Stabilitas.id — PT TASPEN (Persero) menyalurkan Manfaat Jaminan Kematian (JKM) kepada keluarga almarhumah Dea Alfionika, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Badan Gizi Nasional yang meninggal dunia akibat bencana banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Aceh Tamiang.
Penyerahan manfaat dilakukan pada Rabu (31/12/2025) oleh Bupati Aceh Tamiang Irjen Pol. (Purn.) Armia Fahmi bersama Branch Manager TASPEN Kantor Cabang Lhokseumawe Hangga Prajatama kepada ayah almarhumah, Edi Haryanto, selaku ahli waris.
Corporate Secretary TASPEN Henra menyampaikan duka cita mendalam atas musibah yang menimpa keluarga korban. Ia menegaskan, penyaluran manfaat tersebut merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memastikan hak aparatur sipil negara terpenuhi, bahkan di tengah kondisi darurat bencana.
BERITA TERKAIT
“Di tengah situasi yang sulit, TASPEN bergerak cepat sebagai bentuk kehadiran negara untuk memastikan hak almarhumah sebagai abdi negara terpenuhi. Ini adalah komitmen kami dalam memberikan perlindungan dan rasa aman bagi seluruh peserta dan keluarganya,” ujar Henra dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (13/1/2026).
Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Kabupaten Aceh Tamiang pada November 2025 tersebut merenggut nyawa almarhumah Dea Alfionika bersama ibu serta dua saudaranya, setelah rumah keluarga terdampak longsor. Saat kejadian, ayah korban diketahui tengah menjalankan tugas sebagai prajurit TNI di Kodim setempat.
Edi Haryanto mengapresiasi respons cepat dan perhatian yang diberikan TASPEN. Menurutnya, kehadiran negara melalui penyaluran manfaat JKM memberikan kekuatan tersendiri bagi keluarga di tengah masa duka.
“Respons cepat dan kepedulian TASPEN sangat berarti bagi kami. Kehadiran negara yang memastikan hak anak kami sebagai ASN terpenuhi memberikan kami kekuatan di tengah cobaan ini,” ujarnya.
Henra menjelaskan, Jaminan Kematian merupakan program perlindungan TASPEN yang diberikan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja. Program ini bertujuan membantu keluarga menghadapi risiko sosial dan ekonomi akibat kehilangan anggota keluarga, sekaligus menjadi bagian dari sistem perlindungan negara bagi aparatur yang telah mengabdi.
TASPEN mencatat lebih dari 500 ribu peserta berada di wilayah terdampak banjir dan longsor di Aceh, Medan, dan sekitarnya, meliputi Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, serta wilayah Sumatera Utara bagian utara. Perseroan secara proaktif terus melakukan pendataan peserta terdampak di wilayah tersebut.
“Penyaluran manfaat ini merupakan implementasi prinsip 5T TASPEN, yakni Tepat Sasaran, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, Tepat Administrasi, dan Tepat Layanan,” kata Henra.
Selain penyaluran manfaat JKM, hingga 31 Desember 2025 TASPEN juga telah menyalurkan bantuan kemanusiaan senilai lebih dari Rp300 juta bagi masyarakat terdampak bencana, berupa kebutuhan pokok, perlengkapan bayi dan MCK, selimut, serta dukungan perangkat komunikasi Starlink di Banda Aceh untuk menjaga kelancaran komunikasi darurat.
Langkah tersebut sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memastikan kehadiran negara dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk bagi aparatur yang telah mengabdikan diri kepada bangsa dan negara. ***





.jpg)










