Jakarta – Mencermati pertumbuhan kredit di Indonesia saat ini yang mulai menunjukkan tanda-tanda mengkhawatirkan, anak organisasi Bank Dunia, International Finance Corporation meminta Bank Indonesia (BI) mempercepat revisi UU nomor 10 tahun 1998 untuk melancarkan izin industri perbankan membentuk biro kredit swasta.
Seperti diketahui, Perhumpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas) telah mempunyai insiatif membentuk biro kredit swasta. Namun, sampai kini Perbanas terkendala aturan untuk membuat biro tersebut.
"Indonesia butuh perubahan cukup cepat karena implementasi teknologi untuk biro kredit swasta akan memakan waktu. Sementara itu, pertumbuhan kredit yang pesat bisa mengakibatkan bubble kredit," ungkap Principal Financial Specialist IFC Tony Lythgoe ketika berbincang dengan wartawan di Jakarta Kamis (8/12).
BERITA TERKAIT
Dia mengaku, kendati saat ini belum secara menyeluruh menganalisis kondisi kredit di Indonesia. Namun, tanda-tanda bubble kredit sudah muncul dilihat dari pertumbuhan kredit di berbagai sektor, terutama sektor mikro. "Pola yang sama muncul di negara lain ketika akan terjadi bubble," tambah Lythgoe. Salah satunya merupakan pola di mana seorang debitur meminjam ke institusi untuk gali lobang tutup lobang utangnya yang lama.
Saat ini, lanjut dia, satu-satunya penghalang dibentuknya biro kredit swasta adalah aturan yang menghalangi kreditur untuk berbagi informasi mengenai debiturnya. Satu-satunya biro informasi yang dimiliki saat ini merupakan Sistem Informasi Debitur (SID) BI yang hanya mempunyai data informasi negatif dari kredit bank-bank besar.
Padahal, menurut Lythgoe, informasi yang dibutuhkan tidak hanya dari bank. Indonesia punya banyak sekali institusi keuangan mikro, BPR, hingga informasi tunggakan lainnya. Akibatnya, sistem yang ada di BI saat ini hanya mencakup 50 persen dari informasi yang sebetulnya diperlukan kreditur dalam memutuskan pemberian kredit.
Dia mencontohkan, di Australia misalnya, informasi kredit mencakup informasi tunggakan tagihan telekomunikasi, listrik, asuransi dan sebagainya. Informasi yang dikumpulkan juga tidak hanya portofolio gagal bayar, tapi kepatuhan. "Jadi bank bisa fokus memberikan kredit pada mereka yang patuh, tidak pada yang nakal," katanya.
Hal tersebut, lanjut Lythgoe, mendorong kredit diberikan secara lebih tepat. Debitur pun menjadi lebih bertanggung jawab dengan kredit yang terpantau. Karenanya, rasio kredit macet bisa turun hingga 40-80 persen. Efisiensi juga tercapai dengan pemberian kredit yang dapat lebih cepat. Biaya dan waktu pemberian kredit bisa turun sampai 25 persen. "BI mendorong keuangan inklusif. Tapi biro ini bisa membuat keuangan inklusif lebih bertanggung jawab," katanya.
"Ini membuat kualitas keputusan pemberian kredit lebih baik dan bisa diteruskan ke konsumer sebagai suku bunga pinjaman yang lebih rendah," tambah Lythgoe.
Adapun sistem yang baik untuk biro kredit swasta, dijelaskan Lythgoe, memerlukan investasi US$1,5-2,5 juta. Angka yang besar tersebut dibutuhkan untuk menjaga sistem tersebut aman dari pihak-pihak yang nakal dan dapat bekerja real time. Sistem yang sama saat ini tengah didorong IFC untuk dikembangkan di Vietnam, Kamboja, Laos, China, juga India.
Sistem ini diketahui telah berhasil di Korea Selatan, Singapura, Hongkong, hingga Afrika Selatan. Di ketiga wilayah tersebut, biro kredit swasta berhasil menurunkan tingkat kredit macet dan menurunkan suku bunga pinjaman.
Kasus Korsel, ketika pertumbuhan kartu kredit dalam dua tahun tumbuh 10 kali lipat, tingkat kredit macet (non performing loan/NPL) naik dari 6 persen menjadi 40 persen. Setelah biro kredit swasta didirikan, NPL turun menjadi 10 persen dalam empat tahun. Di Afsel, biaya kredit pertahun sebelum ada biro kredit swasta mencapai 200 persen. Dalam empat tahun, biaua tersebut turun menjadi 30 persen.
"Biasanya setelah dibuat biro kredit, NPL sedikit naik sehingga biaya sedikit naik. Setelahnya, Anda akan melihat angka NPL yang langsung jatuh drastis," kata Lythgoe.

















