• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Info Otoritas

OJK Bidik Praktik Jual Beli Rekening, Nasabah Terancam Masuk Daftar Hitam Perbankan

oleh Stella Gracia
15 Februari 2026 - 16:09
14
Dilihat
Kredit Tumbuh, Likuiditas Terjaga: OJK Ungkap Proyeksi Perbankan 2025
0
Bagikan
14
Dilihat

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan terhadap fenomena jual beli rekening bank yang marak terjadi di platform media sosial. Otoritas menegaskan bahwa pemilik rekening asli tetap memikul tanggung jawab hukum penuh atas setiap transaksi yang dilakukan oleh pihak lain.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa praktik tersebut merupakan tindakan ilegal yang berisiko tinggi digunakan untuk sarana tindak pidana, mulai dari penipuan hingga pencucian uang.

“Praktik tersebut bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal [APU, PPT, dan PPPSPM],” tegas Dian dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (15/2).

BERITA TERKAIT

OJK Sikat Influencer Saham BVN, Denda Rp5,35 Miliar Akibat Manipulasi Pasar

Mari Elka Pangestu: Reformasi Bursa Jadi Kunci RI Raih Dana Asing Rp1.118 Triliun

Dirut BRI: Fundamental Industri Perbankan Solid, Akselerasi Kredit Butuh Penguatan dari Sisi Demand

Economic Outlook 2026: OJK Perkuat Ketahanan Finansial dan Dorong Ekosistem Bullion

Dalam upaya mitigasi risiko, OJK mengandalkan implementasi POJK Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penerapan Program APU, PPT, dan PPPSPM di Sektor Jasa Keuangan. Regulasi ini mewajibkan Penyedia Jasa Keuangan (PJK) untuk memperketat prinsip mengenali nasabah atau Know Your Customer (KYC).

Dian menjelaskan, bank harus memastikan bahwa nasabah yang membuka rekening bertindak untuk kepentingan diri sendiri atau pemilik manfaat (beneficial owner). Hal ini dilakukan melalui proses Customer Due Diligence (CDD) yang ketat, pemantauan transaksi, hingga profil nasabah yang mendalam.

Berdasarkan penilaian risiko tersebut, OJK mendorong perbankan untuk mengambil tindakan tegas terhadap rekening yang terindikasi diperjualbelikan.

“Langkah tersebut antara lain dilakukan dengan pembatasan akses terhadap fasilitas perbankan bagi pemilik rekening yang teridentifikasi,” imbuhnya.

Guna menjaga integritas sistem keuangan, OJK terus memperkuat sinergi dengan berbagai instansi terkait, termasuk: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), dan Aparat Penegak Hukum (APH).

OJK juga menginstruksikan industri perbankan untuk terus memperkuat parameter deteksi dini guna mengidentifikasi penggunaan rekening yang tidak sesuai ketentuan. Selain itu, edukasi publik mengenai konsekuensi hukum menjadi prioritas agar masyarakat tidak tergiur menyewakan atau menjual identitas perbankan mereka kepada pihak ketiga. ***

Tags: Dian Ediana RaeJual Beli RekeningojkPOJK 8 Tahun 2023
 
 
 
 
Sebelumnya

BNI JCB Corporate Card Raih Penghargaan, Bukti Ekspansi BNI di Segmen Korporasi

Selanjutnya

Mandiri Institute: Penguatan Link and Match Kunci Optimalkan Momentum Perbaikan Tenaga Kerja Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

OJK Sikat Influencer Saham BVN, Denda Rp5,35 Miliar Akibat Manipulasi Pasar

OJK Sikat Influencer Saham BVN, Denda Rp5,35 Miliar Akibat Manipulasi Pasar

oleh Sandy Romualdus
20 Februari 2026 - 19:31

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah tegas terhadap praktik manipulasi pasar yang melibatkan pegiat media sosial. Otoritas resmi...

Bank Indonesia Tetapkan Jadwal Rapat Dewan Gubernur Bulanan 2026, Fokus Transparansi Kebijakan

Outlook Moody’s Negatif, BI Pastikan Likuiditas Perbankan Jumbo Tetap Solid

oleh Stella Gracia
20 Februari 2026 - 15:11

Stabilitas.id – Bank Indonesia (BI) menegaskan ketahanan sektor perbankan nasional tetap kokoh di tengah langkah Moody’s Ratings yang merevisi outlook...

Dirut BRI: Fundamental Industri Perbankan Solid, Akselerasi Kredit Butuh Penguatan dari Sisi Demand

Dirut BRI: Fundamental Industri Perbankan Solid, Akselerasi Kredit Butuh Penguatan dari Sisi Demand

oleh Sandy Romualdus
20 Februari 2026 - 10:32

Stabilitas.id – Industri perbankan nasional masih memiliki ruang yang solid untuk menopang pertumbuhan kredit ke depan dengan kondisi likuiditas dan...

Laba Danamon Tumbuh 14% Jadi Rp4 Triliun pada 2025, Kredit Naik 9%

Laba Danamon Tumbuh 14% Jadi Rp4 Triliun pada 2025, Kredit Naik 9%

oleh Sandy Romualdus
19 Februari 2026 - 19:20

Stabilitas.id — PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) membukukan laba bersih konsolidasian sebesar Rp4 triliun sepanjang 2025, tumbuh 14% secara...

BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Fokus Perkuat Rupiah dan Akselerasi Kredit Sektor Riil

BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Fokus Perkuat Rupiah dan Akselerasi Kredit Sektor Riil

oleh Sandy Romualdus
19 Februari 2026 - 16:57

Stabilitas.id – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Februari 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate di level 4,75%. Keputusan...

Transaksi SeaBank Tembus 10 Juta per Hari, Deposito Digital Jadi Tren Penahan Konsumsi Gen Z

Transaksi SeaBank Tembus 10 Juta per Hari, Deposito Digital Jadi Tren Penahan Konsumsi Gen Z

oleh Stella Gracia
19 Februari 2026 - 12:11

Stabilitas.id – Tren digitalisasi perbankan yang semakin lekat dengan gaya hidup generasi muda mendorong perbankan digital untuk memperkuat strategi pengelolaan...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Puncak BIK 2025: Ribuan Warga Banyumas Dapat Akses Keuangan Baru dari LJK

    OJK Tunjuk Friderica sebagai ADK Pengganti Ketua dan Wakil Ketua OJK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Akhiri Riwayat BPR Bank Cirebon, Ini Kronologi Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1 Sak Mortar Plester Berapa m²? Simak Cara Hitung dan Keunggulan Semen Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Panji Irawan, Dirut Bank Mandiri Taspen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Pertamina, Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

OJK Sikat Influencer Saham BVN, Denda Rp5,35 Miliar Akibat Manipulasi Pasar

Bareskrim Bidik TPPU Emas Ilegal Rp992 Triliun, Toko Emas di Jatim Digeledah

Mari Elka Pangestu: Reformasi Bursa Jadi Kunci RI Raih Dana Asing Rp1.118 Triliun

Neraca Pembayaran 2025 Defisit US$7,8 Miliar, Tertekan Outflow Investasi Portofolio

Siap-siap! THR TNI/Polri dan ASN Mulai Disalurkan Minggu Pertama Ramadan

Purbaya Tolak Usulan IMF Naikkan PPh 21, Fokus Jaga Daya Beli Masyarakat

Strategi Pembiayaan APBN: Serapan Lelang SUN Tembus Rp40 Triliun di Tengah Penurunan Bids

Outlook Moody’s Negatif, BI Pastikan Likuiditas Perbankan Jumbo Tetap Solid

Barter Tarif: 1.819 Produk Ekspor RI Jadi 0%, Gandum & Kedelai AS Bebas Bea Masuk

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
Mandiri Institute: Penguatan Link and Match Kunci Optimalkan Momentum Perbaikan Tenaga Kerja Nasional

Mandiri Institute: Penguatan Link and Match Kunci Optimalkan Momentum Perbaikan Tenaga Kerja Nasional

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance