Rendahnya tingkat penggunaan produk asuransi oleh masyarakat, terutama yang berpenghasilan rendah, bisa jadi disebabkan oleh ketidaktersediaan produk asuransi yang sesuai. Oleh karena itu, sejak tahun 2013, Otoritas Jasa Keuangan dan pelaku usaha perasuransian mengembangkan produk asuransi mikro untuk memenuhi kebutuhan dan kemampuan masyarakat berpenghasilan rendah. Dan juga untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk asuransi.
Namun masalah tidak berhenti sampai di situ. Bagi masyarakat berpenghasilan rendah, produk asuransi pada umumnya sulit dimengerti, susah diperoleh, mahal, lama proses pengurusan klaimnya. Oleh karena itu pula, perlu upaya bersama untuk menyediakan produk asuransi mikro, yaitu produk asuransi yang memiliki karakteristik sederhana, mudah, ekonomis, dan segera (SMES). Nah, tahun ini otoritas dan pelaku industri sepakat untuk menelurkan produk bersama untuk segmen mikro untuk menuntaskan masalah tersebut.
Berdasarkan dari OJK, saat ini hanya terdapat 30 perusahaan asuransi yang telah memasarkan produk asuransi mikro dengan rata-rata dua produk setiap perusahaan. Artinya, baru sekitar 20 persen dari 140 perusahaan asuransi di Indonesia yang telah menjual produk asuransi mikro. Akibatnya, peserta asuransi mikro hingga akhir Juni 2014 juga baru berjumlah 5,8 juta orang.
BERITA TERKAIT
Desain Produk
Salah satu kendala perusahaan asuransi untuk menjual produk asuransi mikro adalah kesulitan mendesain produk yang cocok untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Mempertimbangkan hal tersebut, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) dan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) dengan dukungan dari OJK telah membuat produk standar asuransi mikro dan asuransi mikro syariah yang diluncurkan secara bersama-sama.
Produk standar asuransi mikro tersebut terdiri dari 5 produk asuransi umum, 1 produk asuransi jiwa dan 1 produk asuransi syariah. Dengan upaya ini, perusahaan asuransi yang belum memiliki produk asuransi mikro dapat menjual produk standar yang telah mendapatkan izin produk dari OJK.
Adapun produk standar asuransi mikro yang dibuat oleh AAUI, mencakup Asuransi Mikro – Warisanku, Asuransi Mikro – Rumahku, Asuransi Mikro – Stop Usaha Erupsi, Asuransi Mikro – Stop Usaha Gempa Bumi, dan Asuransi Mikro – Asuransiku. Sementara produk standar asuransi mikro yang dibuat oleh AAJI, yaitu Asuransi Mikro Penuh Cinta (Si Peci). Sedangkan produk standar asuransi mikro syariah yang dibuat AASI, yaituAsuransi Mikro Syariah ‘Si Bijak’.
Kepala Eksekutif Pengawas lembaga nonbank OJK, Firdaus Djaelani, berharap, dengan peran serta aktif dari asosiasi industri asuransi dan saluran pemasaran yang lebih luas dan menjangkau lapisan masyarakat berpenghasilan rendah, program pengembangan asuransi mikro akan menjadi salah satu pilar peningkatan akses masyarakat kepada produk keuangan (financial inclusion).
Dikatakan dia, pemasaran produk standar diharapkan dapat memberikan pengalaman kepada perusahaan asuransi dan menjadi acuan dalam pengembangan produk-produk asuransi mikro lain, terutama bagi perusahaan yang belum pernah memasarkan produk asuransi mikro. Untuk itu, OJK merencanakan untuk melakukan pilot project pemasaran produk dimaksud di kelima provinsi di Jawa sebagai langkah permulaan.
Pada bulan September lalu OJK telah melakukan uji coba sosialisasi produk tersebut Malang dan Surabaya yang dihadiri oleh perwakilan lembaga keuangan mikro dan komunitas di sana. OJK juga telah mengagendakan sosialisasi produk-produk dimaksud di beberapa kota lain. Selain itu, untuk memperkenalkan asuransi mikro secara umum OJK juga sudah menyiapkan alat sosialisasi seperti video dan komik mengenai asuransi mikro.
“Produk asuransi mikro yang dimasukkan dalam pilot project dimaksud akan dimonitor dan dievaluasi terkait sosialisasinya, kecocokan desain produk dengan kebutuhan dan harapan masyarakat, saluran pemasaran termasuk juga klaim yang dibayarkan,” jelas Firdaus.
Bukan Sampingan
Secara bisnis, menjual produk asuransi mikro memang tidak ekonomis. Karena nilai premi sangat kecil. Namun demikian, diharapkan pemasaran produk asuransi mikro ini tidak dijadikan sebagai obyek bisnis sampingan semata. Tetapai memang didesain secara professional sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
OJK tidak akan segan memberikan sanksi kepada perusahaan asuransi yang tidak serius menggarap asuransi mikro. Maka, asuransi mikro ini harus dipandang bukan sebagai program sosial, teapi betul-betul dilihat sebagai bagian dari industri asuransi untuk terus tumbuh.
“Jadi paradigmanya, kalau kita bicara mikro kecil selalu diasosiasikan dengan program sosial, kalau ini tidak. Mesti dilihat masyarakat juga dapat manfaat optimal dan asuransi sebagai provider
dapat tumbuh dan berkembang,” kata Muliaman D Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK saat peluncuran Pasar Asuransi Mikro Indonesia di Bogor, belum lama ini.
OJK menuntut perusahaan untuk memiliki sumber daya manusia (SDM) yang kompeten mengelola asuransi mikro, karena karakteristik asuransi tersebut sedikit berbeda dari asuransi pada umumnya. “Ini sudah saya sampaikan kepada industri perbankan yang sebelumnya tidak biasa going micro agar asuransi mikro ini bisa bertahan. Kita ingin terus berkembang dengan perusahaan asuransi yang bangun kompetensi dan perbaiki daya dukungnya,” ujar Muliaman.
Dia juga meminta perusahaan-perusahaan asuransi menciptakan produk sesuai kebutuhan, seperti asuransi mikro untuk petani yang selalu menghadapi risiko ketidakpastian musim. Dia mencontohkan, dengan kondisi geografis Indonesia yang memiliki banyak gunung berapi, masyarakat di sekitarnya lebih rentan terhadap bencana gempa dan erupsi.
Atau, asuransi untuk masyarakat di sekitar kawasan gunung berapi. “Di daerah rawan gempa misalnya, perlu produk asuransi mikro yang relevan sesuai kebutuhan. Jadi kita perlu pelajari apa yang mereka butuhkan,” kata Muliaman.
Selain itu, OJK juga mendorong penetrasi asuransi mikro di sektor maritim, dalam hal ini fokus mengejar segmen nelayan. Pasalnya, ketika terjadi bencana atau cuaca ekstrem di sekitar pantai, nelayan tidak bisa melaut. Akibatnya mereka tidak memiliki penghasilan dan berdampak pada kredit macet. “Ini juga bagian dari rencana kita untuk mengenalkan produk mikro, jadi ketika ada bencana, sakit, melahirkan, demam berdarah, kita buat asuransinya kecil-kecilan,” ujar Muliaman.
Bahkan, OJK berjanji akan mendalami sektor maritim secara lebih detail. Akan dipetakan sektor mana saja yang akan diprioritaskan bank untuk memberikan kredit, seperti kredit kapal, perikanan, atau pembuatan infrastruktur seperti cold storage. “Tapi intinya ini akan di back-up (oleh) asuransi. Ini yang akan kami paketkan dengan berbagai layanan jasa keuangan,” kata dia.
Sejatinya, sejauh ini, dalam rangka meningkatkan penetrasinya, sejumlah perusahaan asuransi jiwa di Indonesia mulai membidik kalangan masyarakat ekonomi menengah ke bawah sebagai calon nasabah barunya.
Seperti dikatakan Ketua Umum AAJI, Hendrisman Rahim, pihaknya optimistis dengan nominal perlindungan yang relatif murah dalam menjangkau ke level masyarakat berpenghasilan rendah. Dia menyebutkan, penetrasi industri asuransi jiwa terhadap PDB saat ini masih berada di kisaran tidak lebih 2 persen. Sedangkan terhadap total populasi penduduk Indonesia yang berjumlah 230 juta jiwa, baru sekitar 4 persen.
Apabila melihat perkembangan industri asuransi di negara jiran, Indonesia masih terbilang ketinggalan. Warga Indonesia yang telah terlindungi asuransi baru mencapai 11persen, sedangkan Malaysia telah menembus 30 persen.
Menjanjikan
Meski begitu, pamor bisnis asuransi mikro akan terus menanjak. Karena dengan jumlah penduduk yang besar maka potensi bisnis asuransi mikro semakin menjanjikan yang akhirnya akan menarik banyak pemain untuk meluncurkan produk mikro.
Teranyar, PT Asuransi Jiwa BRIngin Jiwa Sejahtera (BRIingin Life) menelurkan produk asuransi mikro untuk pertanggungan kesehatan, kecelakaan dan meninggal dunia. Walaupun nilai preminya mini, BRIngin Life yakin, produk ini bisa menebalkan kantong.
Belajar dari pengalaman produk sejenis yang sudah ada, nilai premi yang dihimpun diharapkan bisa mencapai Rp 50 miliar hingga Rp 100 miliar dengan rasio klaim di bawah 30 persen. “Ke depan, kami juga akan memasarkan produk asuransi mikro melalui merchant, kasir bank dan jalur distribusi selain kantor pemasaran,” ujar Nandi H. Hamaki, Pelaksana Tugas Direktur Utama BRIngin Life.
Pemain lain, Allianz Life Indonesia juga mengalap berkah dari produk mikro ini. Data per Agustus 2014, lini usaha asuransi mikro Allianz berhasil menjaring 3,4 juta nasabah. Padahal, di akhir tahun lalu, jumlah nasabah asuransi mikro baru 2,68 juta jiwa. Artinya, dalam delapan bulan terjadi penambahan nasabah sekitar 720.000 juta jiwa. “Kami dituntut untuk terus berinovasi,” ujar Yoga Prasetyo, Head of Emerging Consumer Business Allianz Life Indonesia.
Lantaran prospeknya yang cerah, OJK bekerja sama dengan asosiasi perasuransian Indonesia akan meluncurkan produk asuransi mikro bersama, akhir Oktober lalu. Togar Pasaribu, Pejabat Sementara Direktur Eksekutif AAJI mengatakan, AAJI menjelaskan, untuk produk mikro bersama yakni SiPeCi alias Simpanan Penuh Cinta nilai preminya sebesar Rp 50.000 per tahun, para nasabah asuransi jiwa bisa mendapatkan nilai pertanggungan antara Rp 10 juta hingga Rp 25 juta.
Sementara, AAUI menyiapkan empat produk mikro bersama yakni asuransi kebakaran, asuransi kecelakaan diri, dan dua produk asuransi khusus untuk usaha kecil dan menengah. “Masing-masing produknya, kisaran premi sekitar Rp 30.000 per tahun,” ujar Julian Noor, Direktur Eksekutif AAUI.

















