Di tengah perubahan lanskap industri keuangan nasional, Bank Pembangunan Daerah (BPD) menghadapi tuntutan besar untuk memperkuat peran sebagai penggerak ekonomi lokal. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan, transformasi BPD bukan hanya kebutuhan internal, melainkan agenda strategis demi memperkuat kemandirian ekonomi daerah sekaligus menopang pertumbuhan nasional.
Oleh Romualdus San Udika
Bank Pembangunan Daerah (BPD) kini berada di titik krusial. Di tengah tuntutan digitalisasi, efisiensi, dan inklusi keuangan, OJK mendorong BPD bertransformasi menjadi regional champion—bank yang tak hanya sehat secara finansial, tetapi juga menjadi motor pembangunan ekonomi lokal.
Dalam forum Diskusi Roadmap Penguatan BPD 2024–2027 yang digelar Asbanda di Yogyakarta, akhir Agustus 2025, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa BPD memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah daerah. “BPD bukan hanya lembaga intermediasi, tapi penggerak ekonomi lokal,” ujarnya.
BERITA TERKAIT
Saat ini, 27 BPD beroperasi di 38 provinsi Indonesia. Keunggulan geografis dan kedekatan sosial menjadi modal penting dalam mendorong pembiayaan UMKM dan sektor produktif. Namun, untuk menjadi regional champion, BPD harus melakukan transformasi menyeluruh—dari struktur kelembagaan hingga teknologi digital.
Transformasi ini juga sejalan dengan visi pemerintah memperkuat ekonomi daerah sebagai penopang pertumbuhan nasional. Dengan BPD sebagai mitra utama, pemda dapat mengoptimalkan pembiayaan pembangunan, memperluas akses keuangan, dan mendorong pertumbuhan sektor riil.
OJK menekankan bahwa transformasi BPD bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Tantangan global dan tuntutan transparansi menuntut BPD untuk berbenah. Roadmap yang disusun OJK menjadi panduan strategis agar transformasi ini berjalan terarah dan berkelanjutan.
Arah Baru Menuju Regional Champion
OJK telah menyusun Roadmap Penguatan BPD 2024–2027 sebagai panduan utama transformasi. Dokumen ini memuat empat pilar: penguatan struktur dan keunggulan BPD, transformasi digital dan ketahanan siber, penguatan peran ekonomi daerah, serta reformasi perizinan dan pengawasan.
Strategi bisnis yang disarankan mencakup pengembangan produk berbasis kebutuhan lokal, perluasan jaringan distribusi, serta penguatan portofolio kredit sektor produktif. BPD didorong untuk menjadi bank penggerak sektor riil, bukan sekadar penyalur dana.
OJK juga mendorong pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB) antar-BPD sebagai strategi konsolidasi. Skema ini memungkinkan BPD saling berbagi infrastruktur, teknologi, dan SDM, sehingga efisiensi meningkat dan daya saing terangkat.
“Transformasi ini bukan hanya soal teknologi, tapi soal mindset dan keberanian untuk berubah,” tegas Dian. Ia menekankan pentingnya dukungan pemegang saham dan manajemen dalam investasi infrastruktur TI dan penguatan SDM.
Dengan roadmap ini, OJK berharap BPD mampu bertransformasi menjadi lembaga keuangan yang adaptif, inovatif, dan kontributif terhadap pembangunan ekonomi daerah.
OJK juga telah menerbitkan sejumlah regulasi dan panduan tata kelola untuk mendukung transformasi BPD. Salah satunya adalah Panduan Tata Kelola Kecerdasan Artifisial (AI) Perbankan Indonesia yang mengatur penggunaan AI dalam layanan perbankan secara transparan dan aman.
Selain itu, Panduan Digital Resilience menjadi acuan bagi BPD dalam membangun sistem keamanan siber yang tangguh. Dokumen ini mencakup standar minimum keamanan TI, prosedur respons insiden, dan audit berkala terhadap sistem digital.
Reformasi proses perizinan juga dilakukan agar lebih cepat dan terintegrasi. BPD yang ingin membuka layanan digital atau melakukan ekspansi kini dapat mengakses sistem perizinan berbasis elektronik yang lebih responsif.
OJK memperkuat pengawasan melalui pendekatan risk-based supervision, menilai kesiapan BPD dalam menghadapi tantangan operasional dan teknologi. BPD yang menunjukkan komitmen kuat terhadap transformasi akan mendapatkan asistensi teknis dan relaksasi kebijakan.
Dengan fondasi regulasi dan tata kelola yang kuat, BPD diharapkan mampu menjadi lembaga keuangan yang tidak hanya kompetitif secara bisnis, tetapi juga kredibel secara institusional.
Bukti Kapasitas yang Teruji
Hingga pertengahan 2025, rata-rata pertumbuhan aset BPD mencapai 7,29%, kredit tumbuh 6,82%, dan Dana Pihak Ketiga (DPK) naik 7,30%. Angka ini mendekati kinerja bank umum nasional, menandakan daya tahan dan kepercayaan masyarakat terhadap BPD.
Kinerja 10 Besar Bank Pembangunan Daerah (BPD) – Per Juni 2025 (Riset Stabilitas)
| No | Bank BPD | Laba Bersih (Rp M) | Kredit (Rp T) | DPK (Rp T) | Mobile Banking (Nasabah Aktif) | Merchant QRIS |
|---|---|---|---|---|---|---|
| 1 | Bank Jatim | 1.320 | 49,2 | 65,8 | 1,1 juta | 180.000 |
| 2 | Bank BJB | 1.870 | 52,4 | 78,3 | 2,3 juta (DIGI) | 1,3 juta |
| 3 | Bank DKI | 1.050 | 38,7 | 54,1 | 950.000 | 120.000 |
| 4 | Bank Sumut | 680 | 24,5 | 32,8 | 420.000 | 85.000 |
| 5 | Bank DIY | 410 | 11,2 | 15,6 | +4.000 nasabah/bulan | 33.000 |
| 6 | Bank NTB Syariah | 390 | 9,8 | 13,4 | 210.000 | 25.000 |
| 7 | Bank Kaltimtara | 370 | 10,5 | 14,2 | 180.000 | 22.000 |
| 8 | Bank Sumsel Babel | 520 | 13,7 | 18,9 | 300.000 | 28.000 |
| 9 | Bank Papua | 290 | 7,9 | 10,6 | 150.000 | 19.000 |
| 10 | Bank Kalbar | 310 | 8,3 | 11,7 | 170.000 | 21.000 |
Menurut Dian, capaian tersebut menunjukkan bahwa BPD mampu menjaga fungsi intermediasi dengan baik. “Meski menghadapi keterbatasan struktural, BPD terbukti mampu menjaga intermediasi dan ketahanan perbankan dengan baik. Peran strategis BPD sebagai mitra pemerintah daerah menjadikannya lokomotif pembangunan sekaligus motor inklusi keuangan,” ujarnya dalam Diskusi Roadmap Penguatan BPD 2024–2027 itu.
Sejauh ini, BPD tetap mampu menjaga kualitas kredit dan permodalan yang memadai, yang mencerminkan daya tahannya di tengah persaingan industri perbankan. Direktur Utama (Dirut) Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma menyebut bahwa investasi di teknologi dan SDM menjadi kunci peningkatan kinerja. “Kami fokus pada digitalisasi layanan dan manajemen risiko. Efisiensi meningkat dan kepuasan nasabah naik signifikan,” katanya kepada Stabilitas.
Terlihat dari kinerja BPD Bali yang berhasil mencatat peningkatan laba bersih dan ekspansi kredit ke sektor produktif. Dukungan pemda sebagai pemegang saham menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas dan pertumbuhan. Disebutkan, pada periode triwulan pertama tahun ini, BPD Bali juga berhasil membukukan laba sebesar Rp329,06 miliar. Laba meningkat cukup signifikan dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp270,53 miliar. Ini karena Bank BPD Bali mampu menunjukkan adaptasi yang baik di tengah kondisi ekonomi dan keuangan global yang tidak stabil. Hal ini tercermin dari penyaluran kredit yang mencapai Rp23,3 triliun pada triwulan I 2025.
Penyaluran kredit ini tumbuh 8,8% (year on year/yoy) dibandingkan periode yang sama pada 2024. Penyaluran kredit pada triwulan I 2025 melebihi target yang dirancang sebesar Rp23,03 triliun. Menariknya, dari seluruh kredit yang tersalurkan tersebut, porsi kredit produktif dibandingkan dengan kredit konsumtif mencapai 58,40%. Tercatat, porsi kredit kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) telah mencapai 50,86% atau mencapai Rp11,8 triliun, tumbuh 11,33% (yoy). “Pencapaian ini tidak terlepas dari komitmen Bank BPD Bali mendukung UMKM melalui kredit usaha rakyat (KUR),” ujar Sudharma.
Menurut Sudharma, rasio keuangan juga terjaga dengan baik. Yakni, rasio kewajiban penyediaan modal minimum (KPMM) sebesar 25,14%, return on asset (ROA) sebesar 3,88%, return on equity (ROE) sebesar 30,13%, net interest margin (NIM) sebesar 6,71%, non-performing loan (NPL) gross sebesar 0,90%, dan beban operasional pendapatan operasional (BOPO) sebesar 63,11%.
“Dalam memberikan layanan kepada masyarakat, di samping menerapkan prinsip kehati-hatian, bank melakukan inovasi berkelanjutan dalam digitalisasi untuk memberikan kemudahan, kenyamanan, dan keamanan dalam bertransaksi,” beber Sudharma.
KUB: Konsolidasi Strategis Antardaerah
Kinerja solid ini pastinya menjadi modal penting dalam mewujudkan visi BPD sebagai regional champion dan lokomotif pembangunan ekonomi daerah. Namun, transformasi kelembagaan menjadi satu pendorong utama. Saat ini transformasi kelembagaan BPD kini memasuki fase konsolidasi strategis melalui skema Kelompok Usaha Bank (KUB) yang digagas OJK. Skema ini bukan hanya jawaban atas tantangan pemenuhan modal inti minimum Rp3 triliun sesuai POJK No. 12/POJK.03/2020, tetapi juga menjadi platform kolaborasi antarbank daerah untuk memperkuat daya saing, efisiensi operasional, dan ketahanan sistem keuangan lokal.
Bank Jatim dan Bank DKI menjadi dua poros utama dalam pembentukan KUB yang paling aktif dan progresif. Bank Jatim telah menjalin sinergi dengan lima BPD: Bank NTB Syariah, Bank Lampung, Bank NTT, Bank Sultra, dan Bank Banten (BEKS). Dari lima bank tersebut, baru Bank NTB Syariah yang resmi masuk KUB setelah mendapat persetujuan OJK pada akhir 2024. Empat lainnya sedang dalam proses finalisasi dan ditargetkan rampung paling lambat Oktober 2025.
Direktur Bisnis Menengah, Korporasi, dan Jaringan Bank Jatim, Arif Suhirman, menyebut bahwa penambahan lima BPD ini merupakan tahap terakhir. “Dan ini adalah KUB yang terakhir yang sesuai di dalam POJK yang ada, sehingga insyaallah sudah tidak lagi KUB dari lima bank yang tadi kami sampaikan,” ujarnya dalam Public Expose Live 2025. Ia menekankan bahwa sinergi ini bukan sekadar aksi korporasi, tetapi bentuk nyata penguatan ekosistem bank daerah yang menghadapi tantangan serupa: keterbatasan modal, teknologi, dan SDM.
Bank Jatim telah mengalokasikan penyertaan modal lebih dari Rp300 miliar kepada lima BPD tersebut, serta menyiapkan integrasi produk, jasa, dan laporan keuangan konsolidasi. “Dari sisi permodalan, kami bisa menjadi mitra strategis untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas BPD anggota KUB. Dari aspek bisnis dan keuangan, para anggota KUB bisa saling berkolaborasi bisnis,” kata Arif. Ia juga menyoroti nilai tambah di luar bisnis seperti implementasi GCG, penguatan SDM, budaya perusahaan, dan sistem IT.
Sementara itu, Bank Jakarta resmi menjadi induk KUB dengan Bank Maluku Malut sebagai anggota. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyebut kerja sama ini sebagai bagian dari investment story menuju IPO Bank DKI. “Jika sudah go public, pengawasnya adalah publik. Saya yakin IPO bisa tercapai paling lama tahun depan,” ujarnya usai MoU KUB dengan Gubernur Malut, awal Juni 2025 lalu.
Ia menambahkan, kerja sama ini merupakan upaya bersama dalam memperkuat kontribusi skala ekonomi dan skala bisnis masing-masing bank, sekaligus mendorong peningkatan perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat di Jakarta, Maluku, dan Maluku Utara. Ia berharap sinergi dengan Maluku dan Maluku Utara dapat berjalan baik dan saling menguntungkan.
“Inisiatif pembentukan KUB juga mencerminkan semangat sinergi antardaerah untuk membangun ekosistem ekonomi yang lebih inklusif, memperluas akses layanan keuangan, serta memperkuat potensi bisnis dan kinerja Bank Jakarta maupun Bank Maluku Malut. Kerja sama melalui BUMD dapat menjadi penggerak business matching antardaerah yang mampu meningkatkan nilai tambah ekonomi di wilayah masing-masing,” jelasnya.
Ke depannya, lanjut Gubernur Pramono, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen mendorong Bank DKI untuk terus memperluas hubungan kerja sama dengan BUMD lain di seluruh Indonesia, serta bertransformasi menjadi institusi keuangan daerah yang inklusif, modern, dan berkelanjutan.
OJK menyambut baik inisiatif ini sebagai bukti nyata dari visi besar transformasi BPD. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyebut bahwa pembentukan KUB adalah model penguatan BPD yang kolaboratif, strategis, dan berdampak langsung ke masyarakat. “Transformasi BPD bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. BPD harus mampu mewujudkan dirinya sebagai regional champion melalui sinergi, kolaborasi, dan inovasi,” tegasnya.
Lebih jauh, OJK menilai bahwa sinergi antar-BPD dan konsolidasi dengan BPR milik pemda dapat memperkuat struktur perekonomian daerah, memperluas inklusi keuangan, dan memperbaiki tata kelola lembaga keuangan mikro. Dengan induk BPD yang sehat dan kuat, anggota KUB dapat tumbuh bersama, berbagi infrastruktur, dan memperluas layanan ke segmen mikro dan UMKM.
Daftar induk KUB BPD serta Modal Inti Anggotanya per 31 Desember 2024 (Riset Stabilitas)
| Poros KUB | Anggota KUB | Modal Inti (Tier 1) |
| BJB | Bank Jambi
BJB Syariah Bank Sultra Bank Bengkulu |
Rp2,75 triliun
Rp1,8 triliun Rp1,98 triliun Rp1,30 triliun |
| Bakn Jatim | Bank NTB Syariah
Bank Lampung Bank Banten Bank NTT |
Rp1,97 triliun
Rp1,18 triliun Rp1,19 triliun Rp2,50 triliun |
| Bank Jakarta | Bank Maluku Malut | Rp1,46 triliun |
| Mega Corpora | Bank SulutGo
Bank Sulteng |
Rp1,80 triliun
Rp1,48 triliun |
Bank Jatim dan Bank Jakarta menjadi contoh konkret bagaimana sinergi antardaerah bisa menciptakan dampak ekonomi nyata. Sinergi ini memungkinkan pemda untuk mengoptimalkan fungsi BPD sebagai mitra pembangunan, baik dalam pembiayaan proyek strategis maupun dalam mendukung literasi dan inklusi keuangan. OJK berharap skema KUB dapat menjadi platform jangka panjang untuk integrasi teknologi, budaya kerja, dan tata kelola yang adaptif dan berkelanjutan.
Tantangan dan Peluang Era Siber
Sementara itu, transformasi digital menjadi pilar utama dalam roadmap penguatan BPD 2024–2027 yang digagas OJK. Digitalisasi bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan strategis untuk meningkatkan efisiensi, memperluas inklusi keuangan, dan menjawab tuntutan masyarakat yang semakin melek teknologi. OJK telah menerbitkan Panduan Digital Resilience dan Tata Kelola AI Perbankan Indonesia sebagai acuan agar digitalisasi BPD berjalan aman, transparan, dan berkelanjutan.
BPD DIY menjadi contoh konkret bagaimana digitalisasi bisa menjawab kebutuhan lokal masyarakat Yogyakarta. Direktur Pemasaran Agus Tri Murjanto menyebut bahwa layanan digital dikembangkan untuk pembayaran pajak, retribusi, biaya akademik, administrasi kesehatan, hingga kebutuhan lifestyle. “Kami hadir di tengah masyarakat dengan kontribusi yang dampaknya jelas dan nyata,” ujarnya.
Bank BPD DIY mencatat pertumbuhan Mobile Banking sebesar 8,05% ytd, dengan rata-rata 4.000 nasabah baru per bulan. Fitur-fitur seperti QRIS Cross Border, digital onboarding, dan virtual account untuk SKN RTGS telah diimplementasikan. Frekuensi transaksi digital hingga Mei 2025 sudah melampaui 50% dari total transaksi sepanjang 2024, menunjukkan adopsi yang masif.
Sementara itu, Bank BJB melalui aplikasi DIGI mencatatkan 2,3 juta pengguna aktif dan transaksi Rp89,7 triliun dalam setahun terakhir. Fitur-fitur seperti pembukaan rekening online, login biometrik, pengaturan limit kartu debit, dan blokir mandiri menunjukkan komitmen terhadap kenyamanan dan keamanan nasabah. Bank BJB juga memperluas kanal digital melalui 1,3 juta merchant QRIS dan 27.404 agen bjb BiSA.
QRIS pun menjadi instrumen kunci dalam mendorong digitalisasi UMKM. Hingga pertengahan 2025, QRIS mencatat 6,05 miliar transaksi dengan nilai Rp579 triliun. Dari 39,3 juta merchant yang terdaftar, 93,16% adalah pelaku UMKM. QRIS memungkinkan pelaku usaha menerima pembayaran dari berbagai bank dan dompet digital hanya dengan satu kode QR.
Bagi UMKM, QRIS bukan hanya alat transaksi, tetapi juga pintu masuk ke ekosistem keuangan formal. Pencatatan transaksi yang rapi memudahkan akses pembiayaan dari bank atau fintech. Inovasi terbaru seperti QRIS TAP berbasis NFC mulai diterapkan di sektor transportasi dan wisata, termasuk di Yogyakarta, memperkuat konektivitas ekonomi lokal.
Selain itu, digitalisasi pajak daerah menjadi langkah strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sistem seperti SIPD-RI dan Siskeudes-Link yang diintegrasikan oleh BPD DIY memungkinkan pembayaran pajak dan retribusi dilakukan secara online, cepat, dan transparan. Bank Papua juga mengaku telah mengembangkan aplikasi pembayaran digital yang terhubung dengan SIPD-RI dan Siskeudes-Link. “Kami ingin BPD menjadi mitra aktif dalam transformasi digital pemerintah daerah,” ujar Dirut Yuliana D. Yembise.
Contoh sukses datang dari Pemprov DKI Jakarta yang mengimplementasikan sistem E-TRAPT (Electronic Transaction Perporation Agent). Sistem ini menangkap data transaksi usaha secara otomatis tanpa perangkat keras tambahan, lalu mengirimkannya ke server Bapenda untuk pengawasan real-time. Hasilnya, akurasi dan efisiensi pengawasan pajak meningkat signifikan.
Digitalisasi pajak daerah juga memperkuat kemandirian fiskal dan transparansi publik. Wajib pajak dapat mengakses layanan pajak dari rumah, mengurangi potensi kebocoran, dan meningkatkan kepatuhan. BPD yang terlibat dalam sistem ini menjadi mitra strategis pemda dalam modernisasi keuangan daerah.
Transformasi digital BPD juga menyentuh aspek perencanaan keuangan masyarakat. Bank BJB, misalnya, menghadirkan fitur deposito online dan bjb Tandamata My Goals—tabungan berjangka berbasis target keuangan. Nasabah dapat mengatur tujuan menabung seperti pendidikan anak, liburan, atau pembelian aset dengan jadwal setoran otomatis.
Alhasil, transformasi BPD bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, termasuk pelaku usaha kecil dan menengah. Pendampingan, pembiayaan, dan digitalisasi membuka peluang baru bagi UMKM untuk berkembang dan naik kelas.
Singkat kata, transformasi BPD adalah agenda strategis yang menentukan arah baru industri perbankan Indonesia. Dengan dukungan OJK, pemerintah daerah, dan kolaborasi antarbank, BPD memiliki peluang besar untuk menjadi regional champion.
Konsolidasi melalui KUB, penguatan tata kelola, akselerasi digital, dan pembiayaan UMKM menjadi fondasi utama. Bukti kinerja positif sejumlah BPD menunjukkan bahwa transformasi ini bukan sekadar wacana, melainkan realitas yang sedang dibangun.
Jika roadmap ini berjalan konsisten, BPD bukan hanya bank daerah, tetapi akan menjelma menjadi katalis pertumbuhan ekonomi regional yang mendukung visi Indonesia maju. ***





.jpg)










