OJK menyetujui penggabungan tiga BPR ke dalam PT BPR Arthaguna Mandiri guna memperkuat kapasitas permodalan dan penyaluran kredit UMKM daerah.
Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengakselerasi konsolidasi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) guna memperkuat struktur permodalan, meningkatkan efisiensi, dan memperluas daya saing kelembagaan. Langkah strategis ini diwujudkan melalui persetujuan penggabungan usaha tiga entitas BPR ke dalam PT BPR Arthaguna Mandiri.
Tiga entitas yang resmi meleburkan diri ke dalam BPR Arthaguna Mandiri tersebut adalah PT BPR Sejahteraartha Sembada, PT BPR Mitra Rakyat Riau, dan PT BPR Mitradana Madani. Aksi korporasi ini merupakan bagian dari implementasi amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Persetujuan penggabungan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-50/D.03/2026. Surat keputusan tersebut telah diserahkan di Kantor OJK Provinsi Jawa Barat dan integrasi penggabungan telah berlaku efektif secara operasional.
BERITA TERKAIT
Melalui penggabungan ini, PT BPR Arthaguna Mandiri memiliki skala usaha dan kapasitas permodalan yang lebih kokoh untuk meningkatkan efisiensi operasional, memperluas jangkauan layanan, serta memperkuat penerapan tata kelola dan manajemen risiko yang disiplin.
Kepala OJK Provinsi Jawa Barat Darwisman menyatakan bahwa konsolidasi industri BPR merupakan langkah strategis untuk memperkuat fundamental perbankan daerah.
“Konsolidasi BPR bukan semata-mata untuk membentuk skala usaha yang lebih besar, tetapi merupakan langkah strategis untuk membangun kelembagaan yang lebih kuat, sehat, dan berkelanjutan,” kata Darwisman di Bandung.
Darwisman menjelaskan bahwa penguatan kelembagaan ini akan meningkatkan daya saing BPR dalam menghadapi dinamika industri jasa keuangan. Dengan struktur permodalan yang solid, BPR diharapkan dapat lebih optimal dalam menyalurkan pembiayaan produktif bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta menggerakkan perekonomian daerah.
Pascapenggabungan usaha, OJK terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap proses integrasi operasional, infrastruktur teknologi, serta kualitas sumber daya manusia (SDM) untuk memastikan seluruh tahapan mematuhi prinsip kehati-hatian dan menjamin pelindungan hak nasabah.
Melalui konsolidasi yang terarah dan berkelanjutan, OJK berkomitmen memperkuat ekosistem BPR agar semakin tangguh, efisien, dan mampu menjalankan fungsi intermediasi keuangan secara berkesinambungan. ***

















