• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Minggu, November 23, 2025
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Bursa

Penipuan Trading Saham dan Kripto Terbongkar, Rugikan Korban Rp 105 Miliar

oleh Stella Gracia
20 Maret 2025 - 09:36
113
Dilihat
Penipuan Trading Saham dan Kripto Terbongkar, Rugikan Korban Rp 105 Miliar
0
Bagikan
113
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas.id – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus penipuan online berkedok trading saham dan mata uang kripto yang melibatkan jaringan internasional. Kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi dengan total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 105 miliar.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari tiga laporan polisi yang diterima Bareskrim Polri pada Januari dan Februari 2025. Selain itu, pihaknya juga menindaklanjuti 13 laporan polisi dari berbagai wilayah Indonesia serta 11 pengaduan dari Indonesia Anti Scam Centre (IASC) OJK.

“Saat ini jumlah korban mencapai 90 orang dan diperkirakan masih akan bertambah. Para korban tersebar di beberapa wilayah, dengan jumlah terbanyak di Jakarta, Surabaya, Medan, dan Makassar,” ungkap Brigjen Pol. Himawan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (19/3).

BERITA TERKAIT

Sejak 2014 OJK Selesaikan 165 Perkara, Bareskrim Beri Penghargaan Kinerja Penegakan Hukum

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Golden Eagle, Tawaran Penghapusan Utang Dinilai Ilegal

OJK Pulangkan dan Tahan Eks Direktur Investree Terkait Dugaan Dana Ilegal Rp2,7 Triliun

Bareskrim Ungkap Sindikat Bobol Rekening Dormant BNI Rp204 Miliar, Dana Berhasil Diamankan

Kasus ini bermula sejak September 2024, di mana korban melihat iklan di Facebook yang menawarkan peluang keuntungan besar melalui trading saham dan mata uang kripto. Korban yang tertarik diarahkan untuk berkomunikasi melalui WhatsApp dengan seseorang yang mengaku sebagai Prof. AS, yang memberikan pelatihan trading.

Selanjutnya, korban diminta bergabung ke grup WhatsApp yang dikelola pelaku, di mana mereka diperkenalkan pada tiga platform trading, yakni JYPRX, SYIPC, LEEDXS.

Korban dijanjikan keuntungan antara 30% hingga 200%, serta diberikan hadiah jam tangan dan tablet jika mencapai target investasi tertentu. Untuk berpartisipasi, korban harus membuka akun di platform tersebut yang tersedia dalam bentuk web-based dan aplikasi Android.

Para korban kemudian diminta mentransfer dana ke beberapa rekening bank atas nama perusahaan yang ditampilkan di platform tersebut. Setelah diselidiki, polisi menemukan 67 rekening yang digunakan pelaku, tersebar di sejumlah bank nasional, di antaranya 42 rekening BCA, 9 Bank Mandiri, 5 Bank BRI, 4 Bank Sinarmas, 2 Bank BNI, 2 Bank UOB, 1 Bank CIMB Niaga, 1 Bank OCBC, 1 Bank Permata.

Pada Januari 2025, korban mulai menerima pesan WhatsApp dari pusat perdagangan JYPRX Global, yang menginformasikan bahwa akun mereka ditangguhkan sementara. Korban diminta membayar pajak dan biaya tambahan agar dapat menarik dana mereka. Saat korban mencoba melakukan penarikan, dana mereka tidak dapat dicairkan, sehingga mereka menyadari telah menjadi korban penipuan.

Polisi berhasil menangkap tiga tersangka WNI yang terlibat dalam kejahatan ini. AN ditangkap di Tangerang, 20 Februari 2025. Perannya: membantu pembuatan perusahaan dan rekening nominee untuk pencucian uang hasil penipuan. Beroperasi sejak Oktober 2024 atas perintah tersangka AW dan SR yang saat ini buron (DPO).

Kemudian MSD, ditangkap di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, 1 Maret 2025. Perannya mencari orang untuk membuat akun exchanger kripto dan rekening bank di Medan dengan bayaran Rp 200.000 – Rp 250.000. Juga mengirimkan handphone berisi aplikasi perbankan dan exchanger kripto ke Malaysia untuk seorang bernama LWC.

Selanjutnya WZ ditangkap di Medan, 9 Maret 2025. Perannya sebagai koordinator pembuatan rekening nominee kripto dan perusahaan yang menampung dana korban. WZ juga mengirim lebih dari 500 unit handphone dan 1.000 akun perbankan & kripto ke Malaysia untuk keperluan pencucian uang hasil penipuan. ***

Tags: Bareskrim PolriInvestasi KriptoKriptoPenipuan Trading Saham dan KriptoTrading Saham dan Kripto
 
 
 
 
Sebelumnya

Marak Modus Kejahatan Smishing, BRI Himbau Nasabah untuk Jaga Kerahasiaan Data Transaksi Perbankan

Selanjutnya

Solusi Bijak dan Cerdas Kelola THR dan Jadikan Ramadan Lebih Berkah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Transformasi Pembayaran Digital: Visa–DANA Hadirkan Interoperabilitas Penuh Ekosistem QRIS

Transformasi Pembayaran Digital: Visa–DANA Hadirkan Interoperabilitas Penuh Ekosistem QRIS

oleh Stella Gracia
21 November 2025 - 11:45

Stabilitas.id — Transformasi ekosistem pembayaran digital nasional memasuki babak baru. Visa, pemimpin global pembayaran digital, bersama platform dompet digital DANA,...

Emas Makin Dilirik untuk Dana Pendidikan Anak, Ini Alasan dan Strateginya

Emas Makin Dilirik untuk Dana Pendidikan Anak, Ini Alasan dan Strateginya

oleh Stella Gracia
20 November 2025 - 11:57

Stabilitas.id — Kenaikan biaya pendidikan yang berlangsung setiap tahun membuat orang tua perlu menyiapkan strategi pendanaan jangka panjang yang lebih...

Sinergi Keadilan Restoratif: Jamkrindo Siapkan Pelatihan dan Pembiayaan untuk Peserta Pidana Kerja Sosial

Sinergi Keadilan Restoratif: Jamkrindo Siapkan Pelatihan dan Pembiayaan untuk Peserta Pidana Kerja Sosial

oleh Stella Gracia
20 November 2025 - 11:41

Stabilitas.id – Upaya memperkuat implementasi keadilan restoratif di Sumatera Utara mendapat dukungan strategis dari PT Jamkrindo, Kejaksaan RI, dan Pemerintah...

Lewat TRING! by Pegadaian, BRI Group Dorong Inklusi Keuangan Lewat Super App Emas Digital

Investasi Rakyat Kian Bersinar, Tabungan Emas Holding Ultra Mikro BRI Naik 66,9% Tembus 13,7 Ton

oleh Stella Gracia
20 November 2025 - 10:24

Stabilitas.id – Komitmen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI bersama PT Pegadaian dan PNM yang tergabung dalam Holding...

OJK–SRO Perkuat Fondasi Pasar Modal Tangguh Lewat CEO Networking 2025

OJK–SRO Perkuat Fondasi Pasar Modal Tangguh Lewat CEO Networking 2025

oleh Stella Gracia
19 November 2025 - 10:53

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) pasar modal menggelar CEO Networking 2025 sebagai momentum memperkuat ketangguhan Pasar...

Jamkrindo Cetak Laba Rp1,28 Triliun hingga Oktober 2025, Lampaui Target 170%

Jamkrindo Cetak Laba Rp1,28 Triliun hingga Oktober 2025, Lampaui Target 170%

oleh Stella Gracia
18 November 2025 - 13:46

Stabilitas.id – PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), anggota holding Indonesia Financial Group (IFG), membukukan kinerja cemerlang hingga Oktober 2025. Berdasarkan...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga BBM Oktober 2025: Pertamina Naikkan Dexlite dan Pertamina Dex, Subsidi Tetap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WIKA Umumkan Gagal Bayar Surat Utang Jumbo Rp4,64 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 106 Perusahaan Asuransi Raih Predikat Market Leaders 2025 Versi Media Asuransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank BJB Kehilangan Putra Kandungnya: Yusuf Saadudin, Pemimpin Berintegritas yang Menggerakkan Transformasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

BNI Dorong Prestasi Dunia, Indonesia Gelar 2 All Indonesian Final Australia Open 2025

Transformasi Pembayaran Digital: Visa–DANA Hadirkan Interoperabilitas Penuh Ekosistem QRIS

Akselerasi Program 3 Juta Rumah, Bank Mandiri dan Kementerian PKP Sosialisasi Kredit Program Perumahan di Tangerang

CIMB Niaga Kucurkan Sustainability-Linked Loan Rp117 Miliar ke Anak Usaha Ever Shine Tex

SIG Sabet Juara 1 Industrial Cyberdrill Exercise 2025 Gelaran BSSN

CIMB Niaga Edukasi Nasabah Surabaya Lewat Wealth Xpo: Dari Bisnis Next Gen hingga Warisan Kekayaan

Pendapatan Menguat, Belanja Naik: Defisit APBN Rp479,7 Triliun Tetap dalam Jalur Aman

Cari Inovasi Perumahan, BTN Housingpreneur Roadshow di USU Medan

Wärtsilä Dorong Stabilitas Listrik RI dan Kesiapan Pusat Data AI Lewat Teknologi Mesin Fleksibel

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
Solusi Bijak dan Cerdas Kelola THR dan Jadikan Ramadan Lebih Berkah

Solusi Bijak dan Cerdas Kelola THR dan Jadikan Ramadan Lebih Berkah

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance