BERITA TERKAIT
Apa yang berkaitan dengan untung yang tinggi dan pendapatan yang besar, memang selalu menarik minat. Meskipun hal itu bukanlah dihasilkan oleh sebuah bisnis yang legal. Di Indonesia, seperti negaranegara lain yang memiliki sumber daya manusia melimpah namun pendapatan nasionalnya masih semenjana, hal-hal seperti itu selalu cepat mendapatkan perhatian.
Setelah beberapa waktu Indonesia dihebohkan dengan investasi Bitcoin, kini muncul investasi berbau skema ponzi, yakni usaha mengumpulkan dana masyarakat dengan iming-iming pengembalian atau profit yang tinggi. Namanya adalah Mavrodi Mondial Moneybox (MMM). Dalam skema investasi ini, setiap investor yang disebut partisipan dijanjikan imbal hasil atau keuntungan sebesar 30 persen dalam sebulan.
MMM berasal dari Rusia dan pertama kali diperkenalkan di Indonesia juga oleh sejumlah warga negara Rusia pada Juli 2012. Namun, para warga asing itu tidak terlalu agresif menawarkan skema itu karena khawatir akan dianggap menggalang dana dan menipu masyarakat. Selain itu, sistemnya yang dijalankan dalam bahasa Rusia membuat skema ini tidak berkembang di Indonesia karena masih banyak orang yang belum percaya.
Kemudian, pada Oktober 2012, seseorang bernama Robertus Julyanto bertemu dengan leader MMM Ukraina bernama Stanislav Boyko. Pada November 2012, Julyanto mulai mempromosikan MMM dengan bantuan sistem dari Ukraina dan memodikasi akronim itu menjadi Manusia Membantu Manusia.
Pada 26 Januari 2013, MMM Indonesia mulai beroperasi dengan 50 partisipan, namun sampai Mei 2014 tercatat sudah 685 ribu akun terdaftar di situs resmi MMM Indonesia. Namun angka ini tidak menggambarkan jumlah yang menjadi partisipan MMM karena siapapun bisa memiliki lebih dari satu akun karena untuk bergabung ke MMM yang cukup mendaftar dengan menggunakan nomor ponsel, alamat e-mail, nomor rekening bank. Hanya saja, dalam aturan formal skema tersebut, jika terdeteksi ada yang punya lebih dari satu, maka akunnya akan diblok.
Dari berbagai penelusuran Stabilitas, MMM nampaknya bukanlah sebuah perusahaan. Skema itu tidak menjalankan bisnis, dan tidak ada seorang pemilik di dalamnya. MMM adalah financial network community di mana partisipan saling membantu, setidaknya itulah yang diakui oleh mereka. Laman resmi dan virtual account hanya alat yang diciptakan agar setiap partisipan bisa saling membantu secara sukarela.
Seperti beredar dalam media-media nasional, berdasarkan pengakuan seorang investor, sistem yang dijalankan MMM bukan merupakan investasi, bisnis atau arisan, walaupun ada uang yang disetorkan. Uang yang disetorkan anggotanya merupakan bantuan kepada anggota lain.
Menurut investor tersebut, MMM lebih tepat disebut sebagai ‘ideologi sistem keuangan’. Sistem yang dijalankan di Indonesia merupakan salah satu program yang dilakukan oleh sebuah komunitas yang bernama Forum Komunikasi Persaudaraan Indonesia (FKPI). Sementara, FKPI sendiri sebenarnya baru berdiri pada Desember 2013. “Makanya tidak ada manajemen dalam MMM, karena semua dilakukan oleh sistem,” ujar anggota yang tidak mau disebutkan namanya.
Kata dia, MMM tidak perlu membentuk perusahaan karena tidak mengambil sepeser pun uang dari anggotanya. Semua uang yang masuk secara otomatis diatur oleh sistem untuk membantu anggota lain (partisipan lama).
Lantas bagaimana cara kerja MMM? Bila seseorang ingin menjadi partisipan alias investor, hal pertama yang harus dilakukan adalah mendaftar lebih dahulu ke situs web MMM yang tersedia. Setelah memperoleh akun, orang tersebut harus mengirimkan atau menstranfer uang dengan nominal tertentu. Ini dinamakan Provide Help (PH).
Jumlah uang yang harus ditransfer minimal Rp100 ribu hingga maksimal Rp10 juta. Kemudian sistem akan mencarikan member atau partisipan MMM lain yang akan menerima transferan tadi.
Setelah bantuan tersebut sukses dikirim kepada partisipan lain, dalam tempo sekitar sebulan atau 40 hari, partisipan tersebut bisa giliran minta dibantu oleh partisipan lain. Istilah yang digunakan untuk meminta giliran dibantu adalah Get Help (GH). Nah, GH yang bisa diminta sebesar nilai PH yang sebelumnya diberikan ditambah 30 persen dari nilai PH tersebut.
Untuk memfasilitasi transaksi antar partisipan, Mavrodi membuat situs resmi yang hanya bisa diakses oleh orang yang sudah didaftarkan sebagai partisipan. Situs ini dikendalikan tim Mavrodi di Rusia. Mereka juga yang membuat sistem yang menyampaikan informasi kepadasiapa partisipan (yang sudah memasang status PH) bisa mengirimkan dananya lewat e-mail atau SMS. Penerima dananya bisa siapa saja dan sebagian tidak dikenal oleh pengirim dana. Dan semua diatur oleh sebuah sistem yang dikendalikan secara otomatis dan tidak bisa secara manual.
Bagi partisipan yang berhasil merekrut orang lain untuk bergabung, maka sistem akan memberikan bonus referral sebesar 10 persen dari jumlah dana yang diberikan oleh orang yang direkrut tersebut. Bonus referral ini bisa diperoleh maksimal empat kali. Jika ingin kembali mendapatkan bonus referral, orang yang direkrut tadi harus kembali melakukan PH lebih besar dari sebelumnya.
Nah, jika orang yang direkrut tadi mengajak orang lain untuk bergabung di MMM, maka ia juga bisa mendapatkan bonus referral 10 persen. Orang yang berada di level atasnya juga akan menikmati bonus referral dengan besaran beragam, mulai dari 5 persen per PH hingga 0,1 persen per PH. Semakin tinggi level seseorang dalam piramida MMM, makin kecil persentase bonus referral yang diterima, yakni hingga minimal 0,1 persen.
MMM memiliki level berjenjang, mulai dari partisipan, Manajer 10 (bonus referral 5 persen dari nilai PH kaki ke bawahnya), Manajer 100 (3 persen), Manajer 1.000 (1 persen), Manajer 100.000 (0,25 persen), Manajer 100.000, hingga Manajer 1 Juta yang saat ini menjadi milik pendiri MMM, Sergey Mavrodi.
Waspadai Risikonya
Pengamat keuangan dan pasar modal Reza Priyambada sependapat dengan OJK. Menurutnya, dengan janji keuntungan 30 persen per bulan, tentunya investasi MMM mengandung banyak risiko. Angka yang cukup tinggi tersebut membutuhkan modal yang tinggi pula untuk membayar setiap keuntungan investor. Artinya, akan ada risiko yang harus ditanggung pengelola jika dalam bulan tersebut keuntungan yang dibayarkan tidak sesuai dengan yang dijanjikan.
“Kalau keuntungan sampai 30 persen per bulan, itu nggak rasional. Apalagi dijanjikan pasti. Kalau misalnya ternyata dalam bulan itu nggak bisa bayar 30 persen, misal hanya bisa bayar 15 persen, terus yang 15 persen lagi dari mana? Otomatis akan ambil dana dari investor lainnya dan cashflow akan terganggu,” papar Reza yang juga Sekretaris Umum Forum Komunikasi CSA.
Reza membandingkan dengan instrumen investasi resmi seperti reksa dana. Produk investasi ini memungkinkan investor mendapatkan return atau imbal hasil hingga 18 persen per tahun untuk reksa dana saham. Angka ini tergantung fluktuasi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Bila di reksa dana saham ada sistem keamanan karena uang disimpan di Bank Kustodian, bukan Manajer Investasi. Investasi ini pun memiliki risiko sama halnya dengan berinvestasi di saham. Misalkan ada risiko penurunan unit, sehingga Nilai Aktiva Bersih juga bisa berkurang. Sementara untuk reksa dana pendapatan tetap, menawarkan return 9-10 persen per tahun. Reksa dana jenis ini mengacu pada pergerakan obligasi.
Perencana Keuangan, Aidil Akbar juga menegaskan MMM bukanlah perusahaan penyedia instrumen investasi. Lembaga itu hanya menyediakan skema money game, sebab, kata dia bunga yang dijanjikan sebesar 30 persen setiap bulannya cenderung tak masuk akal.“Itu bukan investasi. Itu money game. Investasi mana yang berani memberi keuntungan bunga 30 persen setiap bulan? Berarti ada 360 persen per tahun, hampir empat kali lipat. Itu sih money game,” kata Aidil.
Sewajarnya, katanya lagi, lembaga yang menghimpun dana masyarakat terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sementara itu Analis dari Investa Saran Mandiri Kiswoyo Adi Joe mengingatkan adanya celah penipuan dalam arisan MMM dari Rusia itu. Dia mencurigai adanya beberapa orang yang berperan sebagai pengelola website, tetapi menyamar sebagai anggota. Tujuannya adalah mendapatkan jatah transfer dari setiap pendaftar baru.
“Coba kumpulkan sekitar 50 orang yang mendaftar secara bersamaan, pasti masing-masing diminta mentransfer ke nama rekening yang sama. Nah, ini perlu dicurigai. Setelah ketahuan ada nama yang sama, minta saja ke bank untuk membuka siapa dia,” ujarnya.
Sementara yang terjadi pada MMM tidaklah demikian. OJK sendiri menyatakan bahwa komunitas keuangan MMM bukan merupakan lembaga jasa keuangan. Mereka adalah komunitas social financial networking, yang para anggotanya berinvestasi dengan saling memberikan bantuan finansial. “Karena itu OJK tidak mengatur dan tidak mengawasi keberadaan program MMM Indonesia,” ujar Direktur Pelayanan Konsumen OJK, Sondang M. Samosir.

















