• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Jumat, November 21, 2025
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Info Otoritas

Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

oleh Sandy Romualdus
18 Oktober 2025 - 16:16
203
Dilihat
Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

oppo_2

0
Bagikan
203
Dilihat

Stabilitas.id — Indonesia mencatat jumlah laporan penipuan keuangan digital (financial scam) tertinggi dibandingkan sejumlah negara lain di dunia. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), periode November 2024 hingga September 2025 mencatat 274.722 laporan penipuan, atau rata-rata 874 laporan per hari.

Angka ini jauh di atas Malaysia yang mencatat 253.553 laporan (242 laporan per hari) serta Kanada dengan 138.197 laporan (217 laporan per hari). Sementara Singapura dan Hong Kong masing-masing melaporkan 51.501 dan 65.240 kasus dalam periode 2024.

“Total nilai kerugian akibat scam di Indonesia mencapai Rp6,1 triliun, dengan dana yang berhasil diblokir sebesar Rp374,2 miliar, setara dengan 6,13 persen dari total kerugian. Jumlah rekening yang teridentifikasi terlibat kasus ini mencapai 443.235 rekening,” ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, di sela kegiatan Gathering Media OJK, Purwokerto, Sabtu (18/10/2025).

BERITA TERKAIT

Bank DBS Perkuat Mitigasi ATO Lewat Kampanye “Behind The Scam”

OJK Perkuat Perlindungan Nasabah dan Anti-Fraud Lewat Aturan Pengelolaan Rekening

OJK–SRO Perkuat Fondasi Pasar Modal Tangguh Lewat CEO Networking 2025

OJK Resmi Tunjuk Nofa Hermawati Pimpin Kantor OJK Tasikmalaya

Sebagai perbandingan, Hong Kong mencatat kerugian Rp27,01 triliun dengan dana diblokir Rp4,84 triliun, sedangkan Malaysia melaporkan kerugian Rp2,65 triliun dengan dana diblokir Rp325 miliar (12 persen dari total).

Fenomena melonjaknya kasus scam di Indonesia menjadi sorotan OJK, terutama karena tingginya intensitas transaksi digital yang tidak diimbangi peningkatan literasi keuangan masyarakat. OJK melalui Satgas PASTI (Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) kini memperkuat kerja sama lintas lembaga, termasuk dengan kepolisian dan penyedia layanan keuangan digital, untuk mempercepat proses blocking rekening dan menindak pelaku.

Meski demikian, efektivitas penanganan dinilai masih tertinggal dibanding negara lain yang memiliki sistem pelaporan dan pembekuan dana lebih cepat.

Modus

OJK mencatat, penipuan transaksi jual-beli online menjadi modus paling banyak dilaporkan masyarakat dalam periode November 2024 hingga 15 Oktober 2025, dengan total 53.928 laporan dan nilai kerugian mencapai Rp988 miliar.

Data yang dihimpun Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) menunjukkan bahwa modus ini mengungguli berbagai bentuk penipuan digital lainnya, termasuk penipuan mengaku pihak lain (fake call) sebanyak 31.299 laporan dengan kerugian Rp1,31 triliun, serta penipuan investasi dengan 19.850 laporan dan kerugian Rp1,09 triliun.

Secara keseluruhan, sepuluh modus scam terbesar di Indonesia sepanjang 2024–2025 menyebabkan total kerugian lebih dari Rp6 triliun, dengan kerugian rata-rata per korban mencapai Rp18 juta–Rp55 juta, tergantung jenis kejahatan.

Berikut rincian sepuluh modus scam terbesar:

  1. Transaksi Jual-Beli Online 53.928 laporan, senilai Rp988 miliar.
  2. Mengaku Pihak Lain (Fake Call) 31.299 laporan, senilai Rp1,31 triliun.
  3. Investasi 19.850 laporan, senilai Rp1,09 triliun.
  4. Penawaran Kerja 18.220 laporan, senilai Rp656 miliar.
  5. Penipuan Undian 15.477 laporan, senilai Rp189,9 miliar.
  6. Penipuan Melalui Media Sosial 14.229 laporan, senilai Rp491,1 miliar.
  7. Phishing 13.386 laporan, senilai Rp507,5 miliar.
  8. Social Engineering 9.436 laporan, Rp361,2 miliar nilainya.
  9. Pinjaman Online Fiktif 4.793 laporan, senilai Rp40,6 miliar.
  10. 10 APK Ilegal via WhatsApp 3.684 laporan, senilai Rp134 miliar.

Menurut OJK, maraknya kasus tersebut menunjukkan masih lemahnya kesadaran digital masyarakat dalam mengenali pola-pola penipuan, terutama melalui media sosial dan platform perdagangan daring.

“Modusnya semakin halus dan memanfaatkan psikologi korban, mulai dari social engineering sampai aplikasi palsu yang dikirim lewat WhatsApp,” ujar Hudiyanto, Kepala Sekretariat Satgas PASTI di kesempatan yang sama.

OJK menegaskan, masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi keaslian akun, situs, maupun aplikasi sebelum melakukan transaksi. Lembaga ini juga memperkuat peran IASC dan Satgas PASTI dalam menelusuri rekening serta menutup akses pelaku scam digital.

“Karena uang hilang dari korban scam misalnya, itu hanya 1 jam. Tetapi yang lapor ke IASC dalam satu jam itu cuma 1 persen. Jadi ini sudah mengkhawatirkan, darurat,” tegas Hudyanto. ***

Tags: #IASC#investasi bodongfake callIndonesia Anti-Scam CentreKeamanan Digitalkerugian masyarakatkerugian penipuan digitalkeuangan ilegallaporan penipuan onlineliterasi keuanganmodus penipuan onlineojkpenipuan keuangan digitalPhishingrekening diblokirSatgas PASTIscam Indonesiascam jual beli onlineSocial Engineering
 
 
 
 
Sebelumnya

BI: Kegiatan Dunia Usaha Melambat di Triwulan III 2025, SBT Turun Jadi 10,53%

Selanjutnya

OJK Edukasi 3,2 Juta Masyarakat, 100% Daerah Kini Miliki TPAKD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

BI Tahan Suku Bunga, Perkuat Intervensi dan Likuiditas Dorong Kredit Sektor Riil

BI Tahan Suku Bunga, Perkuat Intervensi dan Likuiditas Dorong Kredit Sektor Riil

oleh Stella Gracia
20 November 2025 - 10:59

Stabilitas.id - Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate di level 4,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) 18–19 November...

OJK Dorong Digitalisasi Pertanahan untuk Percepat Kredit Perbankan

OJK Perkuat Perlindungan Nasabah dan Anti-Fraud Lewat Aturan Pengelolaan Rekening

oleh Stella Gracia
19 November 2025 - 11:00

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan POJK No. 24 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Rekening pada Bank Umum sebagai upaya memperkuat...

OJK–SRO Perkuat Fondasi Pasar Modal Tangguh Lewat CEO Networking 2025

OJK–SRO Perkuat Fondasi Pasar Modal Tangguh Lewat CEO Networking 2025

oleh Stella Gracia
19 November 2025 - 10:53

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) pasar modal menggelar CEO Networking 2025 sebagai momentum memperkuat ketangguhan Pasar...

OJK Resmi Tunjuk Nofa Hermawati Pimpin Kantor OJK Tasikmalaya

OJK Resmi Tunjuk Nofa Hermawati Pimpin Kantor OJK Tasikmalaya

oleh Stella Gracia
18 November 2025 - 13:10

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat struktur organisasinya di daerah dengan melantik Nofa Hermawati sebagai Kepala OJK Tasikmalaya. Pelantikan...

Sejak 2014 OJK Selesaikan 165 Perkara, Bareskrim Beri Penghargaan Kinerja Penegakan Hukum

Sejak 2014 OJK Selesaikan 165 Perkara, Bareskrim Beri Penghargaan Kinerja Penegakan Hukum

oleh Stella Gracia
17 November 2025 - 20:42

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mencatatkan prestasi dalam penegakan hukum sektor jasa keuangan setelah menerima penghargaan dari Bareskrim Polri...

Waspada Penipuan Digital, OJK Bekali Prajurit TNI Literasi Keuangan

Waspada Penipuan Digital, OJK Bekali Prajurit TNI Literasi Keuangan

oleh Stella Gracia
17 November 2025 - 20:37

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memperluas jangkauan edukasi keuangan dengan menyasar prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan keluarga...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga BBM Oktober 2025: Pertamina Naikkan Dexlite dan Pertamina Dex, Subsidi Tetap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WIKA Umumkan Gagal Bayar Surat Utang Jumbo Rp4,64 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 106 Perusahaan Asuransi Raih Predikat Market Leaders 2025 Versi Media Asuransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar 52 Perusahaan Asuransi dan Reasuransi Terbaik 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Transformasi Pembayaran Digital: Visa–DANA Hadirkan Interoperabilitas Penuh Ekosistem QRIS

Akselerasi Program 3 Juta Rumah, Bank Mandiri dan Kementerian PKP Sosialisasi Kredit Program Perumahan di Tangerang

CIMB Niaga Kucurkan Sustainability-Linked Loan Rp117 Miliar ke Anak Usaha Ever Shine Tex

SIG Sabet Juara 1 Industrial Cyberdrill Exercise 2025 Gelaran BSSN

CIMB Niaga Edukasi Nasabah Surabaya Lewat Wealth Xpo: Dari Bisnis Next Gen hingga Warisan Kekayaan

Pendapatan Menguat, Belanja Naik: Defisit APBN Rp479,7 Triliun Tetap dalam Jalur Aman

Cari Inovasi Perumahan, BTN Housingpreneur Roadshow di USU Medan

Wärtsilä Dorong Stabilitas Listrik RI dan Kesiapan Pusat Data AI Lewat Teknologi Mesin Fleksibel

Emas Makin Dilirik untuk Dana Pendidikan Anak, Ini Alasan dan Strateginya

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
OJK Edukasi 3,2 Juta Masyarakat, 100% Daerah Kini Miliki TPAKD

OJK Edukasi 3,2 Juta Masyarakat, 100% Daerah Kini Miliki TPAKD

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance