Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperluas jangkauan pengawasan sektor jasa keuangan di daerah dengan meresmikan Kantor OJK Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya, sekaligus melantik sejumlah pejabat baru di lingkungan OJK.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Jakarta, Senin (3/11). Ia menegaskan bahwa perluasan kehadiran OJK di daerah merupakan bagian dari strategi memperkuat pengawasan, literasi, dan perlindungan konsumen di seluruh Indonesia.
“Langkah ini merupakan wujud komitmen OJK untuk hadir secara aktif di seluruh wilayah Indonesia, memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan, serta memastikan masyarakat di daerah mendapatkan akses layanan dan perlindungan keuangan yang setara,” ujar Mahendra.
BERITA TERKAIT
Kantor OJK Papua Barat dan Papua Barat Daya resmi beroperasi mulai 3 November 2025 dengan wilayah kerja mencakup dua provinsi tersebut. Pembukaan kantor ini menjadi bagian dari implementasi Roadmap Pembukaan Kantor OJK Baru 2024–2027, yang menargetkan kehadiran OJK di seluruh provinsi di Indonesia.
Keberadaan kantor baru diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan, terutama dalam aspek market conduct, serta memperluas program literasi dan inklusi keuangan di wilayah timur Indonesia.
Selain itu, kantor ini juga akan menjadi simpul koordinasi antara OJK, pemerintah daerah, pelaku industri keuangan, dan pemangku kepentingan lain dalam memperkuat pembangunan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Mahendra melantik sejumlah pejabat baru, yaitu:
- Henry Rialdi sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal;
- Soelistio Darmawan sebagai Kepala Departemen Pengawasan Konglomerasi Keuangan;
- Esti Sasanti sebagai Kepala Departemen Perbankan Syariah; dan
- Budi Rahman sebagai Kepala OJK Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Pelantikan pejabat ini sekaligus memperkuat struktur organisasi OJK agar lebih adaptif terhadap dinamika industri keuangan dan kebutuhan masyarakat di daerah.
OJK menegaskan bahwa langkah ekspansi kelembagaan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan sistem pengawasan yang terintegrasi, responsif, dan inklusif. Dengan memperkuat kantor regional, OJK berharap kebijakan dan program edukasi keuangan dapat lebih dekat menjangkau masyarakat hingga ke pelosok.
“OJK berkomitmen untuk terus memperkuat peran di daerah sebagai garda depan dalam menjaga stabilitas sektor keuangan, melindungi konsumen, dan mendorong pemerataan ekonomi nasional,” tegas Mahendra. ***





.jpg)










