• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Jumat, Januari 16, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Perbankan

Bencana Sumatera, BSN Relaksasi Pembiayaan bagi 8.000 Nasabah

oleh Stella Gracia
22 Desember 2025 - 20:17
30
Dilihat
Bencana Sumatera, BSN Relaksasi Pembiayaan bagi 8.000 Nasabah
0
Bagikan
30
Dilihat

Stabilitas.id – PT Bank Syariah Nasional (BSN) siapkan kebijakan relaksasi atau perlakuan khusus kepada lebih dari 8.000 masyarakat yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Sumatera.

Kebijakan relaksasi yang diberikan ini merupakan moment yang tepat bagi perseroan karena dilakukan tepat pada saat Bank Syariah resmi operasional di seluruh Indoneaia pada Senin (22/12).

Relaksasi akan diberikan melalui skema restrukturisasi pembiayaan yang disesuaikan dengan tingkat dampak bencana, sehingga dapat menjaga keberlangsungan kemampuan bayar oleh nasabah sekaligus mendukung pemulihan ekonomi di daerah terdampak.

BERITA TERKAIT

Respons Bencana, TASPEN Pastikan Hak JKM ASN di Aceh Tamiang Terpenuhi

Dukung Pemulihan Bencana Sumatera, BTN Salurkan Bantuan Rp 13,17 Miliar

BSN Resmi Operasi, Siap Jadi Katalisator Industri Perbankan Syariah Nasional

Danantara dan BP BUMN Kerahkan 1.066 Relawan dan 109 Truk untuk Tanggap Darurat Bencana

Direktur Utama BSN Alex Sofjan Noor, setelah melihat langsung dan mengunjungi masyarakat terdampak bencana di Aceh beberapa waktu lalu, menyampaikan keprihatinannya. Seluruh jajaran BSN dimintanya untuk turun tangan membantu masyarakat agar segera pulih dari pasca bencana tersebut.

“Kami sangat prihatin atas musibah banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah Sumatera, khususnya Aceh yang saya kunjungi langsung, sehingga berdampak berat kepada setiap sendi kehidupan, termasuk kemampuan finansial para nasabah yang menerima pembiayaan syariah dari BSN,” kata Alex dalam keterangan tertulis, Senin (22/12)

Menurut Alex, kebijakan relaksasi ini diberikan untuk meringankan beban finansial nasabah yang terdampak bencana, namun dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian perbankan.

“Kami memberikan relaksasi secara terukur dan berbasis kondisi riil di lapangan karena ingin memastikan setiap nasabah yang terdampak dapat kembali pulih dan tetap melanjutkan kewajibannya,” ungkapnya.

Relaksasi kredit diberikan berdasarkan tingkat dampak bencana yang dialami nasabah pembiayaan konsumer syariah.

Nasabah dengan kategori terdampak ringan memperoleh masa tenggang pembayaran angsuran hingga 6 bulan, kategori terdampak sedang hingga 9 bulan, dan kategori terdampak berat hingga 12 bulan. Kebijakan restrukturisasi ini berlaku hingga tiga tahun sehak ditetapkan.

“Nasabah yang terdampak telah dikaji secara menyeluruh berdasarkan klasifikasi dampak bencana dalam rangka memastikan relaksasi ini tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan,” jelas Alex.

Relaksasi kredit tersebut dilaksanakan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perlakuan Khusus bagi Lembaga Jasa Keuangan pada Daerah dan Sektor Tertentu yang Terkena Dampak Bencana.

Dalam pelaksanaannya, nasabah pembiayaan konsumer syariah dapat mengajukan permohonan restrukturisasi melalui kantor cabang BSN sesuai domisili atau lokasi agunan dengan melampirkan identitas diri serta keterangan dari pemerintah daerah setempat yang menyatakan debitur dan/atau agunan terdampak langsung oleh bencana. BSN akan melakukan verifikasi dan asesmen untuk memastikan relaksasi diberikan secara tepat sasaran dan sesuai ketentuan.

“BSN ingin hadir bersama nasabah di saat-saat yang sulit, sehingga proses restrukturisasi dapat berjalan lancar dan nasabah bisa pulih serta bangkit kembali,” kata Alex menegaskan.

Sebagai bagian dari kepedulian sosial perusahaan, BSN bersama-sama BTN juga telah menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat terdampak bencana di wilayah Sumatera.

Bantuan tersebut disalurkan dalam bentuk sembako, obat-obatan, pakaian layak pakai, serta dukungan tenaga dan peralatan untuk membantu proses pembersihan wilayah terdampak banjir, bekerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi terkait.

Hingga saat ini, BSN masih terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat agar bantuan dapat diterima langsung oleh masyarakat, terutama di Langsa yang terputus jalur transportasinya. Bersama BTN dan BUMN lainnya, perseroan juga telah membangun posko bantuan untuk dapur umum, layanan kesehatan dan tenda-tenda pengungsian di wilayah Aceh seperti di daerah Pidi Jaya, Tamiang dan Takengon.

“BSN ada di Aceh artinya kehadiran kita di sana juga untuk bagaimana kita bisa berbuat untuk masyarakat Aceh, khususnya pada saat ini yang benar-benar mereka butuh kita semua. Kita adalah bagian dari keluarga dan masyarakat Aceh adalah bagian BSN,” ujar Alex. ***

Continue Reading
Tags: Acehbanjir dan longsorBank Syariah Nasionalbantuan kemanusiaanbencana SumateraBSNPembiayaan SyariahPOJK 19 Tahun 2022relaksasi pembiayaanrestrukturisasi pembiayaan
 
 
 
 
Sebelumnya

BTN Siapkan Uang Tunai Rp19,67 Triliun Jelang Libur Nataru 2025

Selanjutnya

Bank Indonesia Tetapkan Jadwal Rapat Dewan Gubernur Bulanan 2026, Fokus Transparansi Kebijakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Anak usaha BRI Group Catat Laba Rp8,2 Triliun, Kontribusi ke Induk Capai 19,9%

Cuan Awal Tahun, Pemegang Saham BBRI Terima Dividen Interim Rp20,6 Triliun Hari Ini

oleh Stella Gracia
15 Januari 2026 - 11:18

Stabilitas.id – Kado awal tahun berupa pembayaran dividen dibagikan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kepada para pemegang saham pada...

Pembiayaan Emas Bank Muamalat Melonjak 33 Kali Lipat

Pembiayaan Emas Bank Muamalat Melonjak 33 Kali Lipat

oleh Sandy Romualdus
14 Januari 2026 - 19:32

Stabilitas.id – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja yang signifikan dalam pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk Solusi Emas...

BNI Dukung Kebijakan Pemerintah Tarik Dana Rp200 T untuk Perkuat Likuiditas Perbankan

BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam – Sumatera Barat

oleh Sandy Romualdus
14 Januari 2026 - 19:27

Stabilitas.id - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI turut mempercepat pemulihan sosial masyarakat terdampak banjir bandang di Sumatera...

BRI Hadirkan One Stop Pension Solution DPLK BRI di BRImo

BRI Hadirkan One Stop Pension Solution DPLK BRI di BRImo

oleh Stella Gracia
14 Januari 2026 - 10:30

Stabilitas.id — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) memperkuat agenda transformasi digital melalui kehadiran layanan One Stop Pension Solution...

Awal Tahun, Bank Neo Commerce Ajak Masyarakat Menata Ulang Keuangan

Awal Tahun, Bank Neo Commerce Ajak Masyarakat Menata Ulang Keuangan

oleh Stella Gracia
14 Januari 2026 - 08:43

Stabilitas.id — Memasuki awal tahun, PT Bank Neo Commerce Tbk (BNC) mengajak masyarakat untuk kembali mengevaluasi dan menata ulang kondisi...

Bank Jatim Gandeng LPPI Kembangkan Calon Pimpinan Cabang Lewat JLDP

Bank Jatim Gandeng LPPI Kembangkan Calon Pimpinan Cabang Lewat JLDP

oleh Sandy Romualdus
13 Januari 2026 - 15:25

Stabilitas.id — PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) bekerja sama dengan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) menyelenggarakan...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1 Sak Mortar Plester Berapa m²? Simak Cara Hitung dan Keunggulan Semen Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPSLB Bank Mandiri Tegaskan Dukungan Pemegang Saham dan Penguatan Strategi Menuju 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRI Umumkan Dividen Interim Rp137 per Saham Tahun Buku 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Terbitkan POJK 32/2025 tentang Penyelenggaraan Buy Now Pay Later

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Jatim Gandeng LPPI Kembangkan Calon Pimpinan Cabang Lewat JLDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Cuan Awal Tahun, Pemegang Saham BBRI Terima Dividen Interim Rp20,6 Triliun Hari Ini

Tekan Risiko dan Overutilitas, OJK Terbitkan POJK 33 dan POJK 36

Lewat IASC, OJK dan Bareskrim Polri Percepat Pengembalian Dana Korban Scam

Ekonom Bank Mandiri: Inflasi Terkendali Modal Konsumsi Domestik Topang Pertumbuhan Awal 2026

Pembiayaan Emas Bank Muamalat Melonjak 33 Kali Lipat

BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam – Sumatera Barat

Penjualan Eceran Masih Tumbuh, BI Waspadai Tekanan Harga Ramadan

Insentif Perpajakan Dinilai Dukung Daya Beli dan Daya Saing Usaha

Kejar Indonesia Emas 2045, Menkeu Dorong Sinkronisasi Fiskal, Keuangan, dan Investasi

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
Bank Indonesia Tetapkan Jadwal Rapat Dewan Gubernur Bulanan 2026, Fokus Transparansi Kebijakan

Bank Indonesia Tetapkan Jadwal Rapat Dewan Gubernur Bulanan 2026, Fokus Transparansi Kebijakan

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance