerapan Keamanan Siber di Perbankan

oleh Sandy Romualdus
11 Agustus 2023 - 12:32

Oleh : Novita Yuniarti, Assistant Programmer LPPI SERANGAN siber memiliki dampak yang serius dan menjadi isu kritis dalam digitalisasi keuangan...

Kilas Balik Pandemi COVID-19: Strategi Cermat India yang Terhambat Sistem Pasar Obat-Obatan Dunia

Kilas Balik Pandemi COVID-19: Strategi Cermat India yang Terhambat Sistem Pasar Obat-Obatan Dunia

oleh Sandy Romualdus
3 Juni 2023 - 20:20

Oleh : Baiq Shafira Salsabila, Diospyros Pieter Raphael Suitela, Muhammad Faiz Ramadhan * INDIA adalah salah satu negara berkembang dengan industri farmasi terbesar...

Fenomena Bank Digital: Tren Naik, Harus Diimbangi dengan Literasi Digital

Transformasi Digital vs Literasi Digital

oleh Sandy Romualdus
14 Februari 2023 - 08:10

Oleh Danal Meizantaka Daeanza - Assistant Programmer LPPI Perubahan yang terjadi di dunia selama satu dekade belakangan ini sangat signifikan....

Ekonomi Global akan Hadapi Risiko Fragmentasi

Ekonomi Global akan Hadapi Risiko Fragmentasi

oleh Sandy Romualdus
5 Januari 2023 - 11:35

Salah satu risiko yang harus diwaspadai oleh seluruh pelaku usaha adalah risiko keterpisahan dampak Covid-19 pada pertumbuhan ekonomi. Yang maju...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga BBM Oktober 2025: Pertamina Naikkan Dexlite dan Pertamina Dex, Subsidi Tetap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WIKA Umumkan Gagal Bayar Surat Utang Jumbo Rp4,64 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 106 Perusahaan Asuransi Raih Predikat Market Leaders 2025 Versi Media Asuransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar 52 Perusahaan Asuransi dan Reasuransi Terbaik 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Transformasi Pembayaran Digital: Visa–DANA Hadirkan Interoperabilitas Penuh Ekosistem QRIS

Akselerasi Program 3 Juta Rumah, Bank Mandiri dan Kementerian PKP Sosialisasi Kredit Program Perumahan di Tangerang

CIMB Niaga Kucurkan Sustainability-Linked Loan Rp117 Miliar ke Anak Usaha Ever Shine Tex

SIG Sabet Juara 1 Industrial Cyberdrill Exercise 2025 Gelaran BSSN

CIMB Niaga Edukasi Nasabah Surabaya Lewat Wealth Xpo: Dari Bisnis Next Gen hingga Warisan Kekayaan

Pendapatan Menguat, Belanja Naik: Defisit APBN Rp479,7 Triliun Tetap dalam Jalur Aman

Cari Inovasi Perumahan, BTN Housingpreneur Roadshow di USU Medan

Wärtsilä Dorong Stabilitas Listrik RI dan Kesiapan Pusat Data AI Lewat Teknologi Mesin Fleksibel

Emas Makin Dilirik untuk Dana Pendidikan Anak, Ini Alasan dan Strateginya

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
Kawasan Bebas dan KEK: Peningkatan Investasi di Wilayah Batam

Kawasan Bebas dan KEK: Peningkatan Investasi di Wilayah Batam

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance