• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Sabtu, Juni 20, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Info Otoritas

Kedok IPO Fiktif & Jasa Pelunasan Pinjol Dibongkar, Satgas PASTI Sikat Dua Entitas Ini

oleh Stella Gracia
19 Juni 2026 - 23:33
9
Dilihat
Kedok IPO Fiktif & Jasa Pelunasan Pinjol Dibongkar, Satgas PASTI Sikat Dua Entitas Ini
0
Bagikan
9
Dilihat

Stabilitas.id – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) bergerak masif membersihkan ekosistem keuangan digital dari jerat investasi bodong. Otoritas resmi menghentikan total kegiatan operasional dua entitas ilegal, yakni Universal Peak dan BAFI Group Indonesia, yang terbukti melancarkan modus penipuan sistemik di masyarakat.

Universal Peak disikat lantaran menjalankan praktik penipuan bermodus investasi saham tiruan. Sementara itu, BAFI Group Indonesia ditindak tegas setelah kedapatan menawarkan jasa konsultasi dan penyelesaian utang pinjaman online (pinjol) serta kartu kredit palsu tanpa mengantongi sepotong pun izin resmi dari otoritas pengawas.

Sekretariat Satgas PASTI Hudiyanto memaparkan, kedua entitas ini memanfaatkan celah psikologis masyarakat—baik yang tergiur keuntungan instan di pasar saham maupun masyarakat yang tengah terdesak beban utang pinjol.

BERITA TERKAIT

Jaga Stabilitas PVML, OJK Longgarkan Aturan Modal Asing & Batasi Pemain Paylater

Resmi! Satgas PASTI Terbitkan SP 10, Tindak KOL Pempromosi Aset Digital Bodong

Tindak Tegas Finfluencer, Satgas PASTI Blokir KOL Pempromosi Aset Digital Ilegal

Atasi Asimetri Data, OJK dan ILO Luncurkan Sistem ERP untuk Peternak Sapi Perah

Modus Jatah Saham IPO Palsu 

Dalam menjalankan aksinya, Universal Peak mencoba meyakinkan para korban dengan mengklaim sebagai bagian dari korporasi global Universal Peak Investment Inc. yang terdaftar sah di Colorado, Amerika Serikat.

Entitas ini menginstruksikan anggotanya untuk menyetorkan sejumlah uang deposit. Dana tersebut diklaim akan diputar untuk memperebutkan alokasi saham perdana (Initial Public Offering/IPO) demi meraup keuntungan berlipat ganda. Faktanya, Universal Peak hanya membagikan jatah pembelian saham IPO fiktif secara acak kepada para korbannya melalui platform digital internal mereka.

Setelah ditelisik bersama kementerian terkait, Universal Peak dipastikan tidak memiliki izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kegiatan bisnisnya menyimpang dari izin yang dikeluarkan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, serta aplikasi selulernya berstatus ilegal karena tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

Jebakan Konsultan Utang 

Modus yang tidak kalah berbahaya dilancarkan oleh BAFI Group Indonesia. Berkedok sebagai dewa penolong bagi debitur yang kesulitan membayar utang pinjol, entitas ini justru menerapkan skema gali lubang tutup lubang yang merugikan.

BAFI Group meminta data pribadi korban dengan dalih pengurusan administrasi, lalu menginstruksikan korban untuk sengaja melakukan gagal bayar (galbay) di platform lama. Secara sepihak, BAFI Group memanfaatkan data tersebut untuk mengajukan pinjaman baru di platform lain secara beruntun. Ironisnya, setelah dana cair, entitas ini memotong sebagian besar dana tersebut sebagai imbal jasa (fee) konsultasi, sementara beban utang baru tetap menumpuk di pundak korban.

Guna melancarkan tipu dayanya, BAFI Group Indonesia secara ilegal mencantumkan logo OJK dan mengklaim telah terdaftar resmi dalam setiap materi promosinya di media sosial.

Perbandingan Karakteristik Dua Entitas Ilegal yang Diblokir

Nama Entitas Ilegal Modus Kejahatan Finansial Pelanggaran Regulasi Berat Tindakan Hukum Otoritas
Universal Peak Menjanjikan keuntungan lewat deposit dan jatah acak saham IPO fiktif (mencatut nama perusahaan Colorado). Tidak berizin OJK; izin BKPM tidak sesuai; aplikasi tidak terdaftar di Kemenkomdigi (Non-PSE). Pemblokiran aplikasi/URL; penghentian bisnis; pelaporan ke aparat penegak hukum.
BAFI Group Indonesia Jasa pelunasan utang pinjol dengan memaksa korban galbay dan memakai data korban untuk mencairkan pinjol baru. Tidak berizin OJK; izin BKPM tidak sesuai; mencantumkan logo OJK secara ilegal. Pemblokiran tautan situs; penghentian total kegiatan; koordinasi penindakan pidana.

Manfaatkan Akses Portal Anti-Scam

Satgas PASTI mengimbau keras masyarakat untuk tidak mudah percaya pada penawaran jasa penyelesaian pinjol yang meminta konsumen melakukan gagal bayar secara sengaja. Otoritas meminta publik selalu memverifikasi legalitas logo instansi yang dicantumkan oleh perusahaan mana pun sebelum menyetorkan dana.

Masyarakat yang menemukan indikasi investasi bodong dapat langsung melapor ke portal resmi di sipasti.ojk.go.id, email konsumen@ojk.go.id, atau WhatsApp Kontak OJK di nomor 081157157157.

Bagi masyarakat yang telah telanjur menjadi korban penipuan finansial, Satgas PASTI mengarahkan untuk segera membuat laporan darurat melalui situs resmi Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) di iasc.ojk.go.id. Melalui kanal pelaporan terpadu ini, OJK dapat langsung berkoordinasi dengan industri perbankan untuk memblokir rekening bank milik komplotan pelaku secara cepat guna mengamankan sisa dana korban.***

Tags: Aplikasi Pengisi Deposit BodongBAFI Group Indonesia Penipuan PinjolCara Blokir Rekening Penipu IASCInvestasi Saham Ilegal Universal PeakKonsultan Solusi Utang Kartu KreditModus Penipuan IPO FiktifojkSatgas PASTISatgas PASTI OJK 2026
 
 
 
 
 
Sebelumnya

Perkuat Beyond Mortgage, BTN (BBTN) Gandeng Pemprov DKI dan Kementerian UMKM

Selanjutnya

Strategi Menkeu Purbaya Jinakkan Rupiah Lewat Kerja Sama Kupon Dagang China

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Strategi Menkeu Purbaya Jinakkan Rupiah Lewat Kerja Sama Kupon Dagang China

Strategi Menkeu Purbaya Jinakkan Rupiah Lewat Kerja Sama Kupon Dagang China

oleh Stella Gracia
19 Juni 2026 - 23:48

Stabilitas.id – Pemerintah Indonesia bersiap melebarkan sayap perburuan modal ke Negeri Tirai Bambu guna memperkuat struktur pembiayaan Anggaran Pendapatan dan...

Stabilitas dalam Tekanan, OJK Waspadai Risiko Fintech & Geopolitik

Jaga Stabilitas PVML, OJK Longgarkan Aturan Modal Asing & Batasi Pemain Paylater

oleh Stella Gracia
19 Juni 2026 - 13:46

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi merilis paket kebijakan adaptif dan terukur di sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura,...

Satgas PASTI Berangus 953 Entitas Ilegal, Dana Korban Rp169 Miliar Berhasil Dikembalikan

Resmi! Satgas PASTI Terbitkan SP 10, Tindak KOL Pempromosi Aset Digital Bodong

oleh Stella Gracia
19 Juni 2026 - 13:24

Stabilitas.id – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) resmi merilis surat keputusan penindakan No. SP 10/STPASTI/VI/2026 untuk membersihkan...

Rupiah Berpotensi Jaga Tren Positif di Tengah Kejatuhan USD

Sinergi Perry Warjiyo – Purbaya Yudhi Sadewa Jinakkan Dolar ke Rp17.730

oleh Stella Gracia
19 Juni 2026 - 08:47

Stabilitas.id – Sinergi solid antara otoritas moneter dan otoritas fiskal berhasil memukul mundur tekanan hebat dolar Amerika Serikat (AS) terhadap...

Modal Asing Rp8,12 Triliun Kabur dari RI Pekan Lalu, Investor Ramai Jual SBN & SRBI

Jaga Stabilitas Rupiah, BI Pangkas Batas Pembelian Valas Tanpa Dokumen Jadi US$10.000

oleh Stella Gracia
19 Juni 2026 - 08:46

Stabilitas.id – Bank Indonesia (BI) resmi memperketat aliran sirkulasi mata uang asing di dalam negeri demi membentengi stabilitas nilai tukar...

Tindak Tegas Finfluencer, Satgas PASTI Blokir KOL Pempromosi Aset Digital Ilegal

Tindak Tegas Finfluencer, Satgas PASTI Blokir KOL Pempromosi Aset Digital Ilegal

oleh Sandy Romualdus
18 Juni 2026 - 10:57

Stabilitas.id – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mengambil tindakan tegas terhadap maraknya promosi instrumen investasi bodong di...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Manjakan Investor Ritel, BBCA Berencana Bagikan Dividen Interim Setiap Kuartal

    Tekanan Rebalancing MSCI Mereda, Saham BCA (BBCA) Siap Rebound ke Level Rp6.000

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Danamon-Manulife Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Freeport Indonesia Setor Rp4,8 Triliun ke Pemda Papua, Total Kontribusi Negara Tembus Rp75 T

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Plus Minus Perdagangan Karbon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gebrakan Ekonomi Desa, Presiden Prabowo Resmikan Operasional 1.061 Koperasi Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Sasar Komunitas Muda Blok M, CIMB Niaga Tebar Cashback 50% di ‘Ada OCTO Land’

BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat

Andalkan AI dan Platform Elevate, SIG Rombak Total Sistem Manajemen Performa

Strategi Menkeu Purbaya Jinakkan Rupiah Lewat Kerja Sama Kupon Dagang China

Kedok IPO Fiktif & Jasa Pelunasan Pinjol Dibongkar, Satgas PASTI Sikat Dua Entitas Ini

Perkuat Beyond Mortgage, BTN (BBTN) Gandeng Pemprov DKI dan Kementerian UMKM

Jaga Stabilitas PVML, OJK Longgarkan Aturan Modal Asing & Batasi Pemain Paylater

Resmi! Satgas PASTI Terbitkan SP 10, Tindak KOL Pempromosi Aset Digital Bodong

Laba Bank BSN Mengalir Deras, Tercatat Melampaui 40%

STABILITAS CHANNEL

 
Selanjutnya
Strategi Menkeu Purbaya Jinakkan Rupiah Lewat Kerja Sama Kupon Dagang China

Strategi Menkeu Purbaya Jinakkan Rupiah Lewat Kerja Sama Kupon Dagang China

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance