BERITA TERKAIT
Ketika sistem syariah makin diadopsi oleh pelaku ekonomi global dan negara-negara di dunia, yang terjadi dengan di Bali justru sebaliknya. Segelintir masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Hindu Muda Bali (AHMB) awal Agustus lalu melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bank Indonesia (BI) Perwakilan Bali di Denpasar. Demonstrasi yang diikuti sekitar 200-an mahasiswa dan pemuda menolak kehadiran perbankan syariah. Mereka meminta kepada regulator agar menghentikan pendirian bank syariah di Bali.
Ketua Aliansi Hindu Muda Bali yang menjadi koordinator lapangan, Ni Putu Noviyanti dalam orasinya mengatakan, masyarakat Bali hanya mendukung ekonomi nasional yang berasaskan Pancasila. “Masyarakat Hindu mendukung ekonomi Pancasila, kami hanya mendukung LPD, koperasi dan BPR,” teriak Putu Noviyanti seperti ditulis sebuah portal berita. AHMB juga mengklaim sudah ada tujuh kabupaten di Bali yang menolak pendirian bank syariah. Daerah-daerah tersebut menginginkan agar ekonomi kerakyatan dijalankan itu berbentuk koperasi, BPR, dan LPD.
Penolakan terhadap perbankan syariah, bukanlah yang pertama terjadi di Bali. Beberapa bulan sebelumnya, salah seorang tokoh di Bali pun pernah melontarkan pandangan yang bernada miring mengenai perbankan syariah. Rektor Universitas Mahendradatta, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa terang-terangan menolak keberadaan ekonomi syariah. Ia mengatakan, selama ini masyarakat Bali sudah menerapkan ekonomi Pancasila dan adat.
Presiden The Hindu Center of Indonesia itu berpandangan, ekonomi syariah akan bermasalah ketika ada misi khusus, propaganda yang dianggap merugikan ekonomi masyarakat Bali. Sebab, masyarakat selama ini sudah menganut ekonomi pancasila, bukan menganut ekonomi satu agama saja. Di Bali sudah ada Lembaga Perkreditan Desa (LPD), koperasi dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). “Kami memiliki sistem ekonomi sendiri. Tidak perlu mengadopsi sistem ekonomi dari luar. Gerakan ekonomi syariah mungkin bisa berlaku di Malaysia, dan Timur Tengah atau negara Islam, tapi tidak bisa berlaku di Bali,” kata Wedakarna.
Dia melanjutkan, ekonomi syariah hanya akan memperkuat satu kelompok agama saja, dan hanya menguntungkan warga yang menganut ekonomi syariah itu saja. “Kalau dihitung-hitung, ekonomi syariah itu baik atau menguntungkan bagi mereka sendiri, tidak bagi masyarakat kami. Kami sangat menyesalkan ekonomi syariah ini karena eksistensinya melebihi ekonomi pancasila,” ucap Wedakarna.
Tokoh yang menjadi anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah) terpilih dari propinsi Bali itu memang sering menyampaikan penolakannya terhadap bank syariah di dalam beberapa kesempatan. Sebagai rasa kekecewaan terhadap pemerintah, ia membuat gerakan ekonomi satyagraha. Tak hanya itu, Wedakarna juga meminta para Bupati di Bali agar tidak memperbolehkan pembangunan Bank Syariah atau apa pun yang berbau ekonomi syariah. Selain itu, dia juga akan meminta Bank Indonesia (BI) menghentikan pembukaan cabang baru Bank Syariah di Bali.
Meski pembukaan kantor cabang bank syariah sudah diatur Undang-Undang Perbankan Syariah, Wedakarna meminta agar pemerintah mengecualikan Bali. Baginya aturan tersebut salah. “UU itu salah. UU dibuat untuk kepentingan rakyat, jadi harus didengar apa maunya rakyat. UU Antipornografi saja ada pengecualiannya” tukas Wedakarna.
Menanggapi demo dan penolakan yang disampaikan salah seorang tokoh Bali, Bendesa Agung (Ketua) Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Bali, Jro Gde Putus Upadesa menyatakan, bahwa protes itu hanya dilakukan oleh sekelompok orang saja.
“Apa yang mau mereka protes atau larang ? Bank syariah itu ada undang-undangnya dan Bali sebagai bagian dari bangsa Indonesia harus menghormati undang-undang itu,” kata Jro Gde di Denpasar.
Jro Gde mengatakan bahwa umat Hindu tidak melarang atau melawan apa yang ada dalam undang-undang. Ia menegaskan Bali adalah daerah terbuka. Karena itu dia menekankan pentingnya menjaga kerukunan antar umat dan sikap saling menghormati sebagai sebuah bangsa.
Penolakan yang dilakukan sebagian kecil masyarakat Bali terhadap kehadiran bank syariah memang terasa aneh. Di saat raksasa industri perbankan global banyak mengaplikasikan sistem syariah dalam operasional, Bali yang menjadi tujuan wisata global malah menolaknya.
Citibank, HSBC, ABN-AMRO, dan Deutsche Bank sudah mengakomodir sistem perbankan syariah. ANZ Australia juga telah membuka unit syariah dengan nama First ANZ International Modaraba, Ltd. Jepang, Korea dan Belanda malah sedang mempersiapkan bank syariah mereka yang pertama.
Perbankan syariah sudah dipandang sebagai bagian dari sistem ekonomi dunia dan diterima oleh semua kalangan tanpa melihat latar belakangnnya. Di beberapa negara Barat, di mana Islam menjadi agama minoritas, pemerintahnyajuga tengah mengembangkan perbankan syariah, seperti yang terjadi di Inggris, Amerika Serikat, Kanada, Luxemburg, Swiss, Denmark, Perancis, Rusia, Kepulauan Bahama, Cayman Island dan Virgin Island.
Bahkan Inggris saat ini sudah tercatat sebagai pusat perbankan syariah untuk wilayah barat. International Financial Services London (IFSL) menyebutkan, saat ini ada 22 lembaga keuangan yang aktif di Inggris, termasuk lima sepenuhnya berstatus bank syariah. Sementara 17 bank lainnya seperti Barclays, RBS, dan Lloyds Banking Group telah memiliki unit usaha syariah. Padahal disana baru mengenal perbankan syariah sejak 2004. Hal ini tak lepas dari dukungan politik Pemerintah Inggris. Mereka melihat bisnis perbankan syariah sebagai peluang besar di masa depan. Sektor keuangan Islam diperkirakan akan mencapai 2,7 triliun dollar AS pada 2017, atau separo dari dana penduduk dunia.
Sejatinya, jika mau dilihat dari sistem ekonomi, tidak ada yang perlu dipertentangan antara ekonomi Pancasila dan ekonomi syariah ataupun ajaran Hindu. Perbankan syariah yang tidak menggunakan sistem bunga dalam operasinya justru sejalan dengan ajaran Hindu. “Ajaran Hindu pun melarang praktik pembungaan utang dan mengajarkan sistem yang serupa, bagi hasil. Sulit dimengerti bila mereka alergi terhadap bank syariah, tapi mendukung ekonomi Pancasila,” kata Luthfi Hamidi, pendiri Quranomics Institute dalam tulisan di majalah ini.
Dia menambahkan, bahwa perbankan syariah tidak lain perwujudan cara berekonomi yang dijiwai sila pertama dari Pancasila. “Kalau bank yang mendukung pembungaan utang mereka biarkan, semestinya bank syariah yang sejalan dengan keyakinan, justru mereka dukung,” tulis Luthfi.
Namun demikian banyak yang menilai bahwa penolakan itu terjadi karena sebagian masyarakat Bali belum paham benar mengenai ekonomi syariah. Karena bila memang benar-benar terjadi penolakan, perbankan syariah tidak akan bertahan dan tak akan tumbuh pesat setiap tahunnya.
Sejak hadir pada 2004 yang ditandai dengan dibukanya Bank Muamalat Indonesia (BMI) cabang Denpasar, bank syariah di Bali mengalami pertumbuhan cukup menggembirakan. Hanya dalam waktu sepuluh tahun, sudah terdapat sembilan bank syariah dan 1 bank perkreditan rakyat di pulau seribu pura tersebut. Tidak hanya itu, data MES (Masyarakat Ekonomi Syariah) menyebutkan, pada 2013, jumlah nasabah syariah di Bali sudah mencapai 59 ribu orang, baik yang muslim maupun non muslim.
Kalau dilihat dari sisi kinerja keuangan, bank syariah di Bali memang masih pasang-surut. Pada 2013, aset seluruh bank syariah di Bali sudah mencapai Rp 1,19 triliun. Naik sekitar 35 persen dari tahun sebelumnya yang hanya sekitar Rp 695 miliar. Namun sampai April 2014, dikarenakan ketatnya likuiditas yang menjadi penyebabnya, pertumbuhan aset perbankan syariah di Bali merosot 50,21 persen hanya Rp1,39 triliun dibandingkan April 2013 senilai Rp2,8 triliun.
Berdasarkan laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) penurunan terjadi juga pada pembiayaan dan jumlah dana pihak ketiga (DPK). Pada penghujung April, total pembiayaan bank syariah di Bali turun 30,37 persen menjadi Rp1,32 triliun. Adapun DPK tercatat anjlok 67,94 persen menjadi Rp743 miliar. Menurut Kepala OJK Perwakilan Bali Zulmi, kondisi tersebut merupakan siklus perekonomian yang biasa terjadi setiap awal tahun. “Tidak hanya syariah saja di sini, tetapi bank umum secara nasional juga cenderung melambat karena likuiditas sedang ketat,” katanya.
Ia menduga penurunan itu terjadi karena ada nasabah menarik dana mereka untuk membayar kredit yang jatuh tempo. Selain itu, ada nasabah syariah yang memindahkan sebagian dananya ke bank umum karena tertarik dengan tawaran bunga yang dijanjikan. “Mungkin karena bank umum menawarkan bunga di depan,” jelasnya. Zulmi menegaskan potensi perbankan syariah di Bali masih sangat besar meskipun mayoritas masyarakatnya bukan beragama muslim.
Ketidakpahaman
Menurut Ketua Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia Ma’ruf Amin, penolakan segelintir umat Hindu Bali merupakan bentuk ketidakpahaman terhadap Bank Syariah. Bank Syariah itu sudah terintegrasi dengan sistem bank nasional. “Itu kesalahfahaman umat Hindu saja,” ujarnya. Ma’ruf menjelaskan, pihaknya akan menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjelaskan ke umat Hindu Bali mengenai perbankan syariah. Menurutnya, adanya perbankan syariah tidak akan memaksa umat Hindu. Fakta membuktikan banyak orang Bali mengakses perbankan syariah. “Perbankan syariah bisa digunakan siapa saja baik Muslim maupun non Musim,” katanya.
Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam Agustianto menyampaikan hal senada. Ia mengatakan, penolakan terhadap bank syariah muncul karena ketidakpahaman terhadap esensi ekonomi syariah. “Masyarakat non muslim harus mengetahui bahwa perbankan syariah bukan misi keagamaan,” kata Agustianto. Ia menambahkan, di negara-negara lain seperti Inggris, Australia, Hongkong, dan Singapura ekonomi syariah juga dikembangkan oleh non muslim.
Pelaku bisnis meyakini wacana penolakan atau pembatasan perbankan syariah di Bali akibat minimnya komunikasi dan sosialisasi. Karena penolakan tersebut sangat berbeda dengan apa yang terjadi di beberapa negara non muslim, seperti Inggris dan Australia. Direktur Bisnis BNI Syariah, Imam Teguh Saptono berpendapat, para pemangku kepentingan harus menjalin komunikasi lebih intensif terkait penolakan. Khususnya pemerintah daerah, alim ulama, tokoh pendidikan dan politisi di Bali. “‘Tapi saya yakin ini hanya salah paham karena mereka tidak mengetahui sistem perbankan syariah,” tutur Imam.
Ia mengatakan saat ini banyak orang di berbagai negara melihat perbankan syariah sebagai alternatif. Khususnya mereka yang tak lagi percaya dengan sistem riba. Karena perbankan syariah dinilai lebih berbasis kepada sektor riil, seperti bertransaksi namun harus ada barangnya dan lain sebagainya. Sehingga mereka lebih menerima perbankan syariah seperti sebuah sistem bukan lagi karena agama.
Sementara itu, Kepala Departemen Perbankan Syariah, Edy Setiadi mengatakan, OJK sedang mempelajari isu pokoknya. Apakah penolakan ini terjadi akibat sosialisasi yang kurang, sehingga pemahaman mereka kurang komprehensif, atau karena faktor lain. Karena penolakan yang terjadi di Bali sangat bertolak belakang dengan yang terjadi di beberapa negara. “Keuangan syariah justru sedang tumbuh mekar di negara non muslim seperti Inggris Raya,” tutur Edy.
Setahun lalu di Bali, Bank Indonesia pernah melaksanakan seminar internasional yang juga dihadiri Gubernur Bali. Ketika itu beliau menyambut baik kehadiran perbankan syariah. “Untuk persoalan ini kita harus cermat melihat akar rumput apa mungkin ada yang salah dalam pelayanan keuangan syariah dan sebagainya,” I Made Mangku Pastika.
Bagi perbankan syariah, peristiwa ini memang harus membuat mereka lebih baik lagi dalam melakukan pelayanan keuangan syariah agar bisa terus berkembang.

















