Jakarta – Empat bank BUMN dan pemerintah akhirnya menyepakati tingkat bunga kredit pemilikan rumah berskim fasilitas likuiditas pembiayaan perumahaan (FLPP) sebesar 7,25 persen dengan porsi pendanaan 50:50.
Menurut Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz, perjanjian kerja sama operasional (PKO) tiga bank BUMN dengan Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Perumahan (BLU-PPP) Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) telah ditandatangani dua pekan lalu. Sementara satu bank BUMN pun menyusul menandatangani PKO pada pekan lalu.
Empat bank yang menurut Djan telah menandatangani PKO adalah PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), dan PT Bank Mandiri Tbk. engan disepakati tingkat bunga tersebut, maka penyaluran KPR FLPP dapat dilaksanakan kembali pada pekan ini. "Penyaluran KPR FLPP pada pekan ini mulai bisa berjalan, penandatangan PKO sudah dilakukan 2 pekan lalu," kata Djan di Jakarta, Senin (20/2/2012).
BERITA TERKAIT
Dikatakan Djan, keempat bank pelat merah tersebut dan Kemenpera menyepakati bunga FLPP pada tahun ini sebesar 7,25 persen fix selama 15 tahun dengan porsi dana penyertaan pemerintah dan perbankan dalam pembiayaan rumah bersubsidi berbanding 50:50. Menurut Djan, bunga 7,25 persen tersebut sudah termasuk asuransi jiwa dan asuransi kebakaran.
Djan mengaku optimistis target penyaluran KPR FLPP pada tahun ini ke masyarakat menengah ke bawah sebesar 219.000 unit rumah dapat tercapai dengan keiikutsertaan empat bank tersebut.
Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Eddy Ganefo menuturkan, dengan dilaksanakannya kembali penyaluran FLPP ini, akad kredit yang telah siap dilakukan Apersi sekitar 23 ribu unit. Jumlah ini termasuk sekitar 10 ribu unit rumah yang siap untuk dilakukan akad kredit FLPP pada bulan Januari lalu.
Dia menambahkan, sekitar 80 persen dari 23 ribu unit rumah yang siap akad kredit FLPP ini merupakan rumah dengan tipe dibawah 36 meter persegi.






.jpg)










